• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Indikasi Tumpang Tindih Anggaran Menguat, DPRD Bungo Dalami Proyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu

Indikasi Tumpang Tindih Anggaran Menguat, DPRD Bungo Dalami Proyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu

by admin
02.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO BUNGO – Indikasi tumpang tindih anggaran pada proyek Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Tahun Anggaran 2020 kian menguat. Sejumlah data resmi sistem pemerintah menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara volume pekerjaan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada ruas jalan yang sama.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan SIRUP LKPP, proyek APBD 2020 untuk ruas Jalan Muara Buat–Senamat Ulu memiliki nilai pagu Rp9.217.744.000 dengan volume pekerjaan tercatat 5,12 kilometer. Proyek tersebut dilelang secara terbuka, memiliki kontraktor pemenang, serta tercatat dikerjakan dalam rentang April hingga November 2020.

Namun pada tahun anggaran yang sama, data e-Monitoring Kementerian PUPR mencatat adanya paket DAK 2020 dengan nama dan lokasi identik, bernilai sekitar Rp2,47 miliar, yang dalam dokumen administrasi justru dilaporkan mencapai realisasi keuangan dan progres 100 persen, dengan output fisik tercatat 1,38 kilometer.

APBD Kerja 5,12 KM, DAK di Segmen Mana?

Volume pekerjaan APBD sepanjang 5,12 kilometer menjadi titik krusial. Dengan panjang tersebut, praktis sebagian besar ruas utama Jalan Muara Buat–Senamat Ulu telah tercakup pekerjaan fisik APBD. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: di segmen mana pekerjaan DAK direalisasikan?

Hingga kini, klaim bahwa pekerjaan APBD dan DAK berada pada “segmen berbeda” belum disertai pembukaan dokumen teknis secara terbuka, seperti peta STA, Berita Acara verifikasi fisik, maupun backup data quantity yang memisahkan kedua sumber anggaran tersebut secara jelas dan terukur.

Dalam praktik pengelolaan keuangan negara, klaim pemisahan segmen wajib dibuktikan dengan dokumen teknis dan verifikasi fisik. Tanpa itu, perbedaan data antara sistem APBD dan DAK berpotensi menjadi objek uji kepatuhan dan uji fisik dalam proses audit.

Laporan Progres 100 Persen Jadi Sorotan

Data kurva keuangan dan fisik DAK 2020 menunjukkan lonjakan progres hingga 100 persen pada akhir tahun anggaran. Namun di sisi lain, fakta lapangan dan data pengadaan APBD memperlihatkan bahwa pekerjaan fisik yang tampak di ruas tersebut didominasi oleh proyek APBD.

Situasi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksinkronan antara laporan administratif dan kondisi riil di lapangan. Dalam sistem keuangan daerah, pencairan dana tidak dapat dilepaskan dari laporan progres OPD teknis. Artinya, apabila laporan tersebut tidak merepresentasikan kondisi fisik yang sebenarnya, maka potensi masalah administrasi hingga pelanggaran tata kelola tidak dapat diabaikan.

DPRD Bungo Mulai Dalami

Perkembangan terbaru, Komisi III DPRD Kabupaten Bungo menyatakan telah menerima informasi awal, data, serta pemberitaan terkait proyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu. Pimpinan Komisi III menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari seluruh data dan keterangan yang ada sebelum mengambil langkah lanjutan melalui mekanisme rapat komisi.

Langkah DPRD ini menandai dimulainya fungsi pengawasan legislatif terhadap proyek yang menggunakan uang negara dalam jumlah besar dan menyangkut kepentingan publik.

Kasus Lama, Data Baru

Kasus proyek ini bukan isu baru. Dokumen resmi menunjukkan bahwa pada 2022 lalu, aparat penegak hukum sempat melakukan penyelidikan awal terkait proyek DAK Jalan Muara Buat–Senamat Ulu, termasuk permintaan keterangan dan dokumen kepada pihak terkait. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka mengenai kelanjutan perkara tersebut, sementara data pengadaan dan sistem justru semakin terang memperlihatkan ketidaksesuaian.

Publik Menunggu Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Bungo dan pihak terkait masih dimintai konfirmasi mengenai:

▪️keberadaan fisik pekerjaan DAK 2020,

▪️lokasi dan segmen pekerjaan yang diklaim,

▪️serta dasar pelaporan progres 100 persen pada satu ruas jalan yang sama-sama dibiayai APBD dan DAK.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan mendorong keterbukaan dan akuntabilitas. Ketika data sistem menunjukkan perbedaan yang signifikan, maka klarifikasi berbasis dokumen dan fakta lapangan menjadi keharusan.

Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara dikelola, dan DPRD sebagai lembaga pengawas kini berada di garda depan untuk memastikan setiap rupiah anggaran dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan.

Redaksi fikiranrajat.id

 

Tags: APBD 2020BPKAD Muaro BungoDak 2020DPRD Kab bungoDwi HerwindoHj. EtienKasus Jalan Muara Buat–Senamat UluKomisi III Dprd kab bungoPUPRPUPR Muara Bungo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Pesan Dibaca, Telepon Tak Dijawab: Jejak Bungkam Kabid Perkim Sarolangun Terekam WhatsApp

33 Tahun Diduga Beroperasi Ilegal, PT Tri Mitra Lestari Dipertanyakan: HGU Berbeda Lokasi dengan Lahan Sawit yang Dikelola.

Empat SPBU Disebut Sejak 2024, Tapi Tak Pernah Disentuh

PUPR Klaim OMSPAN 100 Persen, Tak Jelaskan Di Mana Fisik DAK 2020 Jalan Muara Buat–Senamat Ulu

Kapolda Riau dan Kriminalisasi Aktivis, Wilson Lalengke: Ini Kejahatan terhadap Bangsa dan Dunia

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah