• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » 33 Tahun Diduga Beroperasi Ilegal, PT Tri Mitra Lestari Dipertanyakan: HGU Berbeda Lokasi dengan Lahan Sawit yang Dikelola.

33 Tahun Diduga Beroperasi Ilegal, PT Tri Mitra Lestari Dipertanyakan: HGU Berbeda Lokasi dengan Lahan Sawit yang Dikelola.

by admin
02.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Politik, Sejarah
0

Jambi| Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tri Mitra Lestari (TML) kembali menjadi sorotan publik.

Selama kurang lebih 33 tahun, perusahaan tersebut diduga menjalankan kegiatan perkebunan di atas lahan yang tidak sesuai dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimilikinya.

Berdasarkan keterangan Wiranto B Manalu, lahan yang saat ini dikelola PT TML merupakan tanah milik Kelompok Tani Mandiri, yang dibuktikan dengan Surat Pembukaan Lahan/Hutan Ex Transmigrasi tertanggal 2 Januari 1993, beralamat di Jalan Mawar, RT 06 RW 02, Desa Purwodadi, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, dan ditandatangani oleh Kepala Desa Purwodadi saat itu.

Namun, fakta tersebut berbanding terbalik dengan dokumen legal perusahaan. Dalam sertifikat resmi, HGU PT Tri Mitra Lestari justru tercatat berada di Desa Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan tanggal penerbitan 29 Mei 1999.

Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa mereka pernah digusur secara paksa oleh PT TML dengan dalih perusahaan memiliki legalitas atas lahan tersebut. Padahal sebelum penggusuran, warga telah mengelola lahan secara aktif dengan tanaman padi sebagai sumber utama penghidupan mereka.

Akibat konflik agraria tersebut, warga kemudian membentuk wadah perjuangan bernama Kelompok Tani Mandiri, sebagai bentuk perlawanan kolektif untuk merebut kembali hak atas tanah yang mereka yakini sebagai milik mereka secara sah.

Hingga saat ini, tidak ada kebijakan politik maupun penyelesaian hukum yang adil yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap nasib para petani Purwodadi.

Konflik agraria ini seakan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, sementara perusahaan tetap beroperasi secara normal.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kehadiran negara dalam melindungi hak konstitusional rakyat, khususnya petani kecil yang berhadapan langsung dengan korporasi besar.

Atas kondisi tersebut masyarakat mempertanyakan integritas dan peran sejumlah institusi, antara lain:
1). Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi
2). Kantah ATR/BPN Tanjung Jabung Barat
3.) Bupati Tanjung Jabung Barat
4). Kepala Dinas Perkebunan Tanjung Jabung Barat.

Mereka dinilai melakukan pembiaran sistemik terhadap dugaan perampasan tanah rakyat oleh pelaku usaha, serta gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor agraria.

Potensi Pelanggaran Serius
Jika benar aktivitas perkebunan PT TML berada di luar wilayah HGU yang sah, maka kasus ini tidak sekadar konflik lahan, melainkan berpotensi mengandung pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pokok Agraria, regulasi perizinan perkebunan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Masyarakat mendesak agar pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian segera melakukan audit menyeluruh, pengukuran ulang, serta penegakan hukum tegas terhadap PT Tri Mitra Lestari demi menjamin kepastian hukum, keadilan agraria, dan perlindungan hak petani.

“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi ruang hidup rakyat yang dijamin oleh konstitusi,” tegas Wiranto B Manalu.

Kasus PT Tri Mitra Lestari kini menjadi cermin krisis tata kelola agraria di daerah, di mana hukum sering kali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Publik menunggu apakah negara hadir, atau kembali absen?

Tags: BupatiKantah ATR/BPN Tanjung Jabung BaratKanwil ATR/BPNKementerian ATR/BPNPT TRIMITRA LESTARITanjung Jabung Barat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Empat SPBU Disebut Sejak 2024, Tapi Tak Pernah Disentuh

PUPR Klaim OMSPAN 100 Persen, Tak Jelaskan Di Mana Fisik DAK 2020 Jalan Muara Buat–Senamat Ulu

Kapolda Riau dan Kriminalisasi Aktivis, Wilson Lalengke: Ini Kejahatan terhadap Bangsa dan Dunia

BUD Pernah Dipanggil Polda Jambi, Klarifikasi Dana DAK 2020 Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Masih Gelap

Ketua DPD KSPSI Provinsi Jambi Nyatakan Sikap Tegas Tolak Polri Dibawah Kementrian.

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah