• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Surat Terbuka ke JAMWAS, Klarifikasi Diabaikan, Penanganan Laporan Masyarakat Dipertanyakan

Surat Terbuka ke JAMWAS, Klarifikasi Diabaikan, Penanganan Laporan Masyarakat Dipertanyakan

by admin
30.12.2025
in Hukrim, Nasional
0

Sarolangun — Redaksi bersama masyarakat pelapor menyampaikan surat terbuka kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menyusul tidak adanya respons dari Kejaksaan Negeri Sarolangun terhadap surat klarifikasi resmi yang telah disampaikan sebelumnya.

 

Surat terbuka tersebut berkaitan dengan banyaknya laporan masyarakat, khususnya dugaan korupsi Dana Desa, yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan penanganan, meskipun telah disampaikan secara resmi dan disertai dokumen pendukung.

 

Dalam surat terbuka itu, pelapor menyampaikan keprihatinan publik atas tidak dijawabnya surat klarifikasi hingga melewati tenggat waktu wajar, baik dalam bentuk jawaban tertulis maupun penjelasan administratif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dugaan maladministrasi, berupa pengabaian kewajiban pelayanan publik dan minimnya transparansi penanganan laporan masyarakat.

 

Pelapor menegaskan bahwa surat terbuka ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai permohonan pengawasan internal kejaksaan, sesuai dengan tugas dan kewenangan JAMWAS.

Adapun permohonan yang disampaikan kepada JAMWAS antara lain:

1. Menilai kepatuhan administratif Kejari Sarolangun dalam menanggapi laporan dan surat klarifikasi masyarakat;

2. Memastikan tidak adanya praktik pembiaran atau selektivitas penanganan laporan;

3. Memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di daerah.

 

“Sebagai warga negara dan insan pers, kami memandang pengawasan internal yang tegas sebagai bagian penting dalam menjaga marwah dan akuntabilitas institusi kejaksaan. Ketika klarifikasi resmi diabaikan, publik berhak mempertanyakan fungsi pelayanan dan transparansi,” demikian petikan isi surat terbuka tersebut.

 

Pelapor berharap JAMWAS Kejaksaan Agung Republik Indonesia dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan tindak lanjut secara objektif dan transparan, demi memastikan penanganan laporan masyarakat berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun belum memberikan tanggapan resmi terkait surat klarifikasi maupun surat terbuka yang disampaikan. Redaksi menyatakan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.[red]

Tags: JAMWASKejaksaan Agung Republik IndonesiaKejaksaan negeri sarolangun
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20.04.2026
Berita

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

20.04.2026
Berita

DIDUGA PT WKS PANEN KAYU DI ‘KUBAH GAMBUT LINDUNG’ MUARO JAMBI

20.04.2026
Berita

4 BULAN USAI SURVEY BUPATI BBS: JANJI COR 451 METER WONG KITO ZONK, JALAN MASIH TANAH 0%

19.04.2026
Berita

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

19.04.2026
Berita

EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

17.04.2026
Next Post

Hutan Dirampas, Dana Desa Dipertanyakan, Suara Rakyat Disisihkan

Refleksi Akhir Tahun Arah Pembangunan Provinsi Jambi: Banyak Janji, Minim Bukti, Krisis kebijakan.

Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

22 Ribu Hektar Program Perhutanan Sosial Wilayah XIV Dipertanyakan

Pelayanan Ditutup, Rokok Ilegal Marak: Ada Apa dengan Bea Cukai Jambi?

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah