FIKIRANRAJAT.ID — Kebijakan pensiun anggota DPR kembali menuai kritik tajam dari publik. Sorotan menguat setelah beredarnya petisi digital “17+8 Tuntutan Rakyat – Fasilitas DPR” yang menilai skema pensiun legislator tidak mencerminkan rasa keadilan sosial.
Publik mempertanyakan kebijakan negara yang memberikan hak pensiun seumur hidup hanya dengan satu periode jabatan selama lima tahun, sementara mayoritas rakyat harus bekerja puluhan tahun tanpa kepastian jaminan hari tua yang layak.
Narasi “kita gugat” yang mengiringi petisi tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap sistem privilese pejabat negara. Dalam pandangan publik, fasilitas dan jaminan pasca-jabatan yang dinikmati elite politik tidak sebanding dengan kinerja dan tanggung jawab yang diemban.
Legal, Tapi Melukai Rasa Keadilan
Meski memiliki dasar hukum, kebijakan pensiun DPR dinilai tidak selaras dengan rasa keadilan sosial. Tidak adanya korelasi tegas antara hak pensiun dengan kinerja, kehadiran, maupun kepatuhan etik jabatan menjadi titik kritik utama.
Di sisi lain, buruh, petani, tenaga kesehatan, guru honorer, hingga pekerja sektor informal masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Ketimpangan ini memperkuat anggapan bahwa negara lebih dahulu melindungi elite dibandingkan rakyatnya sendiri.
Dikaitkan dengan Amanat Konstitusi
Dalam kampanye petisi, publik kerap merujuk Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin. Warganet mempertanyakan arah kebijakan ketika kesejahteraan pejabat dijamin, sementara kesejahteraan rakyat masih bersifat janji.
“Kesejahteraan bukan hanya hak pejabat, tetapi hak setiap rakyat,” menjadi pesan yang berulang kali disuarakan.
Tuntutan Perubahan
Petisi “17+8 Tuntutan Rakyat” mendorong:
▪️Penghapusan pensiun DPR seumur hidup,
▪️Penerapan skema berbasis masa kerja dan iuran,
▪️Pengaitan hak keuangan dengan kinerja dan etika,
▪️Serta transparansi total fasilitas dan anggaran.
Isu ini kini menjadi ujian serius bagi kepercayaan publik. Ketika keadilan diabaikan, kritik akan berubah menjadi perlawanan sosial yang lebih luas.
Jabatan politik adalah amanah sementara, bukan jalan pintas menuju kenyamanan seumur hidup.[red]























Discussion about this post