Setiap 10 Desember, Dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Negara kembali menegaskan komitmennya pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat manusia. Namun disaat yang sama kita justru menyaksikan ironi yang sulit dinalar akal sehat dimana pelanggar HAM dimuliakan, bahkan diusulkan sebagai pahlawan.
Ditengah sejarah panjang pelanggaran HAM berat yang belum tuntas-dari pembantaian massal 1965, penghilangan paksa aktivis, penembakan misterius, hingga kekerasan diberbagai daerah akan tetapi nama Soeharto kembali diangkat sebagai pahlawan nasional. seolah-olah sejarah cukup dibersihkan dengan satu sapuan seremonial,seolah luka para korban bisah disembuhkan hanya dengan gelar kehormatan.
Maka, Izinkan saya menyambut Hari Ham Sedunia ini dengan sebuah usulan yang jujur sekaligus menyakitkan: sudah saatnya pemerintah memberikan penghargaan resmi bagi para pelangggar HAM.
Bukankah logika itu kini yang sedang di praktikkan pemerintah kita?
Jika seseorang dengan rekam jejak dugaan pelanggar HAM berat saja dapat diusulkan sebagai pahlawan, maka sesungguhnya negara sedang mengirim pesan terbuka kepada publik bahwa pelanggaran HAM bukan aib, melainkan prestasi yang bisa diputihkan oleh waktu dan kekuasaan.
Penghargaan itu bahkan bisa kita buat lebih sistematis, Misalnya ;
- Anugerah Impunitas Seumur Hidup, bagi mereka yang selamat dari pengadilan karena dilindungi kekuasaan.
- Satyalancana Pembungkaman Demokrasi, bagi yang sukses membungkam kritik atas nama stabilitas.
- Bintang Jasa Penghilangan Paksa, bagi arsitek teror terhadap aktivis dan rakyat sipil.
Dengan begitu, Negara tidak perlu lagi berpura-pura netral dihadapan pelanggaran HAM. Semuanya menjadi terang tentang siapa yang dipelihara dan siapa yang dikorbankan.
Soeharto bukan sekedar figur sejarah ia adalah simbol dari sebuah rezim yang dibangun diatas ketakutan, pembungkaman, dan kekerasan struktural. Menjadikannya pahlawan tanpa terlebih dahulu menuntaskan keadilan bagi para korban sana saja dengan mengubur kebenaran untuk kedua kalinya. Yang pertama dibungkam dengan senjata dan kedua dimatikan dengan gelar kehormatan.
Hari HAM akhirnya berubah menjadi panggung sandiwara, Negara berbicara tentang kemanusiaan di mimbar, tetapi memuliakan pelanggarnya di panggung kehormatan. Negara menabur bunga di monumen peringatan, tetapi menutup mata terhadap air mata keluarga korban yang tak pernah kering.
Ironisnya para korban terus dipaksa untuk “Memaafkan”, sementara pelaku tak pernah dipaksa untuk “Mengaku” apalagi BERTANGGUNG JAWAB.
Dititik inilah usulan penghargaan bagi pelanggar HAM menjadi masuk akal secara satir, sebab jika pelanggar bisa menjadi pahlawan sesungguhnya kita telah membalik kompas moral Bangsa karena yang menyiksa disebut berjasa, yang dibungkam disuruh melupakan, dan yangg menuntut keadilan dianggap pengganggu stabilitas.
Hari HAM Sedunia seharusnya menjadi hari keberanian Negara untuk jujur pada masa lalunya, bukan hari untuk memoles sejarah demi kenyamanan politik masa kini. ia seharusnya menjadi hari pengakuan dosa negara terhadap rakyatnya, bukan hari penutupan luka dengan kata “rekonsiliasi” tanpa keadilan.
Jika logika pemuliaan pelanggar terus dilanggengkan, maka benar adanya yang sedang kita bangun bukan negar hukum melainkan negara pelupa.
Dan bila negara tetap bersikeras memuliakan pelanggar, maka Rakyat berhak curiga bahwa yang disebut pahlawan hari ini adalah cerminan dari wajah asli kekuasaan itu sendiri.
Penulis: Bona Tua Sinaga























Discussion about this post