JAMBI.-Kepala SNVT PJSA Sumatera VI Provinsi Jambi, Hariyo Priyambodo, ST., MM, dihadapkan pada tantangan Rp1 miliar dari team investigasi fikiranrajat.id jika proyek Supervisi dan Revitalisasi Danau Kenali terbukti tidak sesuai spesifikasi. 24/7/2025. Tantangan ini muncul sebagai respons atas penjelasan Priyambodo dalam surat Nomor 0302-BWS6-6/150 dan Surat Nomor PW 0302-BWS6-6/169 kepada redaksi fikiranrajat.id.

Proyek revitalisasi Danau Kenali senilai puluhan miliar rupiah, yang dibiayai APBN Tahun 2023 dan 2024 Tahap II yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI, kini menjadi sorotan tajam setelah investigasi lapangan fikiranrajat.id mengungkap dugaan penyimpangan yang signifikan.
Proyek ini dijanjikan akan mengembalikan fungsi Danau Kenali sebagai jantung ekonomi masyarakat Jambi, terutama bagi nelayan. Namun, investigasi lapangan yang dilakukan pada Agustus 2023, Juni 2024, dan Juni 2025, mengungkap realita yang jauh berbeda dengan janji tersebut. Temuan mengejutkan di lapangan antara lain:
– Pengerukan yang Tidak Merata: Pengerukan sedimen tidak merata, meninggalkan banyak titik dangkal, terutama di area vital bagi mata pencaharian nelayan. Sumiati, warga lingkungan Danau Kenali RT 01, mengeluhkan hal ini, mengatakan bahwa ia dan nelayan lain tidak dapat menanam ikan di kerambah karena kedangkalan danau. Ia juga menyoroti janji penimbunan sedimen di dekat bronjong yang tidak ditepati.


– Bronjong Tidak Efektif: Pemasangan bronjong sepanjang 66 meter di tepi pemukiman warga terbukti tidak efektif mengatasi pendangkalan, bahkan mengancam aktivitas perikanan. Ratusan meter geotekstil yang digunakan bersama bronjong ternyata tidak digunakan sebagai alas timbunan, mengakibatkan pemborosan anggaran.
– Ponton yang Menghalang: Satu unit ponton yang tidak sesuai spesifikasi hingga kini masih terdampar di danau, menghalangi aliran air dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
– Material Berkualitas Rendah: Penggunaan material berkualitas rendah seperti cerucuk seadanya, tanpa tanah dan sertu timbunan yang dijanjikan, serta geotekstil yang rusak, menunjukkan penghematan biaya yang merugikan. Pertanyaan muncul mengenai pengawasan selama pekerjaan dan pertanggungjawaban dana supervisi senilai Rp1,5 miliar (Rp750 juta per tahun).
– Manipulasi Ganti Rugi: Warga melaporkan adanya manipulasi jumlah rumbon (keramba) yang diganti rugi, menunjukkan dugaan korupsi yang merugikan nelayan dan keuangan negara. Ketua RT 01 Teluk Kenali, M. Nur, menegaskan hal ini, serta menambahkan bahwa tenaga kerja proyek berasal dari luar daerah dan warga sekitar tidak dilibatkan.
– Pengawasan yang Lemah: Klaim pengawasan yang ketat oleh Priyambodo dibantah oleh fakta lapangan. Penolakan untuk memberikan data detail proyek, termasuk RAB, semakin memperkuat kecurigaan akan lemahnya pengawasan. Raden Sargawi, seorang nelayan, menyatakan bahwa sejak proyek dimulai, penghasilannya menurun drastis karena pendangkalan danau.
Investigasi menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok antara laporan resmi dan kondisi riil di lapangan. Proyek yang seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat Jambi berpotensi menjadi bencana lingkungan dan tragedi ekonomi bagi nelayan.
Tantangan Rp1 miliar ini bukan hanya soal uang, melainkan soal tanggung jawab dan keadilan. Apakah Kepala SNVT Priyambodo berani menerima tantangan ini dan membuktikan integritasnya?
Pewarta: Tholib
Redaksi: fikiranrajat.id
Sumber: Investigasi























Discussion about this post