• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal Dana Stunting Pulau Aro: Kepala Desa Diduga Kantongi Ratusan Juta Tiap Anggaran!

Skandal Dana Stunting Pulau Aro: Kepala Desa Diduga Kantongi Ratusan Juta Tiap Anggaran!

for justice

by admin
25.07.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sarolangun, – Aroma korupsi kembali menghebohkan Kabupaten Sarolangun! Kali ini, Kepala Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Arzon, diduga telah menggasak dana desa yang diperuntukkan bagi penanggulangan stunting. Investigasi fikiranrajat.id mengungkap fakta mengejutkan di balik angka-angka anggaran yang membengkak.

Anggaran stunting yang fantastis – Rp 16.8 Juta (2023), Rp 18 Juta (2024), dan Rp 22,5 Juta (2025) – ternyata tak sampai ke tangan mereka yang membutuhkan. Penyelenggara posyandu dan program stunting hanya menerima recehan: Rp 500.000 (2023), Rp 700.000 (2024), dan Rp 1.000.000 (2025). Kemana sisanya? Pertanyaan ini menggantung di udara, mengisyaratkan adanya penyelewengan dana yang signifikan.

 

Kejanggalan tak berhenti sampai di situ. Anggaran posyandu pun mencurigakan: Rp 1.150.000 (2023), Rp 0 (2024), dan melonjak drastis menjadi Rp 34.000.000 (2025)! Apakah ini hanya kebetulan belaka, atau ada permainan angka yang terencana?

 

Hasil investigasi Team media fikiranrajat.id mengkonfirmasi serta klarifikasi terhadap penyelenggara posyandu dan penanggulangan stunting desa pulau aro, kecamatan pelawan kabupaten sarolangun, penyelenggara menjelaskan bahwa;

1. Terdapat 2 posyandu pada desa pulau aro yaitu posyandu dusun pulau dan posyandu desa pulau aro

2. Penyelenggara mendapatkan dana dari pihak desa melalui bendahara desa pulau aro pada tahun 2023 sebesar Rp.500.000.00 kemudian pada tahun 2024 senilai Rp. 700.000.00 dan tahun 2025 senilai Rp. 1000.000.00 . Menurut keterangan penyelenggara dana tersebut diberikan langsung dari tangan bendahara desa tujuan untuk kebutuhan pelayanan posyandu selama satu tahun/pertahunnya seperti angka di atas

 

3. Terhadap penanggulangan stunting itu sendiri penyelenggara tidak menerima dana tunai meskipun penyelenggara pernah mengusulkan beberapa kali kepada pihak desa termasuk kepala desa selaku pengguna anggaran dana desa, upaya usulan tersebut di sampaikan pada saat musyawarah desa yang juga diketahui oleh pendamping desa pulau aro, usulan bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola secara mandiri terhadap kebutuhan anak- anak stunting yang dalam pengawasannya, karena penyelenggara lebih mengetahui kondisi anak – anak stunting didesa tersebut, sehingga dapat menyajikan sesuai kebutuhan penerima manfaat, seperti kebutuhan gizi, vitamin dan sebagainya, namun upaya penyelenggara tidak dipenuhi

 

4. Pada tahun 2023 penanggulangan stunting desa pulau aro disajikan sebanyak 7 orang anak sebagai penerima manfaat, dimana tiap anak diberikan 1 karung beras isi 5 kg, susu 1 kaleng, gula setengah kilo, vitamin, telor satu karpet

 

5. Pada tahun 2024 penanggulangan stunting desa pulau aro disajikan sebanyak 5 orang anak sebagai penerima manfaat, dimana tiap anak mendapatkan 10kg beras premium merk 2 udang, susu indomild 1 kaleng, telur ayam 1 karpet, buah -buahan seadanya, dan vitamin prosodat untuk nafsu makan 1 botol ukuran sedang

 

6. Pada tahun 2025 penanggulangan stunting desa pulau aro disajikan sebanyak 4 orang anak sebagai penerima manfaat dimana tiap anak mendapatkan hal yang sama pada tahun sebelumnya yaitu beras 10kg, telor 1 karpet ,susu merk indomil 1 kaleng, buah seadanya serta vitamin prosodat 1 botol guna penambah nafsu makan anak – anak. (Foto bukti penyerahan terlampir)

Foto: saat penyelenggara menyerahkan beras,susu,telor,dan buah seadanya kepada anak stunting desa pulau aro.[red]

 

Upaya konfirmasi kepada Arzon dan Bendahara Desa Devi berakhir sia-sia. Arzon bungkam seribu bahasa, sementara Devi memilih menghindar dengan memblokir kontak fikiranrajat.id. Sikap mereka yang mencurigakan semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana.

 

Ketua BPD Desa Pulau Aro, Lutfi, geram. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas ketidaktransparanan pengelolaan dana desa dan perjuangannya yang sia-sia untuk mendapatkan keadilan.

 

Laporan resmi telah dilayangkan kembali ke Inspektorat, Bupati sarolangun, serta kepada pihak Tipikor Polresta Sarolangun pada juni lalu, surat pengaduan BPD desa pulau aro nomor : /BPD PL-ARO/VI/2025 terkait pengelolaan dana desa yang diduga tidak sesuai dengan aturan berdasarkan perdes desa pulau aro tahun 2022 sampai tahun 2025″. Ungkap Lutfi

 

Pada 21 Juli lalu Ketua BPD Desa Pulau Aro Lutfi mengaku sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya selaku pelapor dan hari ini 25 Juli 2025, juga diperiksa kedua kalinya bersama anggotanya

 

” Alhamdulillah saya sudah diperiksa tanggal 21 juli lalu dan hari ini pemeriksaan kedua kalinya sebelum jum’atan tadi besama anggota saya”ujarnya

 

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Pulau Aro berharap Bupati Sarolangun memberikan dukungan moril kepada Inspektorat agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, serta kepada instansi vartikal agar bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kesejahteraan anak-anak stunting justru menjadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab!

 

Penulis: Tholib

Redaksi: fikiranrajat.id

 

 

Tags: #DesaPulauAro #KecamatanPelawan #KabupatenSarolangun#KorupsiDD #DanaDesa #DD #Arzon #Bupatisarolangun #Hurmin#Sarolangun#Stunting #PosyanduDPMD sarolangunKejaksaan negeri sarolangun
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

Skandal Mutasi Merangin: Kepala BKPSDM Jebak Hukum, Palsukan Surat untuk Lindungi ASN Nakal!

Aktivis Gorut Soroti Instruksi Bupati Soal Medsos ASN: Bentuk Pemaksaan yang Langgar Hukum dan Netralitas

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

Kasus Dugaan Suap DPD RI Naik ke Penyidikan, Rafiq Al Amri Akan Diperiksa KPK

Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Discussion about this post

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah