• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    BONGKAR KEBOHONGAN PUBLIK: Plt Kepala BPKAD Sarolangun Lempar Handuk, Dokumen BPN 2016 Telak Patahkan Alibi “Aset Provinsi”!

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    BONGKAR KEBOHONGAN PUBLIK: Plt Kepala BPKAD Sarolangun Lempar Handuk, Dokumen BPN 2016 Telak Patahkan Alibi “Aset Provinsi”!

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PARAH! Dana Banpres Karhutla Rp10 Miliar Mengendap di Kasda, Plt Kepala BPKAD Sarolangun Maria Susanti Bungkam Seribu Bahasa!

PARAH! Dana Banpres Karhutla Rp10 Miliar Mengendap di Kasda, Plt Kepala BPKAD Sarolangun Maria Susanti Bungkam Seribu Bahasa!

by admin
15.10.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

BERSAMA RAJAT.ID – PARAH DAN MEMALUKAN! Dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terbukti mengendap dan belum tersalurkan di Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Sarolangun sejak 10 September 2026. Di saat masyarakat harus berjuang menghirup udara yang terpapar kabut asap pekat, birokrasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun justru mempertontonkan lambannya respons dan ketidakpedulian terhadap keselamatan publik.

Sikap tertutup ditunjukkan oleh Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Maria Susanti. Saat dikonfirmasi langsung oleh Pimpinan Redaksi bersama tim investigasi Bersama Rajat.id mengenai mandeknya pencairan dana darurat ini, Maria Susanti memilih bungkam seribu bahasa. Sikap menghindar dari media ini menjadi tamparan keras sekaligus menyalakan alarm merah atas buruknya transparansi pengelolaan anggaran bencana di bawah kepemimpinan Bupati Sarolangun, H. Hurmin.

Skandal Terbongkar: Dinkes Akui Dana Masih Nol Persen

Dugaan tertahannya anggaran kemanusiaan ini diperkuat oleh pengakuan jujur dari internal birokrasi. Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdin) Kabupaten Sarolangun, Almuhsinin, secara tegas menyatakan bahwa dana Banpres Rp10 miliar tersebut sama sekali belum ditransfer ke rekening operasional OPD teknis terkait.

“Dana itu belum disalurkan ke kami,” ungkap Almuhsinin blak-blakan kepada awak media.

Pernyataan ini membongkar fakta di balik minimnya bantuan logistik kesehatan. Kosongnya ketersediaan masker gratis bagi masyarakat terpapar asap bukan disebabkan kelalaian dinas teknis di hilir, melainkan karena aliran anggaran tersumbat di hulu oleh BPKAD. Dinas Kesehatan tidak memiliki kemampuan finansial untuk melakukan pengadaan masker secara masif via e-Katalog karena dana tersebut hanya menjadi pajangan angka di rekening Kasda.

Prosedur Dituhankan, Paru-Paru Rakyat Jadi Korban

Keterlambatan fatal ini memicu polemik dan gelombang kecurigaan publik. Masyarakat secara terbuka membandingkan kinerja Pemkab Sarolangun dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Di tingkat provinsi, dana Banpres sebesar Rp30 miliar telah disalurkan sejak September kepada BPBD, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kehutanan melalui Pergeseran Anggaran kilat mendahului APBD Perubahan yang disahkan bersama DPRD.

Lalu mengapa di Kabupaten Sarolangun dana Rp10 miliar untuk tiga OPD teknis (BPBD, Damkar, dan Dinas Kesehatan) justru jalan di tempat? Alasan klasik Pemkab mengenai rumitnya penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dan administrasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinilai sebagai pembelaan yang rapuh dan mengabaikan nilai kemanusiaan. Bencana asap adalah urusan keselamatan jiwa warga, bukan proyek fisik reguler yang dapat ditunda berbulan-bulan demi pemenuhan formalitas administrasi.

Secara hukum tata negara, berlaku asas tertinggi: Salus Populi Suprema Lex Esto—Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Bupati Sarolangun, H. Hurmin, memiliki instrumen diskresi darurat untuk mencairkan logistik kesehatan terlebih dahulu demi menyelamatkan paru-paru anak-anak Sarolangun, sementara urusan pelaporan administrasi dapat diselesaikan secara paralel.

Bau Menyengat di Balik Mengendapnya Anggaran

Sikap tidak kooperatif Plt. Kepala BPKAD Maria Susanti yang menghindar dari konfirmasi jurnalis dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dana Banpres merupakan uang negara, sehingga publik berhak mengetahui alasan dibalik belum terwujudnya dana tersebut menjadi masker gratis dan alat pemadam kebakaran di lapangan.

Bungkamnya pejabat keuangan daerah ini memicu spekulasi dan kemarahan publik: Apakah dana darurat kemanusiaan ini sengaja “diparkir” demi mengejar keuntungan bunga bank daerah? Atau ada skenario di bawah meja yang sedang dimainkan di tengah penderitaan warga yang mengalami gangguan pernapasan?

Desak Bupati H. Hurmin Ambil Tindakan Tegas!

Kami mendesak Bupati Sarolangun, H. Hurmin, untuk segera turun tangan secara konkret! Sebagai kepala daerah, H. Hurmin tidak boleh berdiam diri atau berlindung di balik kelambanan jajarannya. Pembiaran ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik Bupati. H. Hurmin harus berani mendesak dan memerintahkan Plt. Kepala BPKAD Maria Susanti untuk memotong birokrasi yang berbelit-belit dan segera mencairkan dana tersebut.

Jika dalam hitungan hari Bupati H. Hurmin dan Plt. Kepala BPKAD Maria Susanti tidak segera menyalurkan anggaran ini menjadi bantuan fisik nyata di lapangan, maka sangat wajar jika publik mendesak Aparat Penegak Hukum—baik Kejaksaan Negeri Sarolangun maupun KPK—untuk memeriksa langsung jajaran pimpinan daerah atas dugaan kelalaian fatal yang mengancam keselamatan nyawa publik.

Apakah Pemerintah Kabupaten Sarolangun harus menunggu timbulnya korban jiwa akibat ISPA sebelum anggaran tersebut dicairkan?! (Tim Redaksi Bersama Rajat.id)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Hukrim

Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

17.10.2026
Hukrim

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

17.10.2026
Next Post

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

SKANDAL ASET NEGARA DI SAROLANGUN: Lahan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Diduga Dikuasai Eks Anggota Dewan, Kantongi SHM Pribadi Selama Puluhan Tahun!

SERUAN EVALUASI TOTAL! DPD PPWI JAMBI DAN RAJAT.ID DESAK BUPATI SAROLANGUN H. HURMIN COPOT PLT KEPALA BPKAD DAN KABID ASET YANG DINILAI BIKIN MALU SERTA TAK BERETIKA

Dugaan Komersialisasi Stadion Swarna Bhumi Pijoan Jadi Sorotan, Tarif Kegiatan, Parkir dan UMKM Dipertanyakan

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Discussion about this post

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah