Kasus yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Dinas Perikanan Tanjabtim berinisial DS ini dinilai jalan di tempat. Meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur belum juga melakukan penahanan. Ada apa dengan penegak hukum di Tanjabtim?
Subsidi Hak Rakyat Miskin, Bukan Bancakan Elit!
Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa, melainkan sebuah kejahatan kemanusiaan yang langsung mencekik leher rakyat kecil. Solar subsidi di SPDN seharusnya mengalir ke kapal-kapal nelayan tradisional dan masyarakat miskin demi menyambung hidup, bukan justru diduga diselewengkan demi memperkaya diri sendiri dan para kroni elit.
“Jangan korbankan rakyat miskin untuk kepentingan para elit di negeri ini! Setiap liter solar subsidi yang diselewengkan adalah hak nelayan kecil yang dirampas secara paksa,” tegas perwakilan LMPP Jambi.
Sikap lembek Kejari Tanjabtim yang membiarkan tersangka DS bebas berkeliaran tanpa penahanan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik Jambi kini bertanya-tanya: Apakah hukum di daerah ini tumpul jika berhadapan dengan oknum pejabat dan elit?
Dugaan Jaksa “Bermain Hukum”, LMPP Desak Kejaksaan Agung Turun Tangan
Melihat mandeknya penegakan hukum di tingkat daerah, Laskar Merah putih Perjuangan ( LMPP ) Provinsi Jambi secara tegas melayangkan tuntutan keras. Mereka mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera mengintervensi dan mengambil alih kasus SPDN Tanjabtim ini.
Pandapotan Tambunan.SH ( ottan ) Ketua Laskar Merah Putih perjuangan provinsi jambi Mengaskan Kepada Kejati jambi untuk melaksanakan tiga tuntutan utama yang disuarakan demi tegaknya keadilan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah:
- Segera Tahan Tersangka: Mendesak Kejati Jambi untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka DS dan seluruh pihak yang terlibat agar tidak ada ruang untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
- Periksa Kepala Dinas Perikanan Tanjabtim: Meminta penyidik untuk memeriksa secara mendalam keterlibatan Kepala Dinas Perikanan Tanjabtim. Logikanya, aliran solar subsidi di bawah instansi tersebut tidak mungkin jebol tanpa adanya kelalaian atau bahkan restu dari otoritas tertinggi dinas terkait.
- Bersihkan “Jaksa Nakal” di Daerah: Menuntut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Kejati Jambi untuk memeriksa dan menindak tegas oknum-oknum jaksa di daerah yang diduga sengaja “bermain hukum” atau mengulur-ulur perkara ini.
Masyarakat Jambi Butuh Keadilan Nyata
Masyarakat Jambi sudah jenuh dengan retorika hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kasus Solar SPDN Tanjabtim ini harus menjadi momentum pembuktian bagi Kejati Jambi untuk menunjukkan taringnya.
Jika hukum terus dipertontonkan sebagai barang dagangan yang bisa dinegosiasikan di balik meja, maka jangan salahkan jika gelombang protes masyarakat akan semakin membesar. Keadilan harus ditegakkan, hak rakyat miskin harus dikembalikan, dan para perampok uang negara—siapa pun mereka—harus segera dijebloskan ke dalam jeruji besi!
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama rajat.id























Discussion about this post