• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Bau Anyir di Proyek Kolam Retensi Telago Kajang Lako: Warga ‘Makan’ Debu, Status Aset Tanah Galian Diduga Jadi ‘Bancakan’?

Bau Anyir di Proyek Kolam Retensi Telago Kajang Lako: Warga ‘Makan’ Debu, Status Aset Tanah Galian Diduga Jadi ‘Bancakan’?

by admin
20.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Proyek pembangunan kolam retensi pengendalian banjir Telago Kajang Lako di Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, kian hari kian meresahkan. Bukannya membawa berkah, proyek kolaborasi pusat dan daerah yang digadang-gadang bakal menjadi solusi banjir ini justru menjadi momok menakutkan dan menyengsara masyarakat serta pengguna jalan.

Berdasarkan investigasi langsung Tim Redaksi Bersamarajat.id di lapangan, aktivitas kendaraan bertonase besar pengangkut tanah galian proyek tersebut setiap hari secara masif mengotori jalan umum. Tumpahan tanah galian tercecer di sepanjang jalan, menciptakan siklus penderitaan yang tak berujung bagi warga sekitar.

Panas Makan Debu, Hujan Siap-Siap Nyawa Melayang

Kondisi di sepanjang Jalan Pangeran Hidayat saat ini benar-benar memprihatinkan. Ketika cuaca panas, masyarakat sekitar dan pelaku usaha terpaksa harus “makan debu” akibat kepulan abu tanah kering yang beterbangan setiap kali mobil proyek melintas. Warga mengaku geram karena polusi udara ini mulai mengancam kesehatan pernapasan anak-anak mereka.

Sebaliknya, jika hujan mengguyur, ceceran tanah galian tersebut seketika berubah menjadi bubur lumpur yang super licin dan becek. Kondisi jalan yang tertutup tanah basah ini sangat rawan kecelakaan dan mengancam keselamatan para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua (sepeda motor) yang rentan tergelincir.

Penyiraman Dinas Kebersihan: Pemborosan Anggaran yang Sia-Sia!

Ada pemandangan menggelikan sekaligus ironis yang tertangkap oleh kamera Tim Investigasi Bersamarajat.id. Setiap sore, terlihat mobil tangki air dari Dinas Kebersihan Kota Jambi turun ke lokasi untuk melakukan penyiraman terhadap tanah yang lengket di atas aspal.

Namun, upaya tersebut dinilai sia-sia dan hanya membuang-buang anggaran daerah (APBD)! Pasalnya, petugas hanya menyemprotkan air tanpa membersihkan material tanahnya. Seharusnya, setelah aspal disemprot, petugas wajib menggunakan sekop untuk mengikis dan membuang tanah yang menempel agar aspal benar-benar bersih. Akibat pembersihan setengah hati ini, tanah tetap melekat, mengering saat panas, dan kembali licin saat basah. Mengapa uang rakyat dihambur-hamburkan untuk kerja formalitas yang tidak menyelesaikan akar masalah?

Investigasi Malam Hari: Aliran Tanah Galian Diduga Dibawa ke Paal 10

Tak berhenti di situ, guna menguak tabir gelap proyek ini, Tim Investigasi Bersamarajat.id kembali mendatangi lokasi pada malam hari. Di bawah temaram lampu, terlihat beberapa alat berat (ekskavator) masih terus bekerja lembur mengeruk tanah, dibarengi dengan lalu lalang truk bermuatan penuh yang keluar masuk area proyek.

Tim kemudian melakukan wawancara mendalam dengan salah satu warga yang berada di sekitar lokasi untuk menanyakan ke mana perginya kubikasi tanah galian yang sangat banyak tersebut.

“Tanah galian itu dibawa ke Paal 10, persis di sebelah Gudang Akak,” ungkap salah seorang sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga menambahkan petunjuk penting bagi tim, “Kalau Bapak mau lebih jelasnya, langsung saja datangi mes pekerja yang ada di belakang Kantor PU Kota Jambi,” imbuhnya.

Pertanyaan Besar: Status Aset Tanah Galian, Dijual atau Masuk Kas Daerah?

Informasi mengenai dilarikannya tanah galian ke kawasan Paal 10 ini langsung memicu pertanyaan besar terkait aspek hukum dan akuntabilitas. Sesuai aturan, tanah hasil galian dari proyek yang didanai negara merupakan Aset Daerah/Negara.

Redaksi Bersamarajat.id secara tegas mempertanyakan:

  1. Bagaimana status hukum dan aset tanah galian kolam retensi tersebut? 2. Apakah tanah galian tersebut diduga dijual secara ilegal oleh oknum tertentu? Jika dijual, ke mana aliran dananya? Apakah masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
  2. Apakah pemanfaatan atau pembuangan aset galian ini sudah melalui pembahasan resmi dan mengantongi persetujuan antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi?

Publik Jambi berhak tahu. Anggaran proyeknya sudah bermiliar-miliar, jangan sampai tanah galiannya pun ikut dikomersialkan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu dengan mengorbankan keselamatan nyawa warga di jalanan.

Tim Investigasi Bersamarajat.id akan terus mengejar konfirmasi dari pihak Dinas PUPR Kota Jambi, Pemkot, hingga DPRD Kota Jambi untuk membongkar sengkarut proyek ini.

 

 

Pewarta: Lukman 

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Teguh atas Sahara Maroko

Madagaskar Dukung Kedaulatan Maroko di Sahara: Momentum Konsensus Internasional Menuju Stabilitas Kawasan

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN DI MUKOMUKO DINILAI TUMPUL KE ATAS; LP KPK TEGUR SATGAS PKH: JANGAN TEBANG PILIH, KORPORASI DAN OKNUM PEJABAT JUGA WAJIB DITINDAK

Menabrak Perda RTRW 2024, Proyek Sekolah Rakyat di Hutan Kota Bagan Pete Terancam Sanksi Pidana 3 Tahun Penjara!

Hutan Kota Bagan Pete Dibabat Demi Proyek Beton, Dalih "Inpres" Jadi Tameng Melawan Hukum!

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah