TEBO – Kasus dugaan penyimpangan proyek videotron senilai hampir Rp1 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo kini memasuki babak paling krusial. Setelah lokasi proyek terungkap berada di lingkungan rumah dinas Bupati, kini sorotan publik mengarah pada satu pertanyaan besar: siapa yang mengendalikan proyek ini?
Jejak Pengendali Mulai Terbaca
Berdasarkan penelusuran dan keterangan sumber internal, proyek pengadaan videotron yang terdiri dari tiga unit tersebut diduga tidak berjalan secara biasa.
Sejumlah informasi menyebut adanya peran kuat dari internal dinas, khususnya pada level teknis yang memiliki akses terhadap proses persetujuan kegiatan.
Nama Rahman Dwiyatma, selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Tebo, disebut dalam berbagai keterangan sebagai pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam pengaturan proyek.
Namun saat dikonfirmasi, Rahman membantah keterlibatan tersebut.
“Terkait penganggaran, itu sebelum saya. Proses melalui e-katalog dan dibantu ULP serta tenaga teknis Diskominfo,” ujarnya.
Bantahan yang Menyisakan Pertanyaan
Meski membantah, pernyataan tersebut justru membuka celah baru.
Sebab:
▪️Proyek tetap berada dalam lingkup Disdikbud
▪️Lokasi pemasangan berada di rumah dinas Bupati
▪️Tidak ada penjelasan rinci soal dasar peruntukan
Artinya, pertanyaan utama belum terjawab: siapa yang menentukan arah penggunaan anggaran tersebut?
Kontraktor dan Dugaan Kedekatan Kekuasaan
Selain itu, nama kontraktor mulai mencuat di lapangan. Sumber menyebut adanya pihak pelaksana yang diduga memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
Salah satu nama yang disebut adalah Rusmin, yang diduga berperan sebagai kontraktor dalam proyek tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan:
▪️Belum ada klarifikasi resmi
▪️Mekanisme penunjukan belum dijelaskan secara terbuka
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya: pengondisian dalam penentuan penyedia
Rumdin Bupati Jadi Titik Sentral
Fakta paling krusial tetap tidak berubah:
📌 3 unit videotron
📌 Anggaran dari Dinas Pendidikan
📌 Lokasi: rumah dinas Bupati
Jika benar demikian, maka publik berhak menilai bahwa:
rumah dinas bukan hanya lokasi, tetapi pusat pemanfaatan proyek
Kontradiksi Internal Mulai Terlihat
Informasi lain dari sumber menyebutkan bahwa proses persetujuan proyek diduga terkonsentrasi pada pihak tertentu di internal dinas.
Sementara itu, Rahman menyatakan proses berjalan sesuai mekanisme.
Perbedaan ini menunjukkan adanya: kontradiksi antara keterangan resmi dan informasi lapangan
Kepala Dinas Masih Bungkam
Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo belum memberikan jawaban resmi, meski telah dikonfirmasi melalui surat dan pesan langsung.
Sikap ini semakin memperkuat tekanan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran.
Arah Kasus: Administratif atau Pidana?
Dengan rangkaian fakta yang muncul, kasus ini tidak lagi sekadar persoalan teknis.
Jika terbukti:
▪️Anggaran tidak sesuai peruntukan
▪️Ada pengaturan proyek
▪️Terdapat konflik kepentingan
Maka potensi pelanggaran dapat mengarah pada:
⚖️ Penyalahgunaan wewenang
⚖️ Pelanggaran pengadaan barang/jasa
⚖️ Dugaan tindak pidana korupsi
Publik Menunggu Jawaban
Kasus ini kini berada di titik krusial.
Jika pemerintah daerah tidak segera memberikan penjelasan terbuka, maka ruang spekulasi akan semakin luas.
Dan dalam situasi seperti ini, satu hal yang pasti:
diam bukan lagi pilihan, tetapi akan dibaca sebagai sikap.
FikiranRakyat.id akan terus menelusuri dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini secara bertahap.
— fikiranrajat.id —























Discussion about this post