SAROLANGUN — Penjelasan pihak PLN terkait pembangunan jaringan listrik menuju Desa Dam Siambang dan Desa Pemusiran, Kabupaten Sarolangun, kembali memunculkan perbedaan keterangan dengan informasi yang disampaikan masyarakat setempat.
Dalam komunikasi yang diterima redaksi FikiranRajat.id, pihak PLN melalui keterangan yang disampaikan oleh Yudi dari PLN UP3 Jambi menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik tersebut awalnya merupakan usulan masyarakat Desa Pemusiran.
Usulan tersebut disebut mendapat dukungan dari dua tokoh nasional asal Sarolangun yang kini duduk di DPR RI, yakni Hasan Basri Agus dan Cek Endra.
Dalam penjelasan tertulis yang diterima redaksi, disebutkan:
“Usulan permohonan jaringan listrik di Desa Pemusiran awalnya atas permintaan warga desa Pemusiran yang didukung surat Pemkab Sarolangun, Bpk. Hasan Basri Agus (MPR RI) dan Bpk. Cek Endra (DPR RI).”
Pihak PLN juga menyebut bahwa pada saat dilakukan survei lapangan, tim PLN tidak menemukan tanda atau plang yang menunjukkan lokasi tersebut merupakan kawasan hutan.
Karena itu, pekerjaan pemasangan tiang beton listrik kemudian dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Namun pembangunan jaringan listrik belum dilanjutkan karena kemudian muncul informasi dari Dinas Kehutanan bahwa wilayah tersebut termasuk kawasan hutan sehingga memerlukan izin pemanfaatan kawasan hutan.
PLN menyebut saat ini proses pengurusan izin tersebut sedang dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Keterangan Warga Berbeda
Di sisi lain, keterangan yang disampaikan warga Desa Dam Siambang menunjukkan versi yang berbeda.
Salah satu warga, Fahmi, mengatakan bahwa masyarakat pernah mengumpulkan uang dalam jumlah tertentu untuk pemasangan jaringan listrik rumah tangga.
Menurutnya, uang tersebut diberikan kepada seseorang yang disebut sebagai kontraktor, namun hingga kini jaringan listrik tidak pernah terpasang.
“Kami pernah kumpulkan uang untuk pemasangan listrik rumah. Tapi orangnya tidak kembali lagi. Yang ada hanya instalasi di rumah, listriknya tidak pernah menyala,” ujar Fahmi.
Pantauan di beberapa rumah warga memang menunjukkan adanya instalasi listrik sederhana seperti saklar, jalur pipa instalasi, dan kabel di dalam rumah.
Namun instalasi tersebut tidak pernah terhubung dengan jaringan listrik PLN karena kabel utama dari tiang listrik belum pernah ditarik hingga ke rumah warga.
Tiang Sudah Berdiri Sejak 2019
Berdasarkan penelusuran FikiranRajat.id, tiang listrik di jalur menuju desa tersebut telah dipasang sejak sekitar akhir tahun 2019.
Jumlah tiang yang berdiri diperkirakan mencapai sekitar 770 batang.
Namun hingga kini jaringan listrik belum pernah beroperasi.
Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik, di antaranya:
▪️Mengapa konstruksi tiang listrik dilakukan jika izin kawasan hutan belum selesai?
▪️Siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut?
▪️Berapa nilai anggaran proyek pembangunan jaringan listrik tersebut?
▪️Kapan jaringan listrik tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat?
FikiranRajat Masih Menunggu Klarifikasi Lanjutan
Redaksi FikiranRajat.id masih menunggu penjelasan lanjutan dari pihak PLN maupun pemerintah daerah terkait perkembangan proyek tersebut.
Sementara itu bagi masyarakat Desa Dam Siambang, keberadaan ratusan tiang listrik yang berdiri di sepanjang jalur menuju desa kini menjadi simbol harapan yang belum terwujud.
Warga berharap jaringan listrik yang telah lama ditunggu itu suatu saat benar-benar dapat menyala dan dimanfaatkan oleh masyarakat.[red]























Discussion about this post