JAMBI – Dalam dokumen keuangan pemerintah daerah, tercatat bahwa Pemerintah Provinsi Jambi menyetorkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp25 miliar kepada Bank Jambi pada tahun 2022.
Penambahan modal ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan bank sekaligus mendukung pengembangan teknologi perbankan.
Penyertaan modal tersebut juga berkaitan dengan pemenuhan regulasi Otoritas Jasa Keuangan mengenai penguatan modal inti bank daerah.
Salah satu tujuan utama penambahan modal tersebut adalah untuk mendukung pengembangan infrastruktur teknologi informasi, termasuk penguatan Core Banking System.
Dalam era digital banking, penguatan sistem teknologi merupakan kebutuhan utama bagi bank daerah untuk bersaing dengan bank nasional maupun perusahaan fintech.
Investasi teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan digital, mempercepat transaksi, serta memperkuat keamanan data nasabah.
Namun selain investasi modal, laporan audit juga menunjukkan adanya lonjakan biaya yang cukup signifikan pada sektor pemeliharaan sistem teknologi.
Lonjakan biaya inilah yang kemudian menjadi sorotan dalam laporan audit keuangan pemerintah daerah.
Bersambung ke Episode 4: Lonjakan Biaya Pemeliharaan Sistem Bank Jambi.























Discussion about this post