JAMBI – Selain penyertaan modal untuk investasi teknologi, dokumen audit juga menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada biaya pemeliharaan sistem.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, tercatat lonjakan pada pos pemeliharaan peralatan dan mesin.
Data laporan menunjukkan:
• Tahun 2021: Rp17,20 miliar
• Tahun 2022: Rp29,35 miliar
Artinya terjadi kenaikan sekitar 70 persen dalam satu tahun.
Dalam dunia teknologi informasi, lonjakan biaya pemeliharaan sering terjadi pada sistem yang masih menggunakan legacy system atau sistem lama.
Sistem lama biasanya membutuhkan biaya tambahan untuk penyesuaian perangkat, patch keamanan, serta integrasi dengan aplikasi baru.
Jika modernisasi sistem tidak dilakukan secara menyeluruh, biaya pemeliharaan dapat terus meningkat setiap tahun.
Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan teknologi informasi pada institusi keuangan.
Bersambung ke Episode 5: Vendor Core Banking dan Infrastruktur Teknologi Bank Jambi.























Discussion about this post