• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kasus Perambahan Hutan KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun Kembali Disorot: Laporan Sudah Masuk Kejaksaan

Kasus Perambahan Hutan KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun Kembali Disorot: Laporan Sudah Masuk Kejaksaan

by admin
04.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Sarolangun – Kasus dugaan pembiaran perambahan hutan di wilayah KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun kembali menjadi sorotan publik setelah muncul perkembangan baru terkait laporan yang sebelumnya diajukan ke aparat penegak hukum.

Sebelumnya, investigasi yang dilakukan oleh tim media FikiranRajat.id menemukan adanya aktivitas pembukaan kebun sawit secara masif di kawasan hutan di wilayah Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas perambahan hutan di wilayah kerja KPH Unit VIII Hilir Sarolangun.

 

Temuan Investigasi Lapangan

Investigasi lapangan menunjukkan adanya perubahan fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit yang diduga terjadi secara terbuka dan terus berkembang.

Menurut pimpinan redaksi FikiranRajat.id, Abdul Mutholib, aktivitas tersebut bahkan terjadi di lokasi yang masih ditandai sebagai kawasan hutan negara.

“Kami menemukan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit secara terang-terangan, bahkan diperjualbelikan oleh masyarakat,” ungkapnya dalam laporan investigasi sebelumnya.

 

Dugaan SKT Ilegal dan Praktik Pungli

Selain dugaan pembiaran perambahan hutan, investigasi juga menemukan indikasi penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) sporadik di atas kawasan hutan.

Beberapa sumber menyebutkan adanya praktik pungutan dalam penerbitan SKT tersebut yang nilainya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per dokumen, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah.

Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan kawasan hutan dan penyalahgunaan kewenangan.

Dasar Hukum Dugaan Pelanggaran

Dugaan pembiaran perambahan hutan dapat dikaitkan dengan beberapa regulasi, di antaranya:

▪️UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

▪️UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

▪️PP No. 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa perlindungan kawasan hutan merupakan tanggung jawab pemerintah dan aparat pengelola kawasan hutan.

Kasus Kini Masuk Tahap Penanganan Laporan

Seiring perkembangan terbaru, laporan terkait dugaan pembiaran perambahan hutan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Publik kini menunggu proses penanganan lebih lanjut untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan tersebut akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Publik Menunggu Kejelasan

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan kawasan hutan negara dan potensi kerusakan lingkungan.

Masyarakat berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara transparan dan profesional sehingga memberikan kepastian hukum terhadap dugaan perambahan hutan yang terjadi.[red]

Tags: #SarolangunKasus Perambahan Hutan KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun Kembali Disorot: Laporan Sudah Masuk KejaksaanKetika Perambahan Hutan Dialihkan ke InspektoratKPHP Beralasan Takut Gesekan dengan MasyarakaKPHP Unit VIII Hilir SarolangunKPHP Unit VIII IlirMisriadi SP MSc
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

Sarolangun Mulai Ada Pelantikan, Bupati Hurmin Lantik Camat dan Pejabat Administrator

Pelantikan Camat di Sarolangun, Awal Penataan Birokrasi Daerah?

Penataan Birokrasi Sarolangun: Berapa Jabatan OPD Masih Dijabat Plt?

Jalur Alat Berat PETI Batang Asai Diduga Dikuasai: Trado “Fadhil” Jadi Kunci Masuk Excavator

TPP ASN “Disandera”? Di Tengah Kepanikan Bank 9 Jambi, Pemprov Justru Menahan Penghasilan Pegawai

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah