• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » TPP ASN “Disandera”? Di Tengah Kepanikan Bank 9 Jambi, Pemprov Justru Menahan Penghasilan Pegawai

TPP ASN “Disandera”? Di Tengah Kepanikan Bank 9 Jambi, Pemprov Justru Menahan Penghasilan Pegawai

by admin
05.03.2026
in Berita, Daerah, Nasional, Politik
0

JAMBI – Di saat ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jambi dilanda kepanikan akibat krisis kepercayaan terhadap Bank 9 Jambi, kebijakan Pemerintah Provinsi justru memantik kontroversi baru.

Alih-alih memberikan ketenangan kepada para pegawai yang tengah cemas atas keamanan dana mereka, Pemprov Jambi malah mengeluarkan aturan yang dinilai menekan kesejahteraan ASN.

Melalui surat resmi Nomor S-950/BKD-5.1/II/2026 tertanggal 27 Februari 2026, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. menetapkan sejumlah ketentuan baru terkait pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun 2026.

Namun isi dokumen tersebut kini memicu pertanyaan besar: apakah TPP ASN kini dijadikan alat tekanan administratif?

TPP Bisa Ditahan Jika Pajak Kendaraan Belum Lunas
Dalam dokumen resmi tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat daerah melakukan inventarisasi kendaraan bermotor milik ASN.
Jika hingga bulan berjalan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum dibayar, maka TPP ASN yang bersangkutan akan ditunda pembayarannya sampai ada bukti pelunasan pajak kendaraan.

Kebijakan ini langsung memantik kritik di kalangan ASN.

 

Pasalnya, tambahan penghasilan yang selama ini menjadi penopang kesejahteraan pegawai kini dikaitkan langsung dengan kewajiban pajak pribadi.

Bagi sebagian ASN, aturan ini dianggap sebagai bentuk ““penyanderaan administratif” terhadap penghasilan pegawai.

LHKPN dan SPT Juga Jadi Syarat Pencairan

Tidak berhenti di situ.

Surat Sekda juga menyebutkan ASN yang belum melaporkan LHKPN/LHKAN serta SPT Tahunan 2025 akan mengalami penundaan pembayaran TPP sampai kewajiban tersebut dipenuhi.

Artinya, tambahan penghasilan pegawai tidak akan dibayarkan sebelum dokumen administrasi tersebut diserahkan.

Sanksi Finansial Ketat
Kebijakan tersebut juga memuat aturan disiplin yang sangat ketat.

Dalam surat itu disebutkan:

▪️ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dipotong TPP 3 persen per hari

▪️Jika terjadi selama satu bulan penuh, maka TPP dapat dipotong hingga 100 persen

Sementara itu keterlambatan masuk kerja atau pulang lebih awal dapat mengurangi penghasilan hingga 1,5 persen.

Bahkan kegagalan rekam wajah dalam aplikasi absensi SiAbon juga dapat mempengaruhi besaran TPP yang diterima.

Kebijakan Muncul di Tengah Kepanikan Nasabah Bank 9 Jambi
Kebijakan tersebut muncul di tengah situasi yang sedang sensitif.

Dalam beberapa hari terakhir, kantor-kantor cabang Bank 9 Jambi dipenuhi antrean panjang nasabah yang ingin memastikan keamanan dana mereka.

Informasi mengenai dugaan pembobolan ribuan rekening nasabah dengan nilai kerugian yang disebut-sebut mencapai Rp143 miliar telah memicu kekhawatiran luas.

Tidak sedikit ASN yang berbondong-bondong mendatangi bank untuk memastikan tabungan mereka aman.

Namun di tengah situasi itu, kebijakan pemerintah daerah justru memperketat mekanisme pembayaran TPP.

Publik Mulai Bertanya
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Apakah kebijakan penundaan TPP ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak ASN?

Ataukah justru menjadi kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi psikologis pegawai yang tengah dilanda kekhawatiran finansial?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Jambi masih diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut.

Publik juga menunggu kejelasan mengenai situasi di Bank 9 Jambi yang hingga kini masih menjadi perhatian luas masyarakat.[red]

Tags: Bank 9 JambiPemprov JambiPemprov Justru Menahan Penghasilan PegawaiTPP ASN “Disandera”? Di Tengah Kepanikan Bank 9 Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

ASN Panik Tarik Dana di Bank 9 Jambi, Pemprov Justru Tahan TPP

Jejak Dugaan Pembobolan Ribuan Rekening Bank 9 Jambi: Kepanikan Nasabah Mulai Terlihat

Nama Dua Tokoh Nasional Disebut dalam Usulan Proyek Listrik Desa Dam Siambang, Publik Minta Penjelasan

Dua Versi Muncul Soal Proyek Listrik Dam Siambang, Warga dan PLN Berbeda Keterangan

Biaya Antar Excavator ke Batang Asai Capai Rp25 Juta, Dugaan Bisnis Logistik PETI Menguat

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah