• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Jurnalis Fikiran Raj’at Minta Klarifikasi Rangkap Jabatan, Respons Tenaga Ahli HBA Dinilai Tak Substantif.

Jurnalis Fikiran Raj’at Minta Klarifikasi Rangkap Jabatan, Respons Tenaga Ahli HBA Dinilai Tak Substantif.

by admin
20.02.2026
in Berita, Daerah, Nasional, Politik
0

JAMBI | Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan jurnalis Fikiran Raj’at,  kepada Tenaga Ahli dari Hasan Basri Agus (HBA) menuai sorotan.

Permintaan klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan rangkap jabatan HBA sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sekaligus memiliki posisi di Lembaga Adat Melayu (LAM), yang disebut-sebut menerima dana hibah bersumber dari APBD.

Dalam pesan konfirmasi yang dikirimkan, jurnalist Fikiran Raj’at menyampaikan: “Selamat Siang Bapak ,Saya Jurnalis Fikiran Raj’at, ingin meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait temuan kami dimana Bapak HBA rangkap jabatan sebagai DPR RI dan juga LAM, sedangkan dalam peraturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2019).
Pasal 236 ayat (1) huruf c menyatakan bahwa anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hakim, pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.
Kami juga mendapatkan temuan adanya dana hibah tahun ini untuk LAM sebesar Rp1,5 miliar sebagai bukti bahwa Lembaga Adat Melayu bukan organisasi yg bisa dijabat oleh anggota DPRI, Mohon penjelasan Bapak.”

Permintaan klarifikasi tersebut merujuk pada ketentuan dalam Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui regulasi perundang-undangan yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi anggota legislatif, khususnya jika berkaitan dengan lembaga atau badan yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan substantif atas pokok persoalan, jawaban yang diterima justru bernada defensif. Melalui seseorang bernama Sadin yang disebut sebagai perwakilan atau tenaga ahli, respons yang disampaikan berbunyi:

“Bulan Puaso ni ddo yg ELOK2 be beritanyo, jangan souzon, jgn mengarah k SARA, bangsa Melayu jgn ganggu pd bulan puaso dg berita yg berbau SARA.

Bulan Puaso jago lisan dan tulisan

Anda hidup di tanah Melayu

Anda anggap ada yg dilanggar?
Anda tanggungjawab ya.”

Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan, yakni soal potensi konflik kepentingan dan dugaan pelanggaran norma hukum apabila benar terjadi rangkap jabatan pada lembaga yang menerima dana hibah negara.

Kritik pun mengemuka, Sikap defensif tanpa klarifikasi terbuka dinilai mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas publik. Sebagai pejabat publik, anggota DPR RI semestinya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi, apalagi ketika menyangkut dugaan potensi pelanggaran terhadap undang-undang yang mengatur jabatan mereka sendiri.

Jika benar LAM menerima dana hibah sebesar Rp1,5 miliar dari APBD, maka publik berhak mengetahui secara jelas status kelembagaan, posisi jabatan yang diemban, serta apakah terdapat irisan kewenangan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan kerja pers sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Respons yang terkesan intimidatif justru memunculkan pertanyaan baru: mengapa klarifikasi yang diminta secara resmi tidak dijawab secara terbuka dan argumentatif?Publik Jambi kini menunggu penjelasan langsung dari Hasan Basri Agus.

Transparansi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab konstitusional sebagai wakil rakyat. Tanpa klarifikasi yang jernih, isu rangkap jabatan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan etika jabatan publik.

Tags: Dpr RILembaga Adat MelayuRANGKAP JABATAN
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Ketika Seragam Dipakai untuk Menekan, Negara Sedang Dipermalukan

Diduga Ada “Operasi Gelap” Polhut, Sopir Kayu Mengaku Dimintai Uang Saat Menuju Tungkal

TERSANGKA SEJAK 2025, DITANGKAP 2026

Rangkap Jabatan Hasan Basri Agus Jadi Sorotan, Fikiran Raj’at Tegaskan Fokus pada Isu Jabatan dan Transparansi Hibah.

Niat Investasi Tanah Berujung Kursi Pesakitan, PNS di Tanjabtim Didakwa Rusak Kawasan Tahura

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah