• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Rangkap Jabatan Hasan Basri Agus Jadi Sorotan, Fikiran Raj’at Tegaskan Fokus pada Isu Jabatan dan Transparansi Hibah.

Rangkap Jabatan Hasan Basri Agus Jadi Sorotan, Fikiran Raj’at Tegaskan Fokus pada Isu Jabatan dan Transparansi Hibah.

by admin
21.02.2026
in Berita, Daerah, Nasional, Politik
0

JAMBI | Polemik rangkap jabatan yang melibatkan Hasan Basri Agus (HBA) sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menjadi perbincangan publik di Provinsi Jambi. Pemberitaan mengenai hal tersebut telah memicu berbagai tanggapan dari kalangan aktivis dan masyarakat yang menilai perlunya kejelasan mengenai posisi dan tanggung jawab jabatan yang diemban.

Media Fikiran Raj’at menegaskan bahwa tuntutan utama yang disampaikan kepada HBA adalah terkait persoalan rangkap jabatan tersebut. Menurut pihak redaksi, persoalan ini dinilai penting karena menyangkut prinsip tata kelola organisasi dan etika penyelenggaraan jabatan publik.

Fikiran Raj’at menyampaikan bahwa fokus utama bukan semata-mata pada polemik dana hibah yang diterima Lembaga Adat Melayu, melainkan pada kepastian mengenai status rangkap jabatan Hasan Basri Agus. Namun demikian, pihaknya menilai bahwa isu rangkap jabatan tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan serta penyaluran dana hibah yang diterima lembaga tersebut.

Menurut redaksi Fikiran Raj’at, klarifikasi dari Hasan Basri Agus sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa jabatan yang diemban tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Sementara itu, Aktivis Jambi Wiranto B. Manalu, S.Sos juga memberikan tanggapan terkait polemik yang berkembang. Ia menilai bahwa selain persoalan rangkap jabatan, transparansi penggunaan dana hibah Lembaga Adat Melayu juga perlu menjadi perhatian bersama.

Wiranto menegaskan bahwa keterbukaan informasi terkait dana hibah akan membantu menghilangkan berbagai persepsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dana hibah LAM perlu dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Dengan adanya keterbukaan, maka masyarakat bisa mengetahui secara jelas peruntukan dana tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi keuangan merupakan hal yang penting bagi lembaga yang menerima dana dari pemerintah, sehingga kepercayaan masyarakat dapat tetap terjaga.

Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi serta memperkuat akuntabilitas lembaga adat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat Jambi.

Hingga saat ini, berbagai pihak masih menunggu klarifikasi resmi dari Hasan Basri Agus terkait rangkap jabatan yang menjadi sorotan publik. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Redaksi : Fikiran Raj’at

Tags: Dpr RIHasan Basri Agus (HBA)Lembaga Adat Melayu ( LAM)
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Niat Investasi Tanah Berujung Kursi Pesakitan, PNS di Tanjabtim Didakwa Rusak Kawasan Tahura

Korban Investasi atau Pelaku Kejahatan Kehutanan?

Rp43,5 Miliar Tanpa Putusan: Ketika Negara Menagih Tanpa Mengadili

Rp43,5 Miliar Sudah Dibayar. Tapi Tidak Pernah Ada Putusan.

Diduga Makanan Program Gizi di Sekernan Terkontaminasi Bakteri Berbahaya, Pemkab Muaro Jambi Ungkap Hasil Laboratorium

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah