• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Korban Investasi atau Pelaku Kejahatan Kehutanan?

Korban Investasi atau Pelaku Kejahatan Kehutanan?

EDITORIAL FIKIRANRAJAT.ID

by admin
21.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Kasus yang menjerat Sarjono, seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, membuka kembali pertanyaan klasik dalam hukum kehutanan Indonesia: siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab ketika lahan bermasalah diperjualbelikan kepada masyarakat awam?

Apakah pembeli otomatis menjadi pelaku kejahatan?

Ataukah ia justru korban dari praktik jual beli tanah ilegal yang selama ini berlangsung diam-diam?

Hukum Kehutanan: Tegas, Tetapi Harus Tepat Sasaran

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan memang dirancang sebagai instrumen keras negara untuk melindungi kawasan hutan dari eksploitasi ilegal.

Namun dalam praktiknya, hukum pidana tidak hanya berbicara soal akibat, tetapi juga niat (mens rea) dan peran nyata seseorang dalam peristiwa pidana.

Pertanyaan mendasar yang patut diuji di persidangan adalah:

▪️Apakah terdakwa benar-benar melakukan pembukaan lahan?

▪️Apakah ia memerintahkan aktivitas tersebut?

▪️Atau justru hanya pembeli yang mempercayai legalitas dokumen yang diberikan penjual?

Jika unsur kesengajaan tidak dapat dibuktikan secara jelas, maka penegakan hukum berisiko bergeser dari perlindungan lingkungan menjadi kriminalisasi korban transaksi tanah bermasalah.

 

Fenomena Lama: Tanah Dijual, Risiko Dipikul Pembeli

Di banyak daerah, praktik penjualan lahan berbasis sporadik kerap terjadi tanpa verifikasi status kawasan secara menyeluruh.

Ironisnya, ketika masalah muncul, pihak yang paling mudah dijangkau hukum justru pembeli terakhir — bukan pihak yang pertama kali membuka, menguasai, atau memperdagangkan kawasan tersebut.

Jika benar laporan dugaan penipuan yang telah disampaikan ke Polda Jambi lebih dahulu ada, maka perkara ini sesungguhnya memiliki dua jalur hukum yang saling berkaitan:

▪️Perkara kehutanan

▪️Perkara dugaan penipuan jual beli tanah

Tanpa mengurai keduanya secara utuh, keadilan berpotensi hanya menyentuh permukaan.

Ujian Objektivitas Penegakan Hukum

Pengadilan Negeri Sabak kini berada pada titik penting: memastikan bahwa hukum tidak sekadar menghukum, tetapi menemukan kebenaran materiil.

Negara wajib melindungi hutan.

Namun negara juga berkewajiban melindungi warga dari praktik penipuan yang menyeret mereka ke dalam jerat pidana.

Kasus Sarjono bukan sekadar perkara individu. Ia menjadi cermin persoalan struktural pengelolaan lahan di daerah — ketika batas kawasan tidak dipahami masyarakat, dokumen informal beredar luas, dan risiko hukum sepenuhnya jatuh kepada pihak paling lemah.

Pada akhirnya, publik menunggu satu hal:

Apakah pengadilan akan melihat Sarjono sebagai pelaku perusakan hutan, atau justru korban investasi yang keliru?

Ketukan palu hakim kelak bukan hanya menentukan nasib seorang terdakwa, tetapi juga arah keadilan bagi ribuan masyarakat yang bertransaksi tanah tanpa memahami risiko kawasan hutan.

Tags: atau pelaku kejahatan kehutanan?Editorial fikiranrajat.idKorban investasiPN tanjabtimTanjung jabung timur
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Nasional

Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

30.10.2026
Berita

Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

30.10.2026
Hukrim

Batas 60 Hari Dilanggar Setengah Dekade: Kejaksaan Harus Borgol Rekanan Nakal PUPR Sarolangun, Bukan Sekadar Seremonial!

30.10.2026
Next Post

Rp43,5 Miliar Tanpa Putusan: Ketika Negara Menagih Tanpa Mengadili

Rp43,5 Miliar Sudah Dibayar. Tapi Tidak Pernah Ada Putusan.

Diduga Makanan Program Gizi di Sekernan Terkontaminasi Bakteri Berbahaya, Pemkab Muaro Jambi Ungkap Hasil Laboratorium

Viral Pelayanan RSUD MH Thalib, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat: Pegawai Loket Akan Dirotasi

Tiga Polhut Berpotensi Dipecat Jika Dugaan Razia Gelap Terbukti

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah