• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal SMA 4 Sarolangun: Dugaan Pungli, Proyek Mangkrak, hingga Upaya Penyuapan Media.

Skandal SMA 4 Sarolangun: Dugaan Pungli, Proyek Mangkrak, hingga Upaya Penyuapan Media.

by admin
22.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Pendidikan
0

Sarolangun | SMA N 4 Sarolangun kini berada di bawah sorotan tajam publik. Serangkaian dugaan pelanggaran mulai dari pungutan liar (pungli) berkedok komite, proyek pembangunan yang mangkrak, hingga dugaan pelanggaran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mencuat ke permukaan melalui investigasi berkelanjutan oleh tim media.

Pungli Berkedok Komite dan Ancaman Pidana
Berdasarkan laporan investigasi, pihak sekolah diduga mewajibkan iuran bulanan kepada siswa yang dinilai menabrak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Wali murid mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun dengan dalih sumbangan komite, namun bersifat wajib dan mengikat. Jika terbukti, tindakan ini terancam sanksi pidana penjara hingga 6 tahun sesuai aturan pemberantasan pungli.

Selain persoalan iuran, ditemukan adanya proyek infrastruktur di lingkungan sekolah senilai Rp 1,2 miliar yang kondisinya saat ini mangkrak atau tidak selesai. Kepala Sekolah SMAN 4 Sarolangun, Sri Haryani, dituding melakukan upaya “buang badan” dan sulit memberikan informasi transparan kepada publik, yang merupakan bentuk pelanggaran UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menanggapi memanasnya situasi, Kabid Sapras SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sempat berupaya menjadi mediator. Ia meminta bantuan awak media untuk menyelesaikan permasalahan ini secara persuasif dengan menemui Sri Haryani.

Menanggapi niat baik tersebut, awak media menyepakati pertemuan yang dijadwalkan pada pukul 12:30 WIB di Lapangan Gunung Kembang, Sarolangun—lokasi yang ditentukan langsung oleh sang Kepala Sekolah.

Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan percobaan penyuapan. Dalam pertemuan itu, Sri Haryani menyampaikan permohonan maaf atas ketegangan yang terjadi, namun diikuti dengan pemberian sebuah amplop putih kepada awak media.

“Kami dengan tegas menolak amplop tersebut. Ini adalah indikasi kuat adanya upaya pembungkaman pemberitaan terkait skandal yang sedang kami kawal,” ujar perwakilan media.

Isu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Di sisi lain, muncul ketegangan baru setelah seorang oknum berinisial Fuad diduga menyebarkan informasi palsu bahwa ada media telah menerima uang dari Kepala Sekolah. Tuduhan ini dibantah keras oleh pihak media dan kini Fuad terancam pidana fitnah serta pencemaran nama baik.

Pihak wali murid dan masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungli di SMAN 4 Sarolangun tanpa adanya kompromi “di bawah meja”.

Pewarta : Bona Tua Sinaga, S.Sos.

Editor : Redaksi Fikiran Ra’jat.

Tags: Kejari sarolangunPolres SarolangunSkandal KorupsiSMA N 4 Sarolangun
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Usai Klarifikasi PLTS 6 Puskesmas, Pelapor Ungkap Laporan Lama Proyek 13 Paket Masih Tahap Lidik hingga 2026

Wiranto B Manalu Kritik Keras Statement Jaksa Agung: “Berasal Dari Jambi Tapi Kejaksaan di Jambi Memalukan!!”

Menghadapi Dinamika Alam Bengawan Solo, PU SDA dan Kontraktor Susun Perbaikan Lanjutan.

Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Wiranto B Manalu Kritik Kepemimpinan Cek Endra Saat Menjabat Bupati : Cek Endra Tidak Bersih!!!

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah