• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Wiranto B Manalu Kritik Keras Statement Jaksa Agung: “Berasal Dari Jambi Tapi Kejaksaan di Jambi Memalukan!!”

Wiranto B Manalu Kritik Keras Statement Jaksa Agung: “Berasal Dari Jambi Tapi Kejaksaan di Jambi Memalukan!!”

by admin
23.01.2026
in Berita, Hukrim, Opini, Politik
0

Jambi | Aktivis pemerhati hukum dan kebijakan publik, Wiranto B Manalu, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menyebut dirinya berasal dari Provinsi Jambi.

Menurut Wiranto, klaim tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi faktual kinerja institusi kejaksaan di wilayah Jambi yang hingga kini dinilai masih jauh dari prinsip profesionalitas, integritas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Wiranto menegaskan, jika Jaksa Agung benar membawa identitas moral sebagai putra daerah Jambi, maka seharusnya hal tersebut tercermin dalam pembenahan serius terhadap kinerja kejaksaan di Jambi, bukan sekadar menjadi narasi simbolik tanpa substansi.

“Ironis. Jaksa Agung mengaku berasal dari Jambi, tapi kejaksaan di Jambi justru sarat dengan persoalan hukum yang memalukan dan tidak mencerminkan semangat clean government dan rule of law,” tegas Wiranto, Jumat.

Salah satu contoh nyata yang disoroti Wiranto adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi terkait kerugian negara sebesar Rp9.856.369.600 atas 13 paket proyek Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Sarolangun.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, BPK secara tegas telah merekomendasikan kepada Bupati Sarolangun saat itu, Cek Endra, agar memerintahkan Dinas PUPR untuk mengembalikan kerugian negara sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Namun faktanya, hingga hari ini Kerugian negara belum sepenuhnya dikembalikan, Tidak ada satu pun pihak yang diproses secara pidana dan Tidak ada satu pun yang divonis oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Padahal, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, setiap kerugian negara wajib ditindaklanjuti secara administratif dan dapat berlanjut ke ranah pidana apabila terdapat unsur perbuatan melawan hukum.

Lebih lanjut, Wiranto menilai pembiaran ini menunjukkan adanya krisis penegakan hukum dan dugaan kuat praktik impunitas struktural di tubuh kejaksaan daerah.

“Jika temuan BPK saja tidak mampu ditindaklanjuti secara serius oleh kejaksaan, lalu publik harus percaya pada apa? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kegagalan sistemik dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Wiranto, kondisi ini juga bertentangan dengan semangat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, yang menegaskan bahwa setiap perbuatan yang merugikan keuangan negara wajib diproses hukum, tanpa melihat jabatan, posisi politik, atau kedekatan kekuasaan.

Ia menegaskan, pernyataan Jaksa Agung soal identitas kedaerahan seharusnya tidak berhenti sebagai kebanggaan simbolik, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab moral dan institusional untuk membersihkan kejaksaan di daerah asalnya sendiri.

“Kalau Jaksa Agung benar berasal dari Jambi, maka Jambi seharusnya menjadi contoh terbaik penegakan hukum, bukan justru menjadi etalase kegagalan dan pembiaran korupsi,” pungkas Wiranto.

Wiranto mendesak Kejaksaan Agung RI untuk:
1).Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kejati Jambi, Kejari Kabupaten/ Kota terkhusus Kejari Sarolangun.

2). Mengambil alih penanganan perkara kerugian negara tersebut.

3). Menjamin proses hukum berjalan transparan independen, dan bebas intervensi politik.

Menurutnya, tanpa langkah tegas dari pusat, pernyataan Jaksa Agung hanya akan menjadi retorika kosong yang melukai rasa keadilan publik dan semakin memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tags: Cek EndraJaksa AgungJambikejati jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Menghadapi Dinamika Alam Bengawan Solo, PU SDA dan Kontraktor Susun Perbaikan Lanjutan.

Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Wiranto B Manalu Kritik Kepemimpinan Cek Endra Saat Menjabat Bupati : Cek Endra Tidak Bersih!!!

Hukum Tak Boleh Jadi Cicilan: Kejagung RI Diminta Luruskan Prinsip Penegakan Hukum di Sarolangun

SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah