Muaro Bungo – Setelah ramai pemberitaan tentang dugaan keterlibatan Dr. Wulan Harahap, pengusaha skincare Axella, dalam kasus kekerasan terhadap mahasiswa Sabil, kini muncul narasi baru dari pihak Dr. Wulan yang justru menuding media melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Dalam sejumlah unggahan di media sosial, Dr. Wulan bahkan menyebut akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan menuduh media — termasuk FikiranRajat.id — telah menggiring opini publik dan menyerang nama pribadinya tanpa konfirmasi.
Namun, berdasarkan data dan fakta yang dimiliki redaksi, justru muncul dugaan kuat bahwa pihak Dr. Wulan sendiri melakukan tindakan yang bersifat fitnah dan manipulatif terhadap opini publik.
1. Bukti Chat dan Pengakuan Awal
Sumber internal redaksi menunjukkan bukti percakapan WhatsApp dari nomor +62 812-7874-0778 atas nama Dr. Putri, yang belakangan diakui sebagai Dr. Wulan Harahap. Dalam percakapan itu, dirinya secara langsung mengaku sebagai “Ibu Kevin Andani” dan menyebut tidak terima perlakuan terhadap anaknya, serta mengancam akan membawa kasus tersebut dengan visum.
Pernyataan tersebut menjadi dasar awal identifikasi bahwa Dr. Wulan memang mengakui keterlibatannya secara langsung dalam konteks hubungan dengan pihak terlapor.
2. Saksi Mahasiswa dan Dugaan Pembalikan Fakta
Beberapa mahasiswa yang menjadi saksi dalam kasus kekerasan terhadap Sabil menyebut, pihak yang membawa orang luar kampus ke lokasi kejadian bukan Sabil, melainkan Kevin Andani. Kesaksian ini memperkuat dugaan bahwa narasi yang dibangun Dr. Wulan dan kuasa hukumnya dalam pemberitaan balasan bertujuan menggeser posisi korban menjadi pelaku.
3. Tindakan Verbal di Ruang Penyidik
Lebih lanjut, dari keterangan beberapa sumber di Polsek Muaro Bungo, termasuk penyidik bernama Davit, disebut bahwa Dr. Wulan sempat hadir mengalaskan mau mempertemukan kedua belah pihak tapi malahan melakukan tindakan verbal keras terhadap Sabil di ruang penyidik, disaksikan langsung oleh korban dan saksi bernama Syahrul.
Meski tidak berbentuk kekerasan fisik, kekerasan verbal yang dilakukan di ruang penyidikan menunjukkan bentuk tekanan psikologis terhadap korban.
4. Penghapusan Berita di Media Lain
Fakta menarik lainnya, salah satu media daring lokal yakni Info Kabar Bungo, yang sebelumnya sempat memuat pernyataan Dr. Wulan secara lengkap, diketahui menghapus beritanya tanpa keterangan resmi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: Jika pernyataan yang disampaikan benar dan tidak bermasalah, mengapa berita tersebut harus dihapus?
Apakah ada tekanan tertentu, atau justru karena ditemukan ketidaksesuaian dengan fakta lapangan?
5. Analisis Redaksi: Siapa Sebenarnya yang Melakukan Fitnah?
Dari rangkaian bukti percakapan, kesaksian mahasiswa, hingga tindakan di ruang penyidik, terdapat dugaan kuat bahwa justru pihak Dr. Wulan melakukan upaya balik menggiring opini publik dengan menggunakan media dan narasi hukum sebagai tameng.
Langkah ini tampak sebagai bentuk pengalihan isu dari inti perkara, yakni dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Sabil yang kini masih bergulir di tingkat kepolisian.
Redaksi FikiranRajat.id menegaskan bahwa semua pemberitaan terkait kasus ini disusun berdasarkan data, bukti autentik, dan konfirmasi lapangan.
Sebagai media yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, kami tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi resmi bagi pihak Dr. Wulan Harahap bila ingin menanggapi secara tertulis dan terbuka.
Namun, publik juga berhak mengetahui — berdasarkan bukti-bukti yang ada — siapa sesungguhnya yang melakukan fitnah dan siapa yang difitnah.
Pewarta : Abdul Muthalib S,H
Editor : Redaksi fikiranrajat.id
Sumber : Investigasi





























Discussion about this post