MUARO JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Alih-alih menikmati pembangunan infrastruktur jalan yang layak, masyarakat di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, justru disiksa oleh polusi parah akibat proyek miliaran rupiah yang berjalan lamban, mangkrak, dan ditinggal kabur pekerja. Jeritan hati rakyat yang setiap hari harus “makan debu” dan hidup di bawah kepungan abu kini menuntut pertanggungjawaban mutlak dari Bupati Muaro Jambi, beserta jajaran Dinas PUPR.
Fakta memilukan ini dibongkar langsung melalui investigasi mendalam dan rekaman wawancara eksklusif Satgas Aksi PPWI di lapangan, yang mendengarkan langsung keluhan warga terdampak.
Suara Hati Warga: “Setiap Hari Kami Makan Debu, Rumah Penuh Abu!”
Dalam rekaman wawancara Tim Satgas Aksi PPWI, seorang warga meluapkan kepedihan dan kemarahannya atas kondisi lingkungan tempat tinggal mereka yang kini hancur akibat proyek jalan yang digantung berbulan-bulan. Badan jalan yang dikeruk tanpa penyelesaian membuat kendaraan yang melintas menerbangkan debu tebal hingga merangsek masuk ke dalam rumah-rumah warga.
“Setiap hari kami makan debu, rumah jadi tebal debu semua. Mau jemur pakaian atau buka jendela saja tidak bisa. Pekerjaannya sebentar dikerjakan, habis itu ditinggal pindah ke tempat lain. Uang proyek miliaran, tapi rakyat di sini yang disiksa menghirup debu jalanan,” ungkap warga dengan nada geram.
Warga juga menegaskan bahwa polusi debu pekat tersebut kini telah mengancam kesehatan keluarga mereka, di mana anak-anak dan warga rentan terserang infeksi saluran pernapasan (ISPA) serta batuk-batuk kronis.
Dua Proyek Miliaran Mangkrak, Modus “Pecah Tenaga” Korbankan Rakyat
Berdasarkan papan informasi dan dokumen resmi, karut-marut ini terjadi pada dua paket proyek jalan bersumber dari APBD Muaro Jambi TA 2026 yang diteken sejak 19 Agustus 2026 dengan masa pengerjaan 120 hari kalender:
- Pembangunan Jalan Simp. III Ds. Kebon IX – Simp. IV Ds. Talang Belido (Lanjutan) oleh CV. Sultan Tiga Serangka (Nilai Kontrak Rp1,66 Miliar).
- Rekonstruksi Jalan Ds. Mekarjaya (Batas Kota Jambi) – Dsn. Kenanyan Ds. Talang Belido oleh CV. Gajah Bergong Konstruksi (Nilai Kontrak Rp1,83 Miliar).
Namun, hingga pertengahan Oktober 2026, progres fisik di lapangan baru sebatas perataan alas dan pengecoran setengah lajur (gantung sebelah), sementara material besi wiremesh dibiarkan berkarat di atas rumput. Mandeknya proyek ini diduga kuat akibat ulah kontraktor yang menggunakan modus “pecah tenaga”—memindahkan pekerja dan armada secara sembunyi-sembunyi ke lokasi lain demi keuntungan pribadi, sementara warga Sungai Gelam dibiarkan menderita. Lebih parah lagi, kedua proyek bernilai total Rp3,49 miliar ini diawasi oleh satu konsultan pengawas yang sama, yakni CV. Atila Cipta Rencana, yang terbukti mandul dan gagal total.
Bupati Muaro Jambi Harus Bertanggung Jawab Penuh!
Pernyataan publik sebelumnya dari Bupati Muaro Jambi yang menegaskan bahwa “Pembangunan ini harus rampung tepat waktu dan jangan asal jadi” kini ditagih dan diuji keseriusannya. Bupati sebagai kepala daerah penanggung jawab tertinggi eksekutif tidak boleh lepas tangan dan berdiam diri di balik meja ketika rakyatnya disiksa oleh buruknya eksekusi proyek pemerintah.
BersamaRajat.id menuntut ketegasan mutlak dari Bupati Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah darurat:
- Minta Pertanggungjawaban Kadis PUPR & PPK: Evaluasi total dan beri sanksi keras kepada Kepala Dinas PUPR serta Kabid Bina Marga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tamzil, ST yang gagal mengontrol jalannya proyek.
- Sikat dan Blacklist Kontraktor Nakal: Perintahkan pemutusan kontrak (default) serta masukkan CV. Gajah Bergong Konstruksi dan CV. Sultan Tiga Serangka ke dalam daftar hitam (blacklist) jika terus-menerus mangkrak dan merugikan masyarakat.
- Copot Konsultan Pengawas: Tindak tegas CV. Atila Cipta Rencana yang membiarkan pengawasan harian hulu-hilir amburadul di lapangan.
- Wajibkan Solusi Cepat Debu: Sebelum pengerjaan beton rampung, kontraktor wajib dipaksa melakukan penyiraman air secara berkala guna menghentikan penderitaan warga yang setiap hari harus menghirup abu.
Catatan Penutup Redaksi
Uang rakyat miliaran rupiah dari APBD Muaro Jambi bukanlah instrumen mainan untuk meraup keuntungan sepihak di atas penderitaan masyarakat. Ketika keringat dan jeritan warga Sungai Gelam dibalas dengan kepulan debu pekat, proyek mangkrak, serta pembiaran yang kasat mata, maka di situlah integritas moral seorang kepala daerah dan jajarannya sedang dipertaruhkan di hadapan publik.
BersamaRajat.id menegaskan bahwa jurnalisme warga tidak akan pernah tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kami akan terus berdiri bersama rakyat, mengawal kasus ini tanpa henti, dan mendesak aparat penegak hukum serta inspektorat untuk turun tangan mengusut tuntas aroma pembiaran di balik proyek miliaran rupiah ini. Jangan biarkan rakyat terus digigit debu sementara para pemangku kebijakan asyik menutup mata!
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id
























Discussion about this post