JAMBI – Kehadiran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi di bawah pimpinan Kapolda Jambi yang baru dilantik, Irjen Pol. Widodo, kini langsung diuji oleh maraknya praktik perampokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara terbuka di wilayah hukum Kota Jambi.
Temuan tajam Satgas Aksi PPWI pada Sabtu, 10 Oktober 2026, pukul 15:05 WIB di SPBU kode 24.361.38, Jl. Sutan Syahrir, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, menjadi ‘PR’ besar dan bukti konkrit bahwa hukum di sektor distribusi BBM masih terkesan melempem. Di lokasi tersebut, terlihat armada bertonase besar milik perusahaan leluasa menyerobot kuota BBM bersubsidi yang sejatinya dialokasikan negara untuk rakyat miskin, sopir angkutan kecil, nelayan, dan UMKM.
BBM Subsidi Adalah Hak Rakyat Miskin, Bukan Kapal Keruk Perusahaan!
Pengisian BBM bersubsidi oleh armada bertubuh gajah milik perusahaan jelas-jelas bentuk pelanggaran berat yang menabrak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Ironisnya, aktivitas culas ini terkesan dibiarkan tanpa rasa takut oleh pengelola SPBU Talang Bakung, seolah-olah hukum tidak memiliki taji di tanah Sepucuk Jambi Lurah Sembilan.

Redaksi Bersama Rajat.id menegaskan bahwa setiap tetes BBM subsidi yang masuk ke dalam tangki kendaraan perusahaan adalah bentuk kejahatan ekonomi dan perampokan hak-hak rakyat miskin. Masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan dan dibatasi, sementara pihak pengusaha culas bersama oknum SPBU diduga sibuk meraup keuntungan pribadi dari selisih harga pasar.
Panggilan Tegas untuk Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo
Masyarakat Jambi menantikan keberanian dan ketegasan dari Irjen Pol. Widodo dalam mengawali masa jabatannya. Jangan biarkan publik beranggapan pergantian pimpinan di Polda Jambi hanya sebatas formalitas tanpa penegakan hukum yang konkret!
Redaksi Bersama Rajat.id mendesak langkah konkret dari Kapolda Jambi:
- Instruksikan Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke SPBU Talang Bakung: Lakukan penyelidikan kilat, periksa dan sita armada perusahaan penyedot BBM subsidi, serta panggil pengelola/manajemen SPBU 24.361.38 Talang Bakung untuk diusut secara pidana!
- Usut Tuntas Aktor Intelektual & Mafia BBM: Jangan hanya menyasar sopir di lapangan! Kejar pemilik perusahaan yang memerintahkan penggunaan BBM subsidi serta bongkar dugaan “beking” di balik keberanian SPBU melayani kendaraan bertonase besar.
- Koordinasi Tegas dengan Pertamina: Polda Jambi harus mendorong PT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel untuk tidak segan-segan mencabut izin operasional SPBU yang terbukti menjadi tempat terjadinya transaksi BBM subsidi tidak tepat sasaran.
Bersama Rajat.id Kawal Keadilan untuk Rakyat
“Hukum tidak boleh tumpul kepada pengusaha dan tajam kepada rakyat kecil. Jika Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo berani menyikat mafia BBM dan menindak tegas SPBU nakal seperti di Talang Bakung, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan melambung tinggi,” tegas Redaksi Bersama Rajat.id.
Bersama Rajat.id akan terus berada di barisan terdepan mengawal kasus perampokan subsidi ini hingga pihak-pihak yang terlibat diseret ke meja hijau!.
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id

























Discussion about this post