MUARO JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Bobroknya tata kelola dan dugaan kongkalikong dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muaro Jambi kian benderang dan tak lagi bisa ditutup-tutupi. Dua paket proyek jalan bernilai fantastis mencapai Rp3,49 Miliar di Kecamatan Sungai Gelam yang dibiarkan terbengkalai, berdebu, dan dikerjakan asal-asalan, kini memicu desakan publik yang kian membara.
Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Polda Jambi, maupun KPK—didesak segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memanggil, serta memeriksa secara intensif pihak Konsultan Pengawas, pejabat Dinas PUPR, hingga para kontraktor pelaksana yang diduga kuat bermain “kucing-kucingan” memanfaatkan uang rakyat.
Dua Proyek Miliaran, Satu Pengawas, Hasil Mandul!
Hasil investigasi mendalam Satgas AKSI PPWI di lapangan membeberkan fakta memprihatinkan atas dua paket pengerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi TA 2026 tersebut:
- Pembangunan Jalan Simp. III Ds. Kebon IX – Simp. IV Ds. Talang Belido (Lanjutan)
- Kontraktor Pelaksana: CV. Sultan Tiga Serangka
- Nilai Kontrak: Rp1.660.663.000,-
- Rekonstruksi Jalan Ds. Mekarjaya (Batas Kota Jambi) – Dsn. Kenanyan Ds. Talang Belido
- Kontraktor Pelaksana: CV. Gajah Bergong Konstruksi (Direktur: Ahmad Januari)
- Nilai Kontrak: Rp1.838.000.000,- (No. Kontrak:
620/08/SP/DPUPR-BM/2026)
Kedua proyek yang diteken sejak 19 Agustus 2026 dengan masa kerja 120 hari kalender ini memunculkan kejanggalan besar: keduanya berada di bawah payung satu konsultan pengawas yang sama, yakni CV. Atila Cipta Rencana (Supervision Engineer: Zabran Hardi Pratama, ST).
Meskipun menyedot anggaran pengawasan yang tidak sedikit dari APBD, kinerja pengawasan harian di lapangan terbukti nol besar dan mandul total!
Modus “Pecah Tenaga” & Material Berkarat: Di Mana Peran Konsultan?
Di lapangan, pekerjaan pengecoran beton (rigid pavement) baru dikerjakan “gantung sebelah” dan ditinggalkan tanpa ada aktivitas pekerja maupun armada alat berat. Kontraktor diduga sengaja menerapkan modus “pecah tenaga”—menarik pekerja dan armada cor ke lokasi lain demi meraup keuntungan ganda di berbagai tempat secara bersamaan.
Dampak teknis dari pembiaran ini sangat fatal bagi mutu jalan:
- Potensi Patah Struktur (Cold Joint): Pengecoran gantung yang mengendap berhari-hari membuat sambungan beton rawan gagal menyatu sempurna dan mudah retak/patah.
- Kerusakan Tepi (Edge Spalling): Sisi beton gantung rawan terkelupas akibat tergilas beban kendaraan berat yang melintas di lajur tanah.
- Material Rusak/Berkarat: Tumpukan lembaran besi wiremesh (penulang beton) dibiarkan tergeletak begitu saja di atas tanah dan rumput basah tanpa terpal penutup hingga tertutup korosi tebal. Karat tebal ini secara spesifikasi teknis Bina Marga merusak daya ikat (bonding) antara baja dan adonan beton.
Di mana Konsultan Pengawas saat semua pelanggaran teknis dan modus pecah tenaga ini terjadi? Apakah CV. Atila Cipta Rencana sengaja “membuang muka” atau malah turut menikmati pembiaran sistematis ini?
Rakyat “Makan Debu”, Janji Manis Pejabat Hambar!
Di balik amburadulnya pengerjaan fisik ini, warga Sungai Gelam menjadi korban yang paling dirugikan. Setiap hari rumah-rumah warga diserbu kepulan debu pekat dari tanah merah kotor yang dikeruk, mengancam kesehatan anak-anak dan lansia dari bahaya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta mematikan usaha ekonomi lokal.
Langkah Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), yang sempat turun ke lokasi dan mewanti-wanti agar “proyek dikerjakan tepat waktu dan jangan asal jadi” kini ditagih pembuktiannya. Gertak sambal dan retorika tanpa tindakan tegas hanya akan mempertegas kesan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya meladeni ulah kontraktor nakal.
Sikap diam Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar Prabowo, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tamzil, ST (Kabid Bina Marga) juga memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat.
DESAKAN TEGAS REDAKSI BERSAMA RAJAT.ID:
Melihat ketidakadilan dan potensi kerugian keuangan negara yang kasat mata ini, BersamaRajat.id secara tegas menuntut tindakan nyata dan konkret:
- APH (Kejati Jambi, Polda Jambi & Inspektorat) Segera Periksa Konsultan Pengawas! Usut tuntas aliran dana pengawasan dan periksa CV. Atila Cipta Rencana (Supervision Engineer: Zabran Hardi Pratama, ST) atas dugaan kelalaian sengaja atau pembiaran pemalsuan/penyimpangan mutu pengerjaan fisik.
- Panggil dan Sikat Kontraktor Nakal: Panggil direksi CV. Sultan Tiga Serangka dan CV. Gajah Bergong Konstruksi (Ahmad Januari). Putuskan kontrak kerja (default), kenakan denda keterlambatan, dan masukkan ke dalam Daftar Hitam (Blacklist)!
- Periksa Kadis PUPR Anjar Prabowo & PPK Tamzil, ST: Aparat Penegak Hukum wajib mendalami komitmen dan tanggung jawab pejabat dinas terkait dalam penandatanganan pencairan serta evaluasi Time Schedule (Kurva S).
- Solusi Darurat Penanganan Debu: Desak Dinas PUPR dan penyedia jasa untuk segera melakukan penyiraman air secara berkala di pemukiman warga Sungai Gelam guna meminimalisir ancaman ISPA.
Uang APBD adalah keringat rakyat, bukan modal bancakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab! BersamaRajat.id akan terus mengawal skandal ini hingga tuntas ke meja hijau!
(Pewarta: Lukman | Editor: Redaksi BersamaRajat.id)























Discussion about this post