MUARO JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Skandal pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, kian memanas dan membelalakkan mata publik. Hasil investigasi mendalam Satgas AKSI PPWI pada Sabtu (10/10/2026) membongkar fakta lapangan yang memprihatinkan: pengerjaan fisik proyek bernilai total Rp3,49 miliar baru sebatas perataan alas dan pengecoran setengah lajur (gantung sebelah), sementara material besi wiremesh bernilai mahal dibiarkan tergeletak berkarat di atas rumput basah.
Lebih ironis lagi, di tengah penderitaan warga yang setiap hari harus menyedot debu pekat dan terganggu aktivitas ekonominya, jajaran pejabat daerah—mulai dari Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Kadis PUPR Anjar Prabowo, hingga Kabid Bina Marga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tamzil, ST—terkesan hanya menebar retorika dan “tutup mata” atas ulah kontraktor nakal.
Dua Paket Miliaran Mangkrak, Pekerjaan Baru “Sebelah”
Berdasarkan papan informasi resmi dan dokumen Time Schedule di lapangan, terdapat dua paket proyek infrastruktur jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi TA 2026 yang sama-sama diteken sejak 19 Agustus 2026 dengan durasi pengerjaan 120 hari kalender:
- Paket 1: Pembangunan Jalan Simp. III Ds. Kebon IX – Simp. IV Ds. Talang Belido (Lanjutan) dikerjakan oleh CV. Sultan Tiga Serangka dengan nilai kontrak Rp1.660.663.000,-.
- Paket 2: Rekonstruksi Jalan Ds. Mekarjaya (Batas Kota Jambi) – Dsn. Kenanyan Ds. Talang Belido digarap oleh CV. Gajah Bergong Konstruksi (Direktur: Ahmad Januari) dengan nilai kontrak Rp1.838.000.000,- (Nomor Kontrak:
620/08/SP/DPUPR-BM/2026).

Namun hingga memasuki bulan kedua (pertengahan Oktober 2026), progres fisik di lokasi Kebon IX dan Mekar Jaya sangat jauh dari harapan. Pengecoran rigid pavement baru menyentuh satu sisi lajur saja, sementara lajur sebelahnya dibiarkan terbuka berupa tanah merah kering berdebu yang memicu ancaman penyakit ISPA bagi warga.
Modus “Pecah Tenaga” & Kinerja Bobrok Konsultan Pengawas
Investigasi Satgas AKSI PPWI pada Sabtu sore menemukan lokasi proyek dalam kondisi sepi tanpa ada aktivitas pekerja maupun armada alat berat. Pengakuan warga mengonfirmasi adanya modus kucing-kucingan kontraktor: pekerja dan armada molen cor sengaja dicabut dan dipindahkan ke titik pengerjaan lokasi lain demi mengejar keuntungan pribadi di beberapa tempat sekaligus.

Secara teknis manajemen konstruksi, modus “pecah tenaga” ini berakibat fatal:
- Sambungan Lemah (Cold Joint): Pengecoran beton yang ditinggal gantung berhari-hari rawan gagal menyatu secara sempurna dengan lajur sebelahnya, yang berpotensi memicu retak struktur dan jalan patah di kemudian hari.
- Kerusakan Tepi (Edge Spalling): Sisi beton yang terbuka tanpa pendamping rawan terkelupas akibat tergilas beban kendaraan berat yang melintas di lajur tanah.
- Anjloknya Kurva S: Padahal dalam dokumen Time Schedule, pengerjaan Divisi V (Perkerasan Beton) memegang bobot krusial sebesar 98,617%. Realisasi fisik saat ini dipastikan berada dalam zona merah keterlambatan (deviasi minus).
Aneh tapi nyata, kedua proyek raksasa bernilai miliaran rupiah ini ternyata diawasi oleh SATU KONSULTAN PENGAWAS YANG SAMA, yaitu CV. Atila Cipta Rencana (Supervision Engineer: Zabran Hardi Pratama, ST). Publik pun mempertanyakan: Di mana fungsi pengawasan harian mereka ketika proyek dibiarkan terbengkalai tanpa pekerja?
Bukti Visual: Wiremesh Berkarat Dibuang di Atas Rumput
Tak berhenti di situ, kamera investigasi PPWI mengabadikan bukti mutakhir: tumpukan lembaran besi wiremesh (penulang beton) diletakkan begitu saja di atas tanah dan rumput tanpa alas palet maupun penutup terpal. Korosi tebal tampak menyelimuti sekujur permukaan besi.

Sesuai Spesifikasi Teknis Bina Marga, besi tulangan berkarat tebal dan tercemar lumpur tanah akan merusak daya ikat (bonding) antara baja dan adonan beton. Hal ini mengindikasikan bahwa selain lambat, mutu pekerjaan ini terancam asal-asalan.

Tekan Bupati BBS, Kadis PUPR Anjar Prabowo, dan PPK Tamzil!
Pernyataan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno saat turun ke lapangan yang menegaskan “Pembangunan ini harus rampung tepat waktu dan jangan asal jadi” kini ditagih ketegasannya oleh publik! Rakyat Muaro Jambi tidak butuh gertak sambal atau sekadar seremonial foto-foto!
BersamaRajat.id mendesak secara tegas dan tanpa kompromi kepada pejabat berwenang:
- Tindak PPK Tamzil, ST (Kabid Bina Marga): Selaku PPK yang menandatangani Time Schedule, Tamzil wajib bertanggung jawab penuh atas bobroknya kendali proyek. Segera terbitkan Surat Peringatan (SP) dan gelar Rapat Pembuktian (Show Cause Meeting / SCM) kepada kontraktor pelaksana!
- Kadis PUPR Anjar Prabowo Harus Berani Sikat Kontraktor: Jangan lindungi kontraktor nakal! Panggil direksi CV. Gajah Bergong Konstruksi dan CV. Sultan Tiga Serangka, berikan sanksi denda keterlambatan, hingga ancaman Pemutusan Kontrak (Default) dan Daftar Hitam (Blacklist)!
- Blacklist Konsultan Pengawas: Evaluasi total CV. Atila Cipta Rencana yang dinilai mandul dan gagal total menjalankan fungsi kontrol harian di lapangan.
- Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan: Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan & Kepolisian) serta Inspektorat Daerah harus segera melakukan Audit Investigatif untuk mengusut dugaan indikasi konspirasi pembiaran dan potensi kerugian keuangan daerah.
Uang rakyat APBD Muaro Jambi bukan modal bancakan kontraktor dan pejabat yang enggan bekerja! Warga Sungai Gelam berhak mendapatkan jalan berkualitas, bukan janji manis dan kepungan debu jalanan. BersamaRajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas!.
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id

























Discussion about this post