• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KABUT ASAP RACUN SERANG JAMBI: Anggaran Karhutla Rp85 Miliar Mengucur Deras, Rakyat Tetap Tercekik dan Terserang ISPA!

KABUT ASAP RACUN SERANG JAMBI: Anggaran Karhutla Rp85 Miliar Mengucur Deras, Rakyat Tetap Tercekik dan Terserang ISPA!

by admin
09.10.2026
in Berita, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

JAMBI, BERSAMA RAJAT.ID — Langit Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kembali diselimuti pekatnya racun kabut asap yang merenggut hak dasar warga atas udara bersih. Krisis ekologis dan kemanusiaan ini bukan lagi sekadar musibah tahunan yang patut dimaklumi, melainkan bukti telanjang amburadulnya manajemen penanggulangan oleh pemangku kebijakan. Di tengah penderitaan jutaan rakyat yang sesak napas, publik disuguhkan drama ironis: anggaran jumbo puluhan miliar rupiah mengucur deras, namun respons birokrasi berjalan lamban, sementara pemimpinnya justru bersikap pasrah.

Dana Siaga Rp85 Miliar: Proyek Fisik atau Nyawa Rakyat?

Berdasarkan investigasi dokumen, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Bantuan Dana Siaga Bencana Karhutla Tahun Anggaran 2026 dengan total fantastis mencapai Rp85.000.000.000 (85 Miliar Rupiah). Distribusi anggaran terbagi untuk tingkat Provinsi Jambi sebesar Rp30 Miliar, serta wilayah kabupaten garda depan meliputi Kabupaten Batanghari (Rp15 Miliar), Tanjung Jabung Barat (Rp15 Miliar), Tanjung Jabung Timur (Rp15 Miliar), dan Sarolangun (Rp10 Miliar).

Namun, alokasi anggaran khusus tingkat provinsi memicu tanda tanya besar di masyarakat. Porsi terbesar dana, yakni Rp18.786.254.000,00, justru terserap ke kantong BPBD Jambi untuk belanja sarana prasarana fisik jangka panjang seperti pengadaan kendaraan taktis, fire jeep, motor trail, drone termal, hingga sewa alat berat.

Ketika uang puluhan miliar itu dialokasikan ke proyek pengadaan barang dan sewa alat berat yang membutuhkan proses birokrasi kontrak panjang, rakyat Jambi dipaksa bertaruh nyawa di bawah kepungan asap beracun. Porsi penunjang medis langsung untuk masyarakat di Dinas Kesehatan hanya dijatah Rp2,8 Miliar dan RSUD Raden Mattaher sebesar Rp6,5 Miliar untuk obat-obatan. Angka yang jomplang ini memperlihatkan bahwa orientasi kebijakan lebih condong pada belanja modal birokrasi ketimbang kedaruratan kesehatan warga secara cepat di lapangan.

Birokrasi Lamban, Asap Duluan Mengepung

Fakta tak terbantahkan yang memicu kemarahan publik adalah masalah timeline eksekusi anggaran yang dinilai sangat terlambat. Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.2.8/6460/SJ baru diterbitkan pada 9 September 2026, dan landasan hukum pergeseran anggaran di tingkat daerah (Pergub Jambi No. 19 Tahun 2026) baru rampung pada 21 September 2026.

Padahal, titik api (hotspot) di wilayah Jambi secara kumulatif telah melonjak drastis hingga menembus 12.525 titik sepanjang tahun 2026, dengan sebaran terluas menghanguskan lebih dari 4.285 hektare lahan, terutama di atas ekosistem gambut rentan. Akibat kelambatan administrasi birokrasi, dana puluhan miliar baru mulai diolah ketika kepulan asap tebal sudah terlanjur mengunci aktivitas harian warga. Kebijakan ini tidak lagi bersifat pencegahan (preventif), melainkan sekadar pemadam kebakaran darurat yang kehilangan momentum emasnya.

Kondisi Udara “SANGAT BERBAHAYA” dan Ledakan Ribuan Kasus ISPA

Dampak dari keterlambatan ini terbukti fatal bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan rilis data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terbaru, kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi telah menyentuh angka 617, disusul Kota Jambi di angka 355, dan Kabupaten Tebo di angka 336. Angka-angka tersebut secara resmi masuk ke dalam kategori SANGAT BERBAHAYA bagi paru-paru manusia.

Akibat paparan udara beracun ini, Dinas Kesehatan mencatat lonjakan masif kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Di Kabupaten Muaro Jambi saja, jumlah warga yang tumbang akibat serangan ISPA telah mencapai 4.065 orang dalam waktu singkat, mendominasi korban dari kalangan anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Pasrah “Ndak Mampu Ndak Kuat”: Puncak Krisis Empati Penguasa

Kemarahan rakyat Jambi semakin tersulut menyusul pernyataan kontroversial dari Gubernur Jambi, Al Haris. Alih-alih memberikan solusi taktis pasca-pencairan dana besar tersebut, Gubernur justru melempar dalih bahwa pekatnya asap merupakan fenomena alam dan kehendak Yang Maha Kuasa serta imbas angin dari provinsi tetangga.

Dalam pidato resminya, Gubernur menyatakan di depan publik bahwa jika api di darat sudah menjelma menjadi kabut asap, tim di lapangan tidak bisa berbuat banyak. Ia menyebut operasi udara water bombing dengan helikopter maupun modifikasi cuaca (OMC) sudah “tidak mampu dan tidak kuat” menahan pergerakan asap jika tidak ada awan hujan, sehingga meminta masyarakat sekadar berserah diri.

Pernyataan pasrah “ndak mampu ndak kuat” ini dinilai publik sebagai bentuk lepas tangan dan krisis empati yang mendalam. Rakyat pembayar pajak berhak bertanya: Untuk apa anggaran Rp85 Miliar dari uang negara dikucurkan jika pada akhirnya penguasa daerah hanya meminta masyarakat pasrah menerima nasib tercekik asap?

Rakyat Menggugat: Aksi Jalanan dan Tuntutan Sikap

Imbas dari kemarahan yang menumpuk, ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jambi Marah menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Gubernur Jambi. Aksi tersebut sempat pecah menjadi kericuhan saat massa merobohkan gerbang utama sebagai simbol runtuhnya kepercayaan publik terhadap ketegasan pemerintah daerah.

Melalui rilis resmi ini, Bersama Ra’jat mendesak keras:

  1. Audit Investigatif: APIP / Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum wajib segera mengaudit secara terbuka penggunaan dana Rp85 Miliar Karhutla Jambi agar tidak menjadi ajang “bancakan proyek pengadaan” di atas penderitaan rakyat.
  2. Pengalihan Fokus Medis Darurat: Pemerintah Provinsi Jambi wajib mengalihkan sisa anggaran secara cepat untuk membagikan masker standar N95 secara gratis dan mendirikan posko tabung oksigen keliling hingga ke desa-desa terpencil.
  3. Tindak Tegas Korporasi: Aparat penegak hukum harus menindak tegas korporasi pembakar lahan tanpa kompromi, bukan sekadar berlindung di balik narasi cuaca dan arah angin.

Rakyat Jambi tidak butuh narasi kepasrahan atau pembenaran angka-angka birokrasi di atas kertas. Rakyat butuh udara bersih untuk bernapas hari ini! (Redaksi Bersama Ra’jat)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

Bukan Sekadar Seremonial, Kalapas Jambi Tegaskan Komitmen Sikat Narkoba di Forum KIPAN

Dua Paket Proyek, Satu Pengawas, Hasil Nol Besar: Dinas PUPR Muaro Jambi Tutup Mata Atas Ulah Kontraktor?

HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature

Skandal Dua Proyek Jalan Rp3,4 M Mangkrak: Kinerja Asal-Asalan, Material Berkarat! Bupati BBS, Kadis PUPR Anjar Prabowo, dan PPK Tamzil Tutup Mata?

Warga Sungai Gelam “Makan Debu”, Proyek Mangkrak Rp3,4 M: Bupati Muaro Jambi Dituntut Bertanggung Jawab Penuh!

Discussion about this post

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah