• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Koruptor Beringas! Wilson Lalengke Desak Hukuman Mati untuk Fadh A Rafiq: “Korupsi Tiga Kali dan Melecehkan Keagamaan!”

Koruptor Beringas! Wilson Lalengke Desak Hukuman Mati untuk Fadh A Rafiq: “Korupsi Tiga Kali dan Melecehkan Keagamaan!”

by admin
17.09.2026
in Hukrim
0

JAKARTA, BersamaRajat.id— Pernyataan menohok dan tanpa kompromi dilontarkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Dalam sebuah tangkapan layar pesan tajam yang beredar luas di media sosial, Wilson menyuarakan kemarahan publik atas rekam jejak dugaan korupsi berulang yang melibatkan politisi Fadh A Rafiq.

Wilson secara terbuka menilai tindakan korupsi yang dilakukan berkali-kali oleh Fadh A Rafiq sudah melampaui batas toleransi moral masyarakat Indonesia. Ia menegaskan bahwa sanksi pidana biasa tidak lagi cukup untuk memberikan efek jera terhadap kejahatan yang dinilainya sudah merusak tatanan keagamaan dan kebangsaan tersebut.

Sudah Tiga Kali Residivis, Layak Dihukum Mati

Dalam pernyataannya, Wilson menyebut tindak pidana yang menyeret Fadh A Rafiq bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan bentuk kejahatan moral yang berulang (recidivism) hingga tiga kali.

“Anak buah si polisi Karyoto, pelaku korupsi berulang, bernama Fadh A Rafiq ini semestinya dihukum mati. Korupsinya sudah di luar nalar moralitas manusia normal,” tegas Wilson.

Menurutnya, pembiaran atau hukuman yang terlalu ringan terhadap pelaku korupsi berulang hanya akan meruntuhkan martabat hukum di Indonesia dan menyepelekan rasa keadilan rakyat.

Soroti Korupsi Pengadaan Al-Qur’an dan Proyek Kemenag

Hal yang paling menohok dari kritikan Wilson adalah sektor yang menjadi objek praktik korupsi tersebut. Ia menyoroti keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an, sektor pertanahan, serta berbagai proyek di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Wilson menilai, tindakan mengembat dana dalam sektor-sektor sakral tersebut merupakan bentuk penghinaan nyata terhadap mayoritas umat di Indonesia.

“Tidak hanya berulang hingga 3 kali, tapi juga area korupsinya naudzubillah: korupsi pengadaan Al-Qur’an, pertanahan, dan proyek di Kementerian Agama. Ini benar-benar melecehkan moralitas keagamaan di negara yang mayoritas Muslim terbesar di dunia,” lanjutnya dengan nada menekan.

Senggol Tokoh Agama dan Nurani Umat

Di akhir pernyataannya, Wilson melontarkan pertanyaan terbuka yang menantang keberanian serta kepekaan para tokoh agama di Tanah Air. Ia mempertanyakan apakah rentetan kasus kejahatan moral ini memicu rasa terusik dari kalangan ulama dan ormas keagamaan, atau justru dibiarkan berlalu begitu saja.

“Saya tidak tahu, apakah rakyat Muslim di negeri ini, terutama para tokoh Agama Islam, merasa terlecehkan atau tidak yaa?” pungkas Wilson.

Desakan tegas dari Wilson Lalengke ini kembali membuka ruang debat publik yang panas mengenai urgensi penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas berat dan berulang, khususnya yang nekat menggerogoti anggaran keagamaan dan fasilitas publik di Indonesia.

Catatan Redaksi BersamaRajat.id

Tegas, Tanpa Kompromi untuk Koruptor!

Negara ini tidak boleh terus-menerus kalah dan mengalah pada para perampok uang rakyat yang tak tahu malu. Ketika kitab suci dan lembaga agama pun diembat demi memperkaya diri, itu bukan lagi sekadar tindak pidana korupsi biasa—itu adalah bentuk pengkhianatan tertinggi terhadap bangsa dan agama!

Redaksi BersamaRajat.id berdiri bersama rakyat yang muak dengan sandiwara hukum yang tumpul ke atas. Jika pasal hukuman mati bagi residivis korupsi terus diabaikan dan tokoh keagamaan terus bungkam, maka wajar jika publik bertanya: masih adakah nurani dan keberanian di negeri ini? Saatnya aparat penegak hukum membuktikan bahwa hukum bukan sekadar hiasan kertas untuk melindungi para petinggi!

Pewarta : Lukman 
Editor     : Redaksi Bersama Rajat.id
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Hukrim

Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

17.10.2026
Hukrim

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

17.10.2026
Hukrim

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

BONGKAR KEBOHONGAN PUBLIK: Plt Kepala BPKAD Sarolangun Lempar Handuk, Dokumen BPN 2016 Telak Patahkan Alibi “Aset Provinsi”!

17.10.2026
Next Post

Rakyat Bahar Selatan Dibohongi Proyek Jalan Rp2,3 M, PPWI Jambi Desak Kejati Evaluasi Kejari! ​

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

EDITORIAL: Skandal Penghentian Kasus Jalan Fiktif Rp2,3 Miliar: Ketika Hukum Ditekuk dan Perintah Jaksa Agung Diabaikan di Muaro Jambi

Cacat Administrasi dan Dugaan Penghentian Kasus Sepihak: PPWI Jambi Desak Komisi Kejaksaan Seret Pidsus Muaro Jambi!

Dukungan Kedaulatan Sahara Maroko dari Cili, Pondasi Kokoh bagi Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Selatan

Discussion about this post

September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah