• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Isu ‘Pembocoran Data Rp 40 M’ Hanya Pengalihan Isu: Redaksi BersamaRajat.id Tegaskan Publik Berhak Tahu Keringat APBD Kota Jambi!

Isu ‘Pembocoran Data Rp 40 M’ Hanya Pengalihan Isu: Redaksi BersamaRajat.id Tegaskan Publik Berhak Tahu Keringat APBD Kota Jambi!

by admin
28.08.2026
in Berita
0

JAMBI, BERSAMARAJAT.ID — Pengalihan opini atas dugaan sengkarut alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Jambi kembali mencuat. Munculnya narasi yang menyebutkan bahwa bocornya dokumen Pokir bernilai fantastis Rp 40 Miliar sebagai “serangan balik politik” atau “pembocoran data internal” dinilai Redaksi BersamaRajat.id sebagai bentuk kepanikan publikasi dan narasi pengalihan isu (smear campaign/distraction) untuk menutupi substansi utama: transparansi uang rakyat.

Redaksi BersamaRajat.id menegaskan bahwa APBD Kota Jambi adalah dana publik, bukan dokumen rahasia negara atau milik perorangan. Menggiring isu seolah-olah pengungkapan data anggaran adalah “serangan politik” justru memperlihatkan keengganan oknum pejabat dalam mempertanggungjawabkan alokasi anggaran secara terbuka.

Membongkar 3 Alibi Pengalihan Isu ‘Data Bocor’

Sikap Redaksi BersamaRajat.id tetap konsisten dan teguh. Penghembusan narasi “bocornya data 40 miliar” mengandung 3 (tiga) kejanggalan fatal yang sengaja dihembuskan ke publik:

  1. APBD Adalah Informasi Terbuka, Bukan Rahasia:

    Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seluruh dokumen anggaran mulai dari RKA, RKPD, hingga dokumen SIPD merupakan informasi publik yang wajib diakses masyarakat. Mengklaim dokumen anggaran sebagai “data yang sengaja dibocorkan” adalah bentuk pembodohan publik dan pengangkangan terhadap asas keterbukaan.

  2. Menutupi Fakta Ketimpangan Anggaran:

    Narasi “serangan politik” sengaja dipakai untuk mengaburkan angka ketimpangan yang riil: alokasi fisik Ketua DPRD Kota Jambi yang melonjak hingga Rp 5,25 Miliar (41 paket) di saat anggota dewan biasa hanya mengelola kisaran Rp 400 Juta hingga Rp 700 Juta. Publik tidak peduli perseteruan internal politik mereka; publik hanya menuntut keadilan alokasi anggaran.

  3. Mengabaikan Pelanggaran Lintas Dapil:

    Fakta di lapangan tetap tidak terelakkan: paket proyek fisik bernilai miliaran milik Ketua DPRD terbukti menyusup keluar dari Dapil 3 (Telanaipura, Danau Sipin, Danau Teluk) menuju kecamatan lain seperti Alam Barajo, Kota Baru, Paal Merah, dan Jambi Selatan. Apakah pelanggaran batas daerah pemilihan ini juga mau dibungkus dengan alibi “serangan politik”?

Dugaan Pelanggaran Hukum Tetap Berjalan

Berbagai narasi pembelaan maupun tuduhan “perang politik internal” tidak sedikit pun menggugurkan dugaan pelanggaran aturan hukum yang berlaku:

  • Dugaan Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power): Berpotensi melanggar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) atas indikasi mengarahkan alokasi APBD secara tidak patut yang menguntungkan kelompok tertentu atau memupuk basis politik pribadi.
  • Pelanggaran Regulasi Perencanaan Daerah: Mengangkangi Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, serta Perwal Kota Jambi No. 27 Tahun 2025 tentang RKPD Kota Jambi 2026 terkait asas kepatutan dan keadilan alokasi pembangunan.

Desakan Redaksi: Buka Data SIPD Utuh, Biarkan APH Bertindak!

Redaksi BersamaRajat.id meminta semua pihak untuk berhenti bersilat kata dan memutarbalikkan narasi di media. Daripada meributkan dari mana data itu beredar, Redaksi menantang Pimpinan DPRD Kota Jambi, TAPD, dan DPUPR Kota Jambi untuk:

“Membuka secara penuh sistem SIPD dan RKA DPUPR Kota Jambi 2026 ke hadapan publik dan insan pers. Jika alokasi Rp 40 Miliar maupun porsi Rp 5,25 Miliar tersebut memang sah dan sesuai prosedur reses, buka datanya! Jangan berlindung di balik narasi korban politik!”

Kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi, Polda Jambi, dan BPK Perwakilan Provinsi Jambi untuk tidak terpengaruh oleh opini “serangan politik” dan segera menggelar Audit Investigatif atas seluruh alokasi Pokir dan proyek fisik DPRD Kota Jambi.

CATATAN REDAKSI & RUANG HAK JAWAB:

Berita tandingan ini diterbitkan sebagai wujud komitmen BersamaRajat.id dalam menjalankan fungsi pers sebagai benteng pengawasan masyarakat (watchdog). Sesuai Pasal 1 dan Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi BersamaRajat.id selalu terbuka menyediakan ruang bagi Pimpinan DPRD Kota Jambi maupun pihak terkait untuk memberikan Hak Jawab atau Hak Koreksi secara resmi dan tertulis.

Pimpinan Redaksi / Tim Investigasi BersamaRajat.id

Tetap Tajam, Berani, dan Terdepan Membongkar Kebenaran untuk Rakyat.

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

PEMBOHONG PUBLIK! Sebut Api Padam ke Presiden Prabowo, Rakyat Jambi Justru Sekarat Dikepung Asap

RIKI GUSTIAN, BILARDO, YUDI ADITYA BANTAH ISU PHK TERSELUBUNG: JANGAN SATU SUARA ATAS NAMA 67 PERSONEL SEKURITI

Masyarakat Mukomuko Apresiasi Polres: Jembatan Merah Putih Presisi Jadi Bukti Nyata Polri Hadir untuk Rakyat

SKANDAL POKIR Rp17,45 M: 4 PIMPINAN DPRD KOTA JAMBI DIDESAK DIPERIKSA APH!

Kejari dan Inspektorat Karawang Periksa Dinas PUPR atas Dugaan Korupsi Anggaran SPPD dan Pengadaan BBM

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah