• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PEMBOHONG PUBLIK! Sebut Api Padam ke Presiden Prabowo, Rakyat Jambi Justru Sekarat Dikepung Asap

PEMBOHONG PUBLIK! Sebut Api Padam ke Presiden Prabowo, Rakyat Jambi Justru Sekarat Dikepung Asap

by admin
28.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

BERSAMA RAJAT.ID — TAJAM, TEGAS, BERANI.

JAMBI,BERSAMA RAJAT.ID- Kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Gubernur Jambi, Al Haris, resmi hancur berkeping-keping. Gelombang amarah rakyat membumbung tinggi tanpa batas setelah mencuatnya skandal yang mencoreng marwah daerah: dugaan kebohongan publik yang dilakukan Gubernur Jambi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait kondisi riil bencana dan kepungan kabut asap di Provinsi Jambi.

Presiden Sahaja Dikecoh, Apalagi Rakyat Kecil

Melalui sambungan virtual resmi di hadapan publik nasional, Al Haris diduga memanipulasi situasi genting dengan melapor “situasi terkendali” atau “tidak ada api”, di saat ribuan warga Jambi justru mencekik napas menghirup pekatnya kabut asap.

Logika dasar rakyat hari ini teramat sederhana namun menohok: “Jika seorang Kepala Negara saja sanggup dikelabui dan dibohongi secara terbuka demi citra politik semu, lantas bagaimana nasib rakyat Jambi yang kecil dan tak berdaya di bawah kekuasaannya?”

Tindakan ini bukan lagi sekadar keteledoran birokrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap keselamatan jiwa rakyat dan pelecehan terhadap wibawa negara. Bumi Sepucuk Jambi Semenjak Al-Marwah kini menanggung malu akibat kebohongan kepemimpinan yang manipulatif.

Jerat Pelanggaran dan Sanksi Hukum yang Menanti

Dugaan kebohongan dan manipulasi data bencana ini bukan hanya cacat moral, tetapi juga melanggar aturan perundang-undangan:

  • Pelanggaran Sumpah Jabatan & UU Pemda: Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib menjalankan kewajiban sumpah/janji serta menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan secara jujur dan transparan. Membohongi Pemerintah Pusat adalah pelanggaran berat atas asas kepemerintahan yang baik (Good Governance).
  • Ancaman Sanksi Pemberhentian: Sesuai ketentuan hukum UU Pemda, kepala daerah yang melanggar kewajiban berat dan melanggar sumpah/janji jabatan dapat dikenakan sanksi administratif teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap (dicopot) dari jabatannya oleh Kementerian Dalam Negeri atas persetujuan Presiden.
  • Potensi Delik Pidana Keterangan Palsu & Penyebaran Informasi Bohong: Menyampaikan laporan data palsu terkait status bencana darurat yang mengancam keselamatan umum dapat diseret ke ranah pidana, baik pasal kebohongan publik maupun pemalsuan laporan resmi yang merugikan negara dan masyarakat.

Kantor Gubernur Dihantam Massa, Al Haris Dicap Pengecut

Puncak kekecewaan masyarakat meledak pada Rabu, 26 Agustus 2026. Ratusan massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran Jilid II di Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura.

Aksi berlangsung panas. Barikade petugas nyaris jebol ketika massa merangsek masuk menuntut pertanggungjawaban. Namun, Al Haris tidak berada di tempat dan dikabarkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ketidakhadiran ini memicu amarah total peserta aksi.

“Kalau tak sanggup jadi gubernur, mundur!” seru massa GRIB Jaya secara lantang di halaman Kantor Gubernur.

Sikap menghindari konfrontasi langsung dengan rakyat yang sedang menderita kabut asap mempertegas stempel kepemimpinan yang penakut. Pemimpin sejati tidak bersembunyi di balik agenda dinas ketika rakyat menuntut kebenaran atas skandal yang mencoreng nama daerah.

Pilihan Terakhir: Mundur atau Dimundurkan Sejarah

Legitimasi politik Al Haris sebagai Gubernur Jambi telah berada di titik nadir. Kehendak masyarakat Provinsi Jambi kini bulat dan tidak dapat ditawar lagi:

  • Pertanggungjawaban Moral & Hukum: Mengakui secara terbuka manipulasi data bencana di hadapan Presiden dan rakyat Jambi serta bersiap menghadapi konsekuensi hukum/sanksi copot jabatan.
  • Mundur dari Jabatan: Mentaati mosi tidakpercaya rakyat dengan meletakkan jabatan sebagai bentuk penyesalan atas runtuhnya amanah kepemimpinan.

Gelombang perlawanan moral dari seluruh elemen masyarakat Jambi dipastikan tidak akan surut sampai keadilan dan kejujuran kembali ditegakkan di tanah Jambi.

CATATAN REDAKSI & HAK JAWAB

Redaksi Bersama Rajat.id berkomitmen penuh pada independensi, kejujuran, dan pengawalan terhadap aspirasi masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia. Seluruh isi laporan ini disusun berdasarkan temuan fakta di lapangan dan dinamika aksi yang berkembang di Provinsi Jambi.

Sesuai dengan pasal 1 dan pasal 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang terbuka bagi pihak Gubernur Jambi, Al Haris, maupun Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan Hak Jawab atau Hak Koreksi terkait pemberitaan ini demi keberimbangan informasi.

Pewarta  : Lukman 

Editor     : Redaksi Bersama Rajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

RIKI GUSTIAN, BILARDO, YUDI ADITYA BANTAH ISU PHK TERSELUBUNG: JANGAN SATU SUARA ATAS NAMA 67 PERSONEL SEKURITI

Masyarakat Mukomuko Apresiasi Polres: Jembatan Merah Putih Presisi Jadi Bukti Nyata Polri Hadir untuk Rakyat

SKANDAL POKIR Rp17,45 M: 4 PIMPINAN DPRD KOTA JAMBI DIDESAK DIPERIKSA APH!

Kejari dan Inspektorat Karawang Periksa Dinas PUPR atas Dugaan Korupsi Anggaran SPPD dan Pengadaan BBM

Ulul Azmi Diberhentikan dari Jabatan Kepala Kaum 14 Desa Ujung Padang — Suriadi Menggantikan

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah