• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kejari dan Inspektorat Karawang Periksa Dinas PUPR atas Dugaan Korupsi Anggaran SPPD dan Pengadaan BBM

Kejari dan Inspektorat Karawang Periksa Dinas PUPR atas Dugaan Korupsi Anggaran SPPD dan Pengadaan BBM

by admin
28.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Karawang – Modus ‘pentahelix’ atau ‘lingkaran setan’ dalam beberapa temuan Inspektorat Karawang terhadap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang, kembali disorot. Kasus dugaan korupsi mengenai ‘sunat’ anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas PUPR Karawang ini dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Bahkan kelima pejabat berinisial AR, MY, R, T, dan C dikabarkan bukan hanya sudah diperiksa Inspektorat Karawang. Melainkan juga telah dipanggil oleh penyidik Kejari.

Atas persoalan ini, Pengamat Kebijakan Sekaligus Praktisi Hukum, Asep Agustian, S.H., M.H., meminta Kejari Karawang lebih transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi ‘sunat’ SPPD dan pengadaan BBM di Dinas PUPR Karawang ini, Jumat (28/8/2026). Askun (sapaan akrab) menjelaskan, istilah ‘pentahelix’ awal mula muncul dari pernyataan mantan Kabid SDA Dinas PUPR Karawang, Aris Purwanto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Karawang.

Setelah itu, kemudian gaduh istilah ‘pentahelix’ hingga terjadi temuan oleh Inspektorat Karawang terkait dugaan ‘sunat’ SPPD milik Waker atau Tim/Pasukan Biru, hingga persoalan dugaan korupsi kerja sama pengadaan BBM. “Disunat-lah itu semua, sampai dia bisa membangun rumah dan lain-lain. Dari mana saya bisa tahu, ya itu sudah terungkap dari pemeriksaan Kejaksaan,” ungkap Askun.

“Kenapa pihak Kejaksaan tidak terbuka? Kenapa tidak dibukakan semua ini? Kenapa dibungkamkan ini? Ada apa ini semua?” timpal Askun seraya bertanya.

Ditegaskan Askun, sebuah unsur pidana hukum tidak bisa dihilangkan hanya dengan pengembalian kerugian negara. Sehingga akhirnya dinas berkaitan tetap mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Oleh karenanya, Askun juga menegaskan agar Bupati melalui Sekda Karawang tetap memberikan sanksi tegas kepada para oknum pejabat tersebut. “Saya cuma meminta kepada pihak Kejaksaan, ini bom waktu! Orang sudah pada semakin tahu dan yang diperiksanya sudah gelisah. Ini sebuah sekam yang hari ini saya tiup. Dan mohon maaf selama ini saya diam,” katanya.

Atas persoalan ini, Askun mengaku ingin membuktikan pernyataan Aris Purwanto yang sebelumnya selalu mengaku sebagai pejabat bersih, hingga akhirnya dipromosikan menjadi Sekretaris Bapperinda Karawang. “Saya minta kepada Bupati, apakah orang yang dipercaya seperti ini,” tanya Askun.

“Dan saya meminta kepada Kejaksaan untuk membuka perkara ini. Jadikan ini barang (produk hukum, red). Jadikan ini produk hukum-mu yang selama ini mana penanganan korupsi yang terjadi di Karawang. Hari ini buktikan, ada rentetan 5 nama ini, kenapa dibiarkan?” tantang Askun.

Atas dugaan korupsi ini, Askun menegaskan jika persoalan ini bukan uang negara yang sedikit. Bahkan ia menyebut ada uang yang diduga masuk ke rekening pribadi atas persoalan dugaan korupsi ini. “Saya juga minta kepada Sekda sebagai ‘Bupati-nya PNS’, apakah ini akan terus dibiarkan tidak diberikan sanksi?” tambah Askun lagi.

Jika persoalan ini dibiarkan, Askun mengkhawatirkan ini akan menjadi presenden buruk. Sehingga setiap kali terjadi dugaan korupsi di dinas, maka oknum pejabat bersangkutan tidak perlu khawatir takut proses hukum. Karena penyelesaian persoalanya cukup mengembalikan uang yang dikorupsi.

Apakah hukum akan terus seperti ini? Jadi dengan tegas saya meminta ke Kejaksaan, bongkar ini semua jadikan barang ini, jadikan produk hukummu, jika memang selalu bicara penegakkan hukum. “Saya juga minta kepada pak Bupati, turunkan dan pecat orang-orang seperti beginian. Non-job-kan semua ini, karena Bupati tidak akan suka melihat perbuatan orang-orang yang nista seperti ini,” tutup Askun. (DJ/Tim)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

Ulul Azmi Diberhentikan dari Jabatan Kepala Kaum 14 Desa Ujung Padang — Suriadi Menggantikan

Skandal APBD Kota Jambi: Bansos Miskin Ditunggangi Pokir DPRD, Hibah Miliaran Salah Sasaran!

Potensi PAD Bocor! BPPRD Kota Jambi 'Buta' Aturan, 25 Totem SPBU Bebas Pajak Reklame

Jeritan Keadilan Seorang Ibu: Menakar Hukum, Moralitas, dan Masa Depan Anak dalam Sengketa Lisa vs Danny Septriadi

Sambut Tugas Baru di Polres Sarolangun, Bersama rajat.id Beri Apresiasi Tinggi untuk Iptu Rimhot Nainggolan

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah