• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Potensi PAD Bocor! BPPRD Kota Jambi ‘Buta’ Aturan, 25 Totem SPBU Bebas Pajak Reklame

Potensi PAD Bocor! BPPRD Kota Jambi ‘Buta’ Aturan, 25 Totem SPBU Bebas Pajak Reklame

by admin
29.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

​JAMBI, BERSAMA BERSAMA RAJAT.ID – Praktik pembiaran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Jambi kembali terkuak. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi diduga kuat teledor dan tidak profesional dalam mengoptimalkan penerimaan daerah setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan 25 titik pylon sign atau totem SPBU yang berdiri megah tanpa pernah dipungut Pajak Reklame.

​Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LRA Pemkot Jambi Tahun 2025, data UPTD Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi mencatat terdapat 25 SPBU aktif beroperasi. Seluruh SPBU tersebut memasang pylon sign berukuran besar secara vertikal di area depan. Namun, alih-alih menjadi pundi-pundi PAD, papan reklame komersial para pengusaha SPBU ini justru melenggang bebas tanpa tersentuh pajak.

​Dalih ‘Salah Tafsir’ yang Tak Masuk Akal

​Atas temuan ini, BPPRD Kota Jambi melemparkan alasan klasik yang mencengangkan: kesalahan dalam memahami aturan. Pihak BPPRD menganggap reklame berbentuk totem SPBU masuk dalam kategori objek pajak yang dikecualikan.

​Padahal, aturan hukum yang berlaku sudah sangat terang benderang. Pemkot Jambi telah memagari hal tersebut melalui:

  • ​Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Pasal 29 ayat 1 & 2), yang menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan reklame papan/billboard/videotron—termasuk totem SPBU—adalah Objek Pajak Reklame.
  • ​Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 30 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame (Pasal 13 ayat 2), yang menyatakan bahwa badan/perorangan penyelenggara reklame tersebut adalah Wajib Pajak.

​Kepala BPPRD Kota Jambi Harus Bertanggung Jawab

​Dalam laporan resminya, BPK secara menohok menyimpulkan bahwa melayang potensi pajak daerah ini murni disebabkan oleh Kepala BPPRD Kota Jambi yang tidak melakukan pendataan objek Pajak Reklame di lokasi SPBU, serta tidak mengukuhkan pengelola SPBU sebagai Wajib Pajak Reklame.

​Akibat ketidakpahaman regulasi dan pembiaran oleh jajaran pimpinan BPPRD, Pemkot Jambi dipastikan gigit jari dan kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.

​Desakan dan Tuntutan Redaksi Bersama Rajat.id

​Temuan BPK ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bukti bobroknya pengawasan dan pendataan pajak di Kota Jambi. Oleh karena itu, redaksi menuntut langkah konkrit:

  1. ​Evaluasi dan Sanksi Kepala BPPRD: Wali Kota Jambi wajib mengambil tindakan tegas terhadap Kepala BPPRD atas ketidakmampuan memahami aturan dasar perpajakan daerah yang merugikan keuangan daerah.
  2. ​Ukur dan Tagih Tanpa Pandang Bulu: BPPRD harus segera menerjunkan tim untuk mendata, menetapkan status Wajib Pajak, dan menagih kewajiban Pajak Reklame seluruh SPBU di Kota Jambi.
  3. ​Audit Transparansi Objek Pajak Lain: Pemkot Jambi bersama APH (Aparat Penegak Hukum) perlu menelusuri potensi kebocoran pajak reklame jenis lain yang diduga masih banyak dibiarkan menguap akibat kinerja birokrasi yang melempem.

​Masyarakat Kota Jambi menunggu keberanian Wali Kota: Apakah berani menindak pejabat lalai dan mengejar pajak para pengusaha, atau membiarkan temuan BPK ini menguap begitu saja?

Pewarta  : Lukman

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

Jeritan Keadilan Seorang Ibu: Menakar Hukum, Moralitas, dan Masa Depan Anak dalam Sengketa Lisa vs Danny Septriadi

Sambut Tugas Baru di Polres Sarolangun, Bersama rajat.id Beri Apresiasi Tinggi untuk Iptu Rimhot Nainggolan

Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan

Menang di PN dan PT Manado, Kalah di Kasasi, Penggugat Pertanyakan Putusan MA

BPK Temukan Pelanggaran Sistemik Aset SPAM Jambi: Wali Kota Dituntut Copot Pejabat Lalai dan Seret ke Ranah Hukum!

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah