• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dipaksa Sidang Saat Jiwa Terganggu, Penanganan Kasus Terdakwa S oleh Kejari Jambi Tuai Kecaman

Dipaksa Sidang Saat Jiwa Terganggu, Penanganan Kasus Terdakwa S oleh Kejari Jambi Tuai Kecaman

by admin
04.08.2026
in Hukrim
0
JAMBI,BERSAMA RAJAT.ID – Praktek penegakan hukum di Jambi kembali menuai kritik pedas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dinilai memaksakan proses hukum terhadap seorang terdakwa berinisial S, yang secara medis terindikasi kuat mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Langkah aparat yang terkesan abai terhadap kondisi kejiwaan terdakwa ini memicu tuduhan bahwa dakwaan yang disusun tidak sesuai fakta dan melanggar prinsip keadilan dasar.

 

Saat ini S dititipkan oleh Kejari Jambi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Jambi. Rekam medis mencatat S memiliki riwayat gangguan jiwa berulang dan memerlukan terapi medis berkelanjutan. Tim dokter RSJ Jambi mengonfirmasi bahwa terdakwa masih wajib menjalani pengawasan intensif dan pengobatan rutin.

Kuasa hukum terdakwa, Romel Siregar, S.H. beserta tim, mempertanyakan keabsahan materi dakwaan yang diajukan jaksa. Pihaknya menuding terdapat jurang pemisah antara konstruksi perkara yang dibuat aparat dengan fakta sebenarnya di lapangan.

“Kami tidak menolak proses hukum. Tapi kami memohon agar kebenaran materil ditegakkan! Ada beberapa poin dalam dakwaan yang menurut kami sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan kondisi nyata klien kami,” ujar Romel Siregar, S.H. dengan tegas.

Pihak keluarga memprotes keras pemaksaan status hukum terhadap S. Ibu kandung terdakwa, D, mengkhawatirkan keselamatan nyawa anaknya jika harus mendekam di sel tahanan tanpa jaminan medis yang memadai.

“Saya hanya ingin anak saya sembuh. Kalau dipaksa ditahan di Rutan, siapa yang menjamin obat dan kontrolnya rutin? Kami khawatir kondisinya drop!” tegas D saat ditemui di RSJ Jambi, Minggu (3/8).

Sesuai ketentuan Pasal 44 KUHP, seseorang yang melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena jiwanya cacat dalam tumbuh-tumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dapat dipidana dan sepatutnya mendapat perawatan medis, bukan hukuman penjara. Pemaksaan perkara ini dinilai menabrak aturan hukum yang berlaku.

Tim kuasa hukum mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri setempat untuk bersikap objektif, mempertimbangkan rekam medis RSJ Jambi, serta menghadirkan saksi ahli independen di persidangan. Pihaknya telah resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan rawat jalan di bawah pengawasan keluarga dan tim medis.

“Kami hanya meminta keadilan yang manusiawi dan sesuai undang-undang. Orang sakit harus mendapatkan pengobatan, bukan dipaksakan masuk peradilan!” pungkas Romel.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Jambi belum memberikan penjelasan substantif terkait ketidaksesuaian dakwaan tersebut dan hanya menyatakan berkas perkara masih dalam proses.(TIM/RED)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Hukrim

Skandal Penghentian Kasus Korupsi Muaro Jambi: Tanpa Sprindik & Audit Ahli, Kajari Dinilai Langgar SOP Berjenjang

26.10.2026
Hukrim

Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

26.10.2026
Next Post

Kepala KSP Jenderal Dudung Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi Undang-Undang Perekonomian Nasional

Diduga Milik Aan, Gudang Minyak Ilegal Berdiri Bebas di Depan Masjid Raya Tebo: Pemilik Bungkam, Polisi Mulai Selidiki!

Laporan Khusus: Gurita Bisnis Togel 'Kartono Eks TNI' Cengkeram Kota Jambi hingga Kabupaten, Omzet Fantastis Capai Ratusan Juta Per Hari!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — PERNYATAAN BUPATI MAMASA PICU SOROTAN, KONFIRMASI DITOLAK!

TRANSPARANSI BEACUKAI JAMBI DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENUNGGU BUKTI NYATA PENINDAKAN ROKOK ILEGAL

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah