• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diduga Milik Aan, Gudang Minyak Ilegal Berdiri Bebas di Depan Masjid Raya Tebo: Pemilik Bungkam, Polisi Mulai Selidiki!

Diduga Milik Aan, Gudang Minyak Ilegal Berdiri Bebas di Depan Masjid Raya Tebo: Pemilik Bungkam, Polisi Mulai Selidiki!

by admin
04.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

TEBO, Bersama Rajat.id — Keberadaan gudang penampungan minyak yang diduga kuat beroperasi secara ilegal di Kabupaten Tebo semakin meresahkan warga. Bagaimana tidak, lokasi gudang yang berisi bahan bakar mudah terbakar tersebut berdiri persis di depan Masjid Raya Kota Tebo, sebuah kawasan yang berada di tengah pemukiman padat penduduk dan pusat aktivitas ibadah masyarakat.

Potensi bahaya kebakaran hebat dan ledakan sewaktu-waktu membayangi keselamatan warga sekitar serta jamaah masjid. Aktivitas terselubung ini dinilai tidak hanya menabrak aturan hukum yang berlaku, tetapi juga secara terang-terangan mengabaikan keselamatan jiwa dan kenyamanan fasilitas umum.

Pemilik Gudang “Aan” Memilih Bungkam dan Bungkam Konfirmasi

Guna memenuhi kaidah jurnalistik serta memberikan hak jawab sesuai Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pemimpin Redaksi Bersama Rajat.id, Lukman (yang juga menjabat Sekjen DPD PPWI Provinsi Jambi), telah melayangkan surat konfirmasi resmi serta upaya komunikasi langsung via telepon kepada Saudara Aan, sosok yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengelola gudang minyak ilegal tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Saudara Aan tidak memberikan respon, klarifikasi, maupun jawaban atas surat konfirmasi resmi yang dikirimkan. Panggilan telepon langsung dari redaksi pun diabaikan tanpa alasan yang jelas. Sikap bungkam ini kian memperkuat dugaan adanya praktik terlarang yang sengaja ditutup-tutupi dari publik.

Kasat Reskrim Tebo Bergerak Cepat

Menanggapi informasi dan temuan tim investigasi di lapangan, Redaksi Bersama Rajat.id langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Tebo.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, memberikan tanggapan responsif dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terimakasih informasi nya bang Lukman, kami sampaikan ke Kanit Tipidter untuk menyelidiki terkait informasi tersebut,” tegas Iptu Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Potensi Pelanggaran Hukum Berat

Praktik penampungan dan pengolahan minyak ilegal di kawasan pemukiman penduduk mengancam pelaku dengan beberapa pasal berlapis, di antaranya:

  • UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU Cipta Kerja): Ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda hingga Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah) bagi siapa saja yang melakukan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga minyak bumi tanpa izin resmi.

  • Pasal 188 KUHP: Terkait kelalaian atau kesengsaraan yang menyebabkan kebakaran atau ledakan yang membahayakan barang atau nyawa orang lain.

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Masyarakat Kabupaten Tebo kini menanti ketegangan aksi nyata dari jajaran Satreskrim Polres Tebo unit Tipidter untuk segera membongkar dan menindak tegas oknum-oknum di balik keberadaan gudang minyak ilegal ini demi keamanan, hukum, dan keselamatan publik.

Redaksi Bersama Rajat.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Pewarta : Lukman

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026
Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Next Post

Laporan Khusus: Gurita Bisnis Togel 'Kartono Eks TNI' Cengkeram Kota Jambi hingga Kabupaten, Omzet Fantastis Capai Ratusan Juta Per Hari!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — PERNYATAAN BUPATI MAMASA PICU SOROTAN, KONFIRMASI DITOLAK!

TRANSPARANSI BEACUKAI JAMBI DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENUNGGU BUKTI NYATA PENINDAKAN ROKOK ILEGAL

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DESA BUNGA TANJUNG: LAPORAN MASUK BULAN FEBRUARI, HASIL AUDIT RAMPUNG, APAKAH BENAR BERKAS HANYA MENGEDAP DI ATAS MEJA?

Tanah Transmigrasi Diklaim Aset Desa, DPD PPWI Jambi Kawal Ketat Undangan Klarifikasi Pemdes Bukit Murau!

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah