BERSAMA RAJAT.ID
Tajam • Tegas • Berani • Menyuarakan Kebenaran Tanpa Kompromi
Rabu, 5 Agustus 2026 | Laporan Khusus / Investigasi & Hukum
Maraknya peredaran rokok tanpa cukai menggerogoti penerimaan negara dan mencederai tata kelola hukum di Provinsi Jambi. Publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar seremoni formalitas dan klaim angka di atas kertas.
JAMBI, BERSAMA RAJAT.ID — Kritik pedas dan gelombang desakan masyarakat kini mengarah tajam ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi. Di tengah kian masifnya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi yang dijual secara bebas dan terang-terangan di berbagai penjuru Provinsi Jambi, transparansi serta komitmen penindakan instansi pengawal penerimaan negara ini dipertanyakan secara serius oleh publik.
Berdasarkan penelusuran dan keluhan yang kian mengemuka di tengah masyarakat, pelbagai merek rokok ilegal—baik tanpa pita cukai (polos), menggunakan pita cukai palsu, maupun salah peruntukan—kini dengan sangat mudah dijumpai di toko-toko kelontong, pasar tradisional, hingga lapak eceran di pinggir jalan. Kondisi ini memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan pabean dan belum efektifnya efek jera yang diberikan kepada para pelaku industri gelap tersebut.
Negara Dirugikan Milyaran, Cukong Besar Melenggang Bebas
Peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan kejahatan fiskal sistematis yang merampas hak penerimaan negara hingga miliaran rupiah dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kerugian ini berdampak langsung pada pemangkasan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang seharusnya mengalir untuk pembangunan daerah, layanan kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan petani tembakau di Provinsi Jambi.
Namun ironisnya, di saat kerugian negara terus membengkak dan pedagang kecil rentan menjadi sasaran penertiban lapangan, para aktor intelektual, distributor utama, serta cukong pemasok rokok ilegal seolah tak tersentuh hukum. Kinerja penindakan yang diperlihatkan Bea Cukai Jambi dinilai masih sebatas riak kecil di permukaan yang belum menyentuh akar permasalahan.
“Publik tidak butuh narasi manis atau statistik penindakan yang hanya indah di atas kertas. Yang dibutuhkan Jambi hari ini adalah pembuktian nyata: tangkap cukong besarnya, bongkar jalurnya, dan buka datanya secara transparan!”
Krisis Transparansi & Keraguan Atas Akuntabilitas Barang Bukti
Salah satu poin krusial yang paling menonjol dan memicu komplain publik adalah minimnya transparansi informasi publik dari Bea Cukai Jambi. Keterbukaan mengenai jumlah pasti batang rokok yang berhasil disita, alur penyimpanan barang bukti, hingga proses pemusnahan barang milik negara (BMN) kerap kali tertutup dari jangkauan pengawasan publik dan media massa.
Ketertutupan ini berpotensi memunculkan spekulasi negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan (public trust) terhadap integritas penegakan hukum pabean. Publik berhak mengetahui secara rinci: berapa total penindakan riil yang telah dilimpahkan ke kejaksaan (P-21), berapa tersangka yang diproses hukum hingga vonis pengadilan, serta berapa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
4 Tuntutan Tegas Publik & Redaksi Bersama Rajat.id kepada Bea Cukai Jambi:
Buka Data Penindakan Secara Transparan: Publikasikan secara berkala data penindakan rokok ilegal, status barang bukti, dan rekam jejak penanganan perkara hukum hingga putusan pengadilan.
Sasar Cukong & Pemasok Utama: Hentikan pola penindakan yang hanya menyasar pedagang eceran kecil. Fokuskan operasi intelejen pabean untuk membongkar jaringan distributor dan pemain besar.
Gelar Operasi Gabungan Skala Besar: Libatkan aparat penegak hukum (TNI, Polri, dan Kejaksaan) serta pemerintah daerah secara terbuka dan berkala di seluruh titik rawan masuknya rokok ilegal.
Pemusnahan Terbuka & Akuntabel: Lakukan proses pemusnahan barang bukti rokok ilegal secara transparan dengan mengundang media, aktivis masyarakat, dan tokoh publik.
Ujian Integritas Bea Cukai Jambi
Tuntutan transparansi dan penindakan tegas ini merupakan peringatan keras (warning) bagi jajaran Bea Cukai Jambi. Sebagai instansi yang mengusung slogan pelayanan dan pengawasan, komitmen Bea Cukai Jambi kini diuji di hadapan rakyat. Publik Jambi tidak akan berhenti mengawal dan menagih bukti nyata di lapangan.
Apabila peredaran rokok ilegal terus dibiarkan marak tanpa ada langkah progresif dan penindakan hukum yang transparan, maka wajar jika publik berasumsi ada pembiaran atau bahkan kegagalan sistemik dalam fungsi pengawasan pabean di Provinsi Jambi. Saatnya Bea Cukai Jambi menjawab keraguan publik dengan kerja nyata, tegas, berani, dan terbuka!
Catatan Redaksi Bersama Rajat.id: Kami akan terus konsisten mengawal isu peredaran rokok ilegal dan transparansi penegakan hukum pabean di Provinsi Jambi. Hak jawab dan klarifikasi resmi dari KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi senantiasa terbuka demi menegakkan prinsip jurnalistik yang berimbang.
Pewarta : Lukman























Discussion about this post