• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » MIMPI BURUK TIGA ANAK KECIL: SANG AYAH DIHAKIMI MASSA HINGGA TEWAS, DPD RI DESAK PENJARAKAN SEMUA PELAKU!

MIMPI BURUK TIGA ANAK KECIL: SANG AYAH DIHAKIMI MASSA HINGGA TEWAS, DPD RI DESAK PENJARAKAN SEMUA PELAKU!

by admin
26.07.2026
in Hukrim
0

BERSAMA RAJAT.ID

Jujur, Tajam, dan Berpihak pada Kemanusiaan

TABANAN, BERSAMARAJAT.ID – Tangis histeris pecah di Desa Sidetapa. Seorang anak perempuan kecil mendekap erat pakaian ayahnya yang kini telah membeku dalam peti mati. Sang ayah, berinisial KD, tewas secara tragis usai diamuk massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan. Alasan di balik aksi brutal itu sungguh tak masuk akal sehat: korban dituduh mencuri seekor ayam aduan.

Tak sekadar menganiaya hingga nyawa melayang, massa yang kesetanan bahkan membakar sepeda motor korban. Aksi barbar ini meninggalkan luka mendalam bagi tiga anak korban yang kini resmi menjadi yatim. Si bungsu, yang baru saja menginjak kelas 1 SD, hanya bisa menangis sesenggukan tanpa tahu mengapa ayahnya tak lagi pulang membawa nafkah.

Bukan Ajaran Agama, Ini Murni Kejahatan Barbar!

Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama, yang turun langsung menjemput jenazah tak mampu menyembunyikan rasa duka dan kemarahannya. Melihat anak-anak korban yang terlunta-lunta, nurani publik seolah diuji oleh tindakan main hakim sendiri (vigilante) yang kian liar.

Anggota DPD RI / Senator Bali, Arya Wedakarna (AWK), mengecam keras aksi anarkis yang merenggut hak hidup seorang manusia tersebut.

“Ini pelajaran keras untuk kita semua. Mengarak, menganiaya, dan membunuh orang hanya karena dugaan mencuri ayam adalah tragedi kemanusiaan yang amat menyesakkan. Itu bukan ajaran Hindu, itu bukan Dharma! Ada anak kecil di rumah yang menunggu ayahnya membawa uang belanja, tapi yang datang justru kabar duka,” tegas AWK dengan nada menekan.

DPD RI Pasang Badan: Pasang Pasal Berlapis, Pelaku Harus Busuk di Penjara!

Menanggapi kepedihan keluarga korban, langkah tegas dan konkret langsung diambil untuk memastikan keadilan tidak jalan di tempat:

  • Jaminan Masa Depan Anak Korban: AWK secara resmi menyatakan akan menanggung seluruh biaya sekolah ketiga anak korban dari tingkat SD hingga meraih gelar Sarjana (S1​).
  • Desakan Hukum Tanpa Kompromi: DPD RI mendesak jajaran Polres Tabanan dan Polda Bali untuk bergerak cepat menangkap seluruh oknum warga yang terlibat dalam pengeroyokan.
  • Jeratan Pasal Berat: Penegak hukum diminta tidak memberi toleransi dan menerapkan pasal berlapis (Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian) agar para pelaku menerima hukuman maksimal.

Catatan Redaksi BersamaRajat.id:

Negara Ini Punya Hukum, Jangan Biarkan Algojo Jalanan Berkuasa!

Kejahatan main hakim sendiri adalah bukti kemunduran peradaban. Keresahan warga akan tindak kriminal tidak pernah bisa dijadikan tameng untuk mencabut nyawa sesama manusia secara keji.

Polisi tidak boleh kalah oleh tekanan massa. Tangkap dan seret semua pelaku pengeroyokan ke meja hijau! Jangan biarkan air mata tiga anak yatim ini menguap tanpa keadilan, dan jangan biarkan hukum rimba menggantikan hukum negara.(Tim/Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Hukrim

Batas 60 Hari Dilanggar Setengah Dekade: Kejaksaan Harus Borgol Rekanan Nakal PUPR Sarolangun, Bukan Sekadar Seremonial!

30.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Next Post

Misteri Pengadaan Alat Peraga SMK Disdik Jambi: Pagu Rp1,5 Miliar, Sekolah Cuma Terima "Ampas"?

Misteri Pengadaan Rp36 Miliar Disdik Jambi: Kenapa Hanya SMKS Yadika yang Dapat Penuh, Sekolah Lain Disunat?

Jaringan TPPU Rp 1,1 Triliun Helen 'Ratu Narkoba' Masuk Tahap Tuntutan: JPU Berani Miskinkan Pelaku?

Gaji Ke-13 ASN Sarolangun Belum Cair: Mana Ketegasan Bupati, Sekda M. Arief, dan Ketua DPRD Ahmad Jani?

Gubernur Al Haris Jangan Tutup Mata! Pengadaan Alat Praktik SMK APBD 2025 Diduga Dikebiri: Kadisdik M. Umar Malah Blokir Nomor Wartawan!

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah