• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Gubernur Al Haris Jangan Tutup Mata! Pengadaan Alat Praktik SMK APBD 2025 Diduga Dikebiri: Kadisdik M. Umar Malah Blokir Nomor Wartawan!

Gubernur Al Haris Jangan Tutup Mata! Pengadaan Alat Praktik SMK APBD 2025 Diduga Dikebiri: Kadisdik M. Umar Malah Blokir Nomor Wartawan!

by admin
29.07.2026
in Berita, Hukrim, Pendidikan
0

JAMBI, BERSAMARAJA.ID — Gubernur Jambi Al Haris diminta tak tinggal diam dan berpura-pura tidak tahu atas carut-marut yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi. Pengadaan peralatan praktik dan peraga kejuruan Tahun Anggaran 2025 senilai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBD kini menuai sorotan tajam. Proyek yang ditujukan bagi 25 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Provinsi Jambi ini sarat kejanggalan dan mendengungkan dugaan “penyunatan” alokasi secara masif.

Berdasarkan data resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dikantongi oleh Tim Investigasi Bersama Rajat.id, terdapat 25 paket pengadaan alat praktik kejuruan yang masing-masing dipatok pagu anggaran jumbo—sebagian besar mencapai Rp1,5 miliar per sekolah. Namun, temuan di lapangan berbanding terbalik 180 derajat.

Ketimpangan Nyata: Hanya 2 SMK Diberi Penuh, Sisanya Dikebiri!

Hasil investigasi dan pengakuan langsung dari sejumlah Kepala Sekolah penerima bantuan membeberkan fakta mengejutkan. Dari 25 SMK yang tercantum di dokumen RUP, hanya 2 sekolah yang disinyalir menerima paket secara penuh (100%) sesuai nilai pagu, salah satunya adalah SMKS Yadika Kota Jambi.

Sementara itu, sekolah-sekolah kejuruan negeri dan swasta lainnya dilaporkan hanya menerima paket barang yang nilainya jauh berkurang dari alokasi resmi. Nilai riil yang diterima sekolah-sekolah tersebut disinyalir “dikebiri” hingga hanya berada di angka Rp200 juta, Rp400 juta, hingga Rp800 juta.

Pertanyaan mendasar yang wajib dijawab pejabat Disdik Jambi: Ke mana menguapnya sisa dana miliaran rupiah dari selisih pagu anggaran tersebut? Mengapa terjadi diskriminasi alokasi yang begitu menyolok?

Kadisdik M. Umar dan Kabid SMK Harus Bertanggung Jawab!

Penyelewengan alokasi sarana pendidikan adalah bentuk kejahatan terhadap masa depan anak bangsa di Jambi. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar dan Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdik Provinsi Jambi tidak bisa bersembunyi di balik meja kerja mereka. Keduanya harus bertanggung jawab penuh atas ketidakberesan penyaluran anggaran APBD 2025 ini.

Masyarakat Jambi menuntut transparansi total dari proses perencanaan, mekanisme e-purchasing, hingga penyaluran fisik barang ke setiap sekolah.

Bukannya Transparan, Kadisdik M. Umar Malah Blokir Nomor Redaksi!

Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel, pimpinan baru Disdik Provinsi Jambi justru menunjukkan sikap alergi kritik dan tidak profesional. Saat Redaksi Bersama Rajat.id melayangkan konfirmasi resmi guna meminta penjelasan terkait dugaan penyimpangan anggaran ini, Kadisdik Provinsi Jambi M. Umar justru memblokir nomor telepon Redaksi Bersama Rajat.id.

Tindakan pemblokiran ini sangat tidak terpuji bagi seorang pejabat publik yang baru saja dilantik oleh Gubernur Al Haris di Rumah Dinas Gubernur beberapa hari lalu. Belum seminggu menduduki kursi jabatan, M. Umar sudah mencoreng komitmen keterbukaan informasi publik (KIP) dan memperkuat indikasi adanya hal besar yang disembunyikan.

Gubernur Al Haris Harus Segera Evaluasi dan APH Turun Tangan

Gubernur Jambi Al Haris tidak boleh tutup mata ataupun pasang badan atas tindakan anak buahnya. Publik menuntut tindakan tegas Gubernur untuk mengevaluasi total kinerja Kadisdik M. Umar dan Kabid SMK Disdik Jambi.

Tim Investigasi Bersama Rajat.id tidak akan pernah surut oleh tindakan pemblokiran ini. Redaksi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)—Kepolisian,KPK—serta Inspektorat untuk segera turun melakukan audit investigatif terhadap 25 paket pengadaan alat praktik SMK APBD 2025.

Daftar 25 SMK Penerima Paket Pengadaan Alat Praktik & Peraga APBD 2025:

 

  1. SMKN 4 Bungo – Pagu: Rp1.500.000.000
  2. SMKN 3 Tebo – Pagu: Rp1.500.000.000
  3. SMKS Yadika Kota Jambi – Pagu: Rp1.500.000.500 (Terima Full)

     

  4. SMKS PGRI 2 Kota Jambi – Pagu: Rp1.500.000.000
  5. SMKN 6 Bungo – Pagu: Rp1.500.000.000
  6. SMKS Muhammadiyah Kota Jambi – Pagu: Rp1.500.027.600
  7. SMKS Keluarga Bunda Kota Jambi – Pagu: Rp1.050.012.100
  8. SMKN 5 Sarolangun – Pagu: Rp1.500.000.000
  9. SMKN 8 Merangin – Pagu: Rp1.500.000.000
  10. SMKN SPP Merangin (ATP & Hortikultura) – Pagu: Rp1.500.000.000
  11. SMKN 7 Kerinci – Pagu: Rp1.500.000.000
  12. SMKN 10 Bungo – Pagu: Rp1.500.000.000
  13. SMKN 8 Batanghari – Pagu: Rp1.500.000.000
  14. SMKN 3 Tanjab Timur – Pagu: Rp1.500.000.500
  15. SMKN 8 Sarolangun (Agribisnis Perkebunan) – Pagu: Rp1.500.000.500
  16. SMKN SPP Merangin (Agribisnis Perkebunan) – Pagu: Rp1.500.000.500
  17. SMKN 12 Merangin – Pagu: Rp1.500.000.500
  18. SMKN 7 Batanghari – Pagu: Rp1.500.000.500
  19. SMKN 1 Batanghari – Pagu: Rp1.499.900.800
  20. SMKS Setih Setio 2 Muaro Bungo – Pagu: Rp1.049.987.000
  21. SMKN 6 Kota Jambi – Pagu: Rp1.499.997.000
  22. SMKN 6 Bungo (Tata Kecantikan) – Pagu: Rp1.500.025.000
  23. SMKN 5 Kerinci – Pagu: Rp1.500.025.000
  24. SMKN 8 Sarolangun (Desain Busana) – Pagu: Rp1.500.000.000
  25. SMKN 11 Sarolangun – Pagu: Rp1.500.000.00

CATATAN REDAKSI & KETERBUKAAN HAK JAWAB

Catatan Redaksi Bersama Rajat.id: Pemberitaan ini diterbitkan berdasarkan asas independensi, fungsi kontrol sosial pers, serta temuan awal dari data resmi dan penelusuran lapangan Tim Investigasi Bersama Rajat.id.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Bersama Rajat.id senantiasa menjunjung tinggi prinsip keberimbangan (cover both sides). Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun Klarifikasi Resmi kepada pihak-pihak terkait—khususnya Gubernur Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (M. Umar), Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi, serta jajaran terkait lainnya.

Klarifikasi atau Hak Jawab resmi dapat dikirimkan secara tertulis melalui surel/kontak Redaksi Bersama Rajat.id untuk dimuat pada kesempatan pertama.

Pewarta  : Lukman

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

Fantastis! Disdik Provinsi Jambi Sedot APBD Rp 13,6 Miliar Cuma Buat Belanja Meja dan Kursi, Publik Tuntut Transparansi!

Dugaan Proyek "Bagi-Bagi Jatah": Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Gelontorkan Rp 14,5 Miliar Anggaran Meubiler SMA Terpecah dalam 28 Paket APBD 2025!

Disdik Provinsi Jambi Beli Sepatu Hingga Kaos Kaki Gelontorkan APBD Rp4,18 Miliar, Publik Pertanyakan Efektivitas!

Dugaan Penggelembungan Anggaran PC Disdik Jambi T.A. 2026: Pagu Rp16 Miliar, Beli PC Spesifikasi Jadul Harga Selangit!

Dikonfirmasi PPWI Kabupaten Bogor, Kapuspenkum Kejagung RI Benarkan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah