• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diduga Tak Berani Tindak Pelaku Penculikan, Kapolda Jambi Didesak Evaluasi Kanit Pidum Polres Batanghari Ipda Rinaldo Ginting!

Diduga Tak Berani Tindak Pelaku Penculikan, Kapolda Jambi Didesak Evaluasi Kanit Pidum Polres Batanghari Ipda Rinaldo Ginting!

by admin
25.07.2026
in Berita, Hukrim
0

BATANGHARI, bersamrajat.id – Kinerja Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Batanghari mendadak menjadi sorotan tajam publik. Sikap lamban dan terkesan mengulur-ulur waktu dalam menangani kasus dugaan kejahatan serius—mulai dari penculikan (perampasan kemerdekaan), aksi kekerasan, hingga perampasan kendaraan bermotor—membuat kepemimpinan Kanit Pidum Ipda Rinaldo Ginting, S.H., dipertanyakan secara terbuka.

Kasus yang menimpa warga atas nama Slamet Suyono dan Muhamad Isnaini ini seolah dibiarkan mengambang tanpa kepastian hukum yang jelas. Padahal, peristiwa kelam tersebut melibatkan aksi kriminalitas fisik dan perampasan harta benda milik anggota Kelompok Tani Jaya Bersama yang terjadi sejak pertengahan tahun lalu.

Dalih Mengada-ada: Kejahatan Murni Malah “Nunggu Orang Kehutanan”

Pasca pemberitaan media ini beredar luas, Kanit Pidum Ipda Rinaldo Ginting memprakarsai komunikasi via telepon kepada Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama, Susanto. Dalam perbincangan tersebut, Ginting berdalih bahwa proses penyelidikan masih berjalan namun beralasan masih menunggu pihak Kehutanan. Ia juga menjanjikan akan segera mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP).

Sikap dan alasan Kanit Pidum ini dinilai sangat janggal dan tidak masuk akal. Kasus ini mencakup pasal pidana murni—yakni Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, penganiayaan/kekerasan, serta perampasan unit motor Honda Vario warna pink milik korban.

“Ini murni kejahatan pidana terhadap fisik dan milik warga negara! Mengapa Kanit Pidum Ipda Rinaldo Ginting malah melempar alasan menunggu pihak Kehutanan? Apakah Polres Batanghari sengaja memperlambat proses hukum atau memang tak berani menindak para pelaku?” tegas perwakilan korban dengan nada penuh kemarahan.

Bukti Surat Berkontradiksi dengan Realita Lapangan

Berdasarkan dokumen SP2HP Nomor: SP2HP / 83 / XII / RES.1.5. / 2025 / Reskrim terkait LP / B / 217 / VI / 2025 / SPKT / POLDA JAMBI tertanggal 28 Juni 2025, pihak penyidik secara tertulis mengklaim bahwa “belum menemui hambatan”.

Namun fakta pahit di lapangan menunjukkan kenyataan yang bertolak belakang:

  • Pelaku Utama Masih Bebas: Meskipun laporan sudah berumur berbulan-bulan sejak pertengahan 2025, belum ada tindakan tegas berupa penangkapan terhadap para pelaku.
  • Barang Bukti Belum Disita: Sepeda motor milik korban yang dirampas secara paksa masih berada di tangan pelaku/pihak luar.
  • Keadilan Korban Terabaikan: Korban dan keluarganya terus hidup dalam rasa cemas dan ketidakpastian hukum.

Jika memang penyidik di bawah komando Ipda Rinaldo Ginting tidak menemui hambatan, harus berapa lama lagi masyarakat menunggu penangkapan pelaku? Slogan “Melayani Anda dengan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel dan Tanpa Imbalan” di lembaran resmi institusi tersebut kini dinilai publik tak lebih dari sekadar pemanis tulisan.

Desakan Menekan: Copot dan Evaluasi Kanit Pidum!

Melihat tidak adanya progres signifikan dan terkesan ada pembiaran terhadap aksi kejahatan brutal ini, redaksi bersamrajat.id bersama Kelompok Tani Jaya Bersama melayangkan desakan keras:

  1. Meminta Kapolda Jambi untuk segera mengintervensi, mengevaluasi, dan menindak tegas Kanit Pidum Polres Batanghari Ipda Rinaldo Ginting, S.H., yang dinilai gagal memberikan kepastian hukum dan perlindungan cepat bagi korban kejahatan.
  2. Meminta Bidpropam Polda Jambi memeriksa dugaan penguluran waktu (unprofessional conduct) dalam menangani Laporan Polisi LP / B / 217 / VI / 2025 / SPKT / POLDA JAMBI.
  3. Mendesak Kapolres Batanghari untuk segera memerintahkan penangkapan seluruh komplotan pelaku penculikan serta pengembalian barang bukti motor korban tanpa alasan yang berbelit-belit.

Hukum tidak boleh tumpul kepada pelaku kejahatan dan dingin kepada korban. bersamrajat.id menegaskan akan terus memantau dan menyuarakan kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan para pelaku dijebloskan ke sel tahanan! (Tim Redaksi)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026
Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Next Post

Dugaan Korupsi PKKPR PT MUD di Tebo Diseret ke KPK, Pejabat Penting Diduga Terlibat!

Aksi Barbar Oknum WKS Distrik 8: Selain Diculik, Rumah Papan Dihancurkan, Motor & Alat Kerja Dirampas, Tanaman Pete & Matoa Korban Dirusak!

MIMPI BURUK TIGA ANAK KECIL: SANG AYAH DIHAKIMI MASSA HINGGA TEWAS, DPD RI DESAK PENJARAKAN SEMUA PELAKU!

Misteri Pengadaan Alat Peraga SMK Disdik Jambi: Pagu Rp1,5 Miliar, Sekolah Cuma Terima "Ampas"?

Misteri Pengadaan Rp36 Miliar Disdik Jambi: Kenapa Hanya SMKS Yadika yang Dapat Penuh, Sekolah Lain Disunat?

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah