• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Satgas PKH Digencarkan, Dua Kasus Besar di Jambi Justru Menggantung: Negara Hadir atau Diam?

Satgas PKH Digencarkan, Dua Kasus Besar di Jambi Justru Menggantung: Negara Hadir atau Diam?

by admin
18.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

JAMBI – Upaya pemerintah pusat melalui penguatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kini menjadi sorotan di daerah. Di tengah dorongan sinergi lintas kementerian untuk menertibkan kawasan hutan, publik di Provinsi Jambi justru mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap dua kasus besar yang hingga kini belum menemukan kejelasan.

Dua persoalan tersebut sebelumnya diulas dalam laporan FikiranRajat.id berjudul “Dua Kasus Besar di Depan Mata: Perambahan Hutan dan Rp44,5 Miliar Dana WKS”. Kasus ini dinilai sebagai ujian nyata bagi aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Jambi.

Perambahan Hutan: Dugaan Pidana yang Belum Menyentuh Ujung

Kasus pertama adalah dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sarolangun. Aktivitas pembukaan lahan tanpa izin disebut terjadi di kawasan hutan produksi dan berpotensi masuk kategori tindak pidana kehutanan.

Ironisnya, di saat pemerintah pusat sedang memperkuat Satgas PKH untuk menertibkan penguasaan hutan ilegal, penanganan di daerah justru dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

Publik mempertanyakan, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru berhenti di level administrasi.

 

Dana Rp44,5 Miliar: Sudah Dibayar, Tapi Dikembalikan

Kasus kedua tak kalah mengundang tanda tanya. Dana ganti rugi tegakan hutan dari PT Wira Karya Sakti yang sempat disetor ke kas daerah, justru dikembalikan.

Nilainya tidak kecil—sekitar Rp44,5 miliar setelah akumulasi bunga. Namun pengembalian dilakukan dengan alasan belum adanya putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana kehutanan.

Kondisi ini memunculkan situasi ganjil:

negara pernah menagih, uang sudah dibayar, namun proses hukum tidak pernah mencapai putusan.

Abdul Mutalib: Negara Jangan Kalah oleh Praktik Perambahan

Ketua DPD PPWI Jambi, Abdul Mutalib, menegaskan bahwa kedua persoalan tersebut tidak bisa dipandang ringan.

Menurutnya, dugaan pembukaan kebun sawit di kawasan hutan tanpa izin adalah tindak pidana yang harus ditangani secara serius.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik perambahan hutan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti langkah pelimpahan laporan ke Inspektorat, yang dinilai justru menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan hukum.

Kontras dengan Arah Nasional

Di tingkat pusat, pemerintah melalui Menteri Pertahanan dan Menteri Kehutanan tengah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menertibkan kawasan hutan dan memperkuat pengawasan.

Namun di daerah, realitas justru menunjukkan adanya kasus besar yang belum tuntas, bahkan terkesan menggantung.

Kontras ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah kebijakan nasional benar-benar dijalankan hingga ke daerah?

Ataukah penegakan hukum masih “tajam ke bawah, tumpul ke atas”?

Publik Menunggu Keberanian Penegak Hukum

Sejumlah kalangan menilai, dua kasus ini seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum, bukan sekadar wacana.

Tanpa kejelasan, bukan hanya lingkungan yang dirugikan, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.

Jika perambahan hutan dibiarkan dan dana puluhan miliar dapat kembali tanpa putusan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kasus—melainkan kepercayaan publik terhadap negara.

Hingga kini, publik masih menunggu:

apakah aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas, atau memilih tetap diam di tengah sorotan? Buatkan gambar cover berita ini sahabat

—fikiranrajat.id—

Tags: Dinas Kehutanan Provinsi JambiDua Kasus Besar di Jambi Justru Menggantung: Negara Hadir atau Diam?Satgas PKHSatgas PKH DigencarkanSatgas PKH Jadi Fokus Strategis
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Nasional

Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

30.10.2026
Berita

Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

30.10.2026
Hukrim

Batas 60 Hari Dilanggar Setengah Dekade: Kejaksaan Harus Borgol Rekanan Nakal PUPR Sarolangun, Bukan Sekadar Seremonial!

30.10.2026
Next Post

Ombudsman Turun Tangan, Kasus Perambahan Hutan Sarolangun Justru Dialihkan ke Inspektorat

Yang Ditahan Pekerja, Yang Berjalan Siapa?”

Peta Sudah Terbuka, Nama Mulai Teridentifikasi, Tapi Kasus Mandek: Ada Apa di Balik Perambahan Hutan Sarolangun?

Nama Disebut di Persidangan, Aliran Dana Terurai, Tapi Tak Dihadirkan: Pasal 230 KUHAP Uji Nyali Peradilan di Kasus DAK Jambi

Bukit Subur Belum Berubah: Illegal Drilling Masih Hidup, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah