• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

    SKANDAL DATA SR KOTA JAMBI: Kadis LH Sebut di Muaro Jambi, Wamen PUPR Tegaskan di Kota Jambi, Siapa yang Berbohong?

    SKANDAL LAHAN SEKOLAH RAKYAT JAMBI: Kasatker PPS Lempar Jawaban Normatif, Legalitas Lokasi Masih Menjadi Tanda Tanya Besar!

    Mengetuk Pintu Langit: Kisah Rusdi Asmi, Pemuda Disabilitas yang Berjuang di Tengah Senyapnya Kepedulian

    Dosa Terstruktur di Bukit Kausar—Rekor Produksi PTPN IV Regional 4 Berdiri di Atas Air Mata Rakyat dan Skandal Dana Umat

    AHLI TATA RUANG DAN AHLI HUKUM: MEGA PROYEK SR KOTA JAMBI CACAT ADMINISTRASI! KADIS LH KLAIM LOKASI DI MUARO JAMBI

    ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DESAK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE TEGASKAN APH DILARANG PURA BUTA TULI

    Sok Jagoan! Surya Ngaku Humas Proyek SR Bagan Pete Ancam Wartawan, Melanggar UU Pers Nomor 40!

    KADIS LH KOTA JAMBI AKUI SR BERADA DI MUARO JAMBI: DOKUMEN KONTRAK 472 MILIAR RESMI JADI “BOM WAKTU” ADMINISTRASI?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

    SKANDAL DATA SR KOTA JAMBI: Kadis LH Sebut di Muaro Jambi, Wamen PUPR Tegaskan di Kota Jambi, Siapa yang Berbohong?

    SKANDAL LAHAN SEKOLAH RAKYAT JAMBI: Kasatker PPS Lempar Jawaban Normatif, Legalitas Lokasi Masih Menjadi Tanda Tanya Besar!

    Mengetuk Pintu Langit: Kisah Rusdi Asmi, Pemuda Disabilitas yang Berjuang di Tengah Senyapnya Kepedulian

    Dosa Terstruktur di Bukit Kausar—Rekor Produksi PTPN IV Regional 4 Berdiri di Atas Air Mata Rakyat dan Skandal Dana Umat

    AHLI TATA RUANG DAN AHLI HUKUM: MEGA PROYEK SR KOTA JAMBI CACAT ADMINISTRASI! KADIS LH KLAIM LOKASI DI MUARO JAMBI

    ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DESAK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE TEGASKAN APH DILARANG PURA BUTA TULI

    Sok Jagoan! Surya Ngaku Humas Proyek SR Bagan Pete Ancam Wartawan, Melanggar UU Pers Nomor 40!

    KADIS LH KOTA JAMBI AKUI SR BERADA DI MUARO JAMBI: DOKUMEN KONTRAK 472 MILIAR RESMI JADI “BOM WAKTU” ADMINISTRASI?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Peta Sudah Terbuka, Nama Mulai Teridentifikasi, Tapi Kasus Mandek: Ada Apa di Balik Perambahan Hutan Sarolangun?

Peta Sudah Terbuka, Nama Mulai Teridentifikasi, Tapi Kasus Mandek: Ada Apa di Balik Perambahan Hutan Sarolangun?

by admin
19.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

JAMBI – Kasus dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sarolangun kini memasuki fase krusial. Di satu sisi, fakta lapangan semakin terang—bahkan peta dan titik koordinat sudah terbuka. Namun di sisi lain, proses hukum justru berjalan lambat dan terkesan berputar di tempat.

Berdasarkan investigasi FikiranRajat.id, peta perambahan di Desa Karang Mendapo menunjukkan adanya aktivitas perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan negara, tepatnya di zona Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Tak hanya itu, sejumlah blok kebun telah dipetakan secara detail, lengkap dengan titik koordinat dan hasil groundcheck di lapangan.

Nama Sudah Ada, Peta Sudah Jelas

Yang lebih mengejutkan, investigasi juga mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga menguasai lahan tersebut.

Beberapa nama bahkan sudah teridentifikasi, meski masih menggunakan inisial seperti JH, AS, HL, MS, ST, dan TM.

 

Artinya, perkara ini sebenarnya sudah tidak lagi “gelap”.

Data ada.

Peta ada.

Lokasi jelas.

Aktivitas berlangsung.

Namun yang menjadi pertanyaan besar:

mengapa proses hukumnya justru belum bergerak signifikan?

Dilimpahkan ke Inspektorat, Bukan Diproses Pidana

Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan pengakuan bahwa laporan kasus ini justru dilimpahkan ke Inspektorat, bukan dilanjutkan ke proses pidana.

Padahal, jika mengacu pada Undang-Undang Kehutanan, aktivitas membuka dan menguasai kawasan hutan tanpa izin merupakan tindak pidana, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Langkah ini kemudian diperiksa oleh Ombudsman, namun tidak serta-merta menjawab substansi persoalan utama: dugaan perambahan hutan itu sendiri.

Sulit Diproses, Diduga Banyak Oknum Terlibat

Di tengah mandeknya penanganan, muncul dugaan kuat yang beredar di publik:

kasus ini sulit diproses karena diduga melibatkan banyak pihak berpengaruh.

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa sejumlah kebun sawit di kawasan hutan tersebut diduga berkaitan dengan oknum, termasuk yang memiliki posisi atau kedekatan dengan kekuasaan.

Jika dugaan ini benar, maka wajar jika penanganan berjalan “hati-hati”—atau bahkan cenderung stagnan.

Namun di sinilah persoalan besarnya:

Apakah hukum akan tetap berjalan jika yang terlibat adalah masyarakat biasa,

tetapi melambat ketika menyentuh kalangan tertentu?

Kontras: Fakta Terbuka, Penegakan Hukum Tertutup

Kasus ini kini menunjukkan ironi serius dalam penegakan hukum:

▪️Fakta lapangan terbuka (peta, koordinat, aktivitas kebun)

▪️Identitas mulai terungkap

▪️Regulasi jelas mengatur pidana

Namun:

➡️ proses hukum justru tidak transparan

➡️ penanganan dialihkan ke jalur administratif

➡️ belum ada penetapan tersangka

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa ada “sesuatu” yang membuat kasus ini sulit disentuh.

Ujian Keberanian Aparat Penegak Hukum

Kasus perambahan hutan Sarolangun bukan lagi sekadar isu lingkungan.

Ini telah menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di daerah.

Jika aparat berani, maka peta dan data yang sudah terbuka seharusnya cukup untuk naik ke tahap penyidikan.

Namun jika terus berlarut, publik akan membaca satu pesan sederhana:

bahwa hukum bisa berhenti ketika menyentuh kepentingan tertentu.

Publik Menunggu: Berani atau Diam?

Hari ini, pertanyaan publik semakin tajam:

▪️Mengapa kasus yang datanya sudah terang masih belum diproses tuntas?

▪️Siapa saja sebenarnya di balik kepemilikan kebun di kawasan hutan tersebut?

▪️Dan yang paling penting, apakah negara berani menindak tanpa pandang bulu?

Sebab jika tidak, maka yang terjadi bukan sekadar perambahan hutan—

melainkan perambahan terhadap kepercayaan publik itu sendiri.

Tags: #SarolangunPeta Sudah Terbuka Nama Mulai Teridentifikasi ayapi Kasus Mandek: Ada Apa di Balik Perambahan Hutan Sarolangun?SatgasPKH
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

13.05.2026
Berita

SKANDAL DATA SR KOTA JAMBI: Kadis LH Sebut di Muaro Jambi, Wamen PUPR Tegaskan di Kota Jambi, Siapa yang Berbohong?

13.05.2026
Berita

SKANDAL LAHAN SEKOLAH RAKYAT JAMBI: Kasatker PPS Lempar Jawaban Normatif, Legalitas Lokasi Masih Menjadi Tanda Tanya Besar!

13.05.2026
Berita

Mengetuk Pintu Langit: Kisah Rusdi Asmi, Pemuda Disabilitas yang Berjuang di Tengah Senyapnya Kepedulian

13.05.2026
Berita

Dosa Terstruktur di Bukit Kausar—Rekor Produksi PTPN IV Regional 4 Berdiri di Atas Air Mata Rakyat dan Skandal Dana Umat

12.05.2026
Berita

AHLI TATA RUANG DAN AHLI HUKUM: MEGA PROYEK SR KOTA JAMBI CACAT ADMINISTRASI! KADIS LH KLAIM LOKASI DI MUARO JAMBI

12.05.2026
Next Post

Nama Disebut di Persidangan, Aliran Dana Terurai, Tapi Tak Dihadirkan: Pasal 230 KUHAP Uji Nyali Peradilan di Kasus DAK Jambi

Bukit Subur Belum Berubah: Illegal Drilling Masih Hidup, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri

Hoaks atau Fakta? Ketika Pernyataan Kades Bertabrakan dengan Realitas Lapangan

Jejak Alat Berat, Akses Jalan, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab (Bagian II)

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah