• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    AHLI TATA RUANG DAN AHLI HUKUM: MEGA PROYEK SR KOTA JAMBI CACAT ADMINISTRASI! KADIS LH KLAIM LOKASI DI MUARO JAMBI

    ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DESAK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE TEGASKAN APH DILARANG PURA BUTA TULI

    Sok Jagoan! Surya Ngaku Humas Proyek SR Bagan Pete Ancam Wartawan, Melanggar UU Pers Nomor 40!

    KADIS LH KOTA JAMBI AKUI SR BERADA DI MUARO JAMBI: DOKUMEN KONTRAK 472 MILIAR RESMI JADI “BOM WAKTU” ADMINISTRASI?

    TAMPARAN KERAS UNTUK BANDAR! Polda Jambi Gilas Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, 4 Kurir Tak Berkutik!

    SILATURAHMI AKBAR PKPS MUKOMUKO JELANG IDUL ADHA: WISKY CHANIAGO AJAK SELURUH PERANTAU BERSATU, GELAR KESENIAN TRADISI DAN BERBAGI KEBAJIKAN

    Ketua DPD PPWI Jambi Desak Gubernur Al Haris Berhenti Sembunyi: Bongkar Tabir Gelap Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Sekarang!

    Tonggak Sejarah 70 Tahun Hubungan Diplomatik: Jepang Dukung Kedaulatan Maroko atas Wilayah Sahara

    Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    AHLI TATA RUANG DAN AHLI HUKUM: MEGA PROYEK SR KOTA JAMBI CACAT ADMINISTRASI! KADIS LH KLAIM LOKASI DI MUARO JAMBI

    ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DESAK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE TEGASKAN APH DILARANG PURA BUTA TULI

    Sok Jagoan! Surya Ngaku Humas Proyek SR Bagan Pete Ancam Wartawan, Melanggar UU Pers Nomor 40!

    KADIS LH KOTA JAMBI AKUI SR BERADA DI MUARO JAMBI: DOKUMEN KONTRAK 472 MILIAR RESMI JADI “BOM WAKTU” ADMINISTRASI?

    TAMPARAN KERAS UNTUK BANDAR! Polda Jambi Gilas Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, 4 Kurir Tak Berkutik!

    SILATURAHMI AKBAR PKPS MUKOMUKO JELANG IDUL ADHA: WISKY CHANIAGO AJAK SELURUH PERANTAU BERSATU, GELAR KESENIAN TRADISI DAN BERBAGI KEBAJIKAN

    Ketua DPD PPWI Jambi Desak Gubernur Al Haris Berhenti Sembunyi: Bongkar Tabir Gelap Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Sekarang!

    Tonggak Sejarah 70 Tahun Hubungan Diplomatik: Jepang Dukung Kedaulatan Maroko atas Wilayah Sahara

    Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » AHLI TATA RUANG DAN AHLI HUKUM: MEGA PROYEK SR KOTA JAMBI CACAT ADMINISTRASI! KADIS LH KLAIM LOKASI DI MUARO JAMBI

AHLI TATA RUANG DAN AHLI HUKUM: MEGA PROYEK SR KOTA JAMBI CACAT ADMINISTRASI! KADIS LH KLAIM LOKASI DI MUARO JAMBI

by admin
12.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan
0

JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Proyek raksasa Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Provinsi Jambi senilai Rp472.461.412.004,62 kini berada dalam pusaran skandal hukum dan administratif yang serius. Tim Investigasi Bersamarajat.id bersama Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi berhasil mengungkap adanya jurang perbedaan data yang sangat fatal antara dokumen negara dengan pengakuan otoritas daerah, yang menurut para ahli mengarah pada kondisi Cacat Administrasi Berat.

Kadis LH “Buang Badan”: Klaim SR Masuk Administrasi Muaro Jambi

Berdasarkan fakta hukum dalam Papan Informasi Pekerjaan dan Dokumen Kontrak resmi Kementerian Pekerjaan Umum, lokasi proyek secara sah tertulis berada di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Penegasan lokasi ini menjadi dasar hukum utama alokasi anggaran APBN senilai hampir setengah triliun rupiah tersebut.

Namun, pengakuan mengejutkan datang dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, ST. Melalui konfirmasi resmi via pesan singkat WhatsApp kepada redaksi, Mahruzar secara sadar menyatakan bahwa lokasi pembangunan SR tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Muaro Jambi sesuai dengan ketentuan RTRW Muaro Jambi.

“Iya om,” tulis Mahruzar dalam pesan singkatnya, mengonfirmasi kembali pernyataan sebelumnya bahwa lahan tersebut berada di wilayah administratif Muaro Jambi, meskipun secara operasional dikelola sebagai Hutan Kota oleh UPTD di bawah naungannya.

Analisis Ahli: Pelanggaran Pidana Tata Ruang

Pakar Tata Ruang (Planologi) menyoroti keras aspek pelanggaran pola ruang dalam proyek ini:

  • Alih Fungsi RTH: Lokasi proyek saat ini masih dipasangi papan resmi “Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Bagan Pete” di bawah naungan UPTD Hutan Kota M. Sabki.

  • Pelanggaran Hukum: Jika lahan tersebut sah terdaftar sebagai RTH dalam RTRW Kota Jambi, maka pembangunan gedung permanen masif (kapasitas 1.080 siswa) adalah pelanggaran pidana tata ruang sesuai UU No. 26 Tahun 2007. Tanpa revisi RTRW resmi, proyek ini dinilai sebagai “beton ilegal di atas lahan hijau”.

Ahli Hukum: Kontrak Cacat dan Potensi Laporan Fiktif

Pakar Hukum Administrasi Negara menilai ketidaksinkronan alamat wilayah ini sebagai bukti bahwa dokumen kontrak tersebut cacat hukum (null and void):

  • Ketidakpastian Lokasi: Sebuah bangunan tidak bisa berdiri di atas dua wilayah administratif sekaligus. Jika Kadis LH mengakui itu wilayah Muaro Jambi, maka Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mungkin dikeluarkan Kota Jambi adalah Ilegal.

  • Indikasi Korupsi: Mengalokasikan dana ratusan miliar pada lahan yang legalitasnya bermasalah memenuhi unsur Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power). Ahli hukum mencium adanya indikasi Laporan Fiktif dalam administrasi negara karena objek kontrak tidak sesuai dengan fakta hukum wilayah di lapangan.

Tuntutan Bersamarajat.id: Bongkar Kebohongan Publik!

Atas temuan skandal lahan “siluman” ini, redaksi Bersamarajat.id secara tegas mendesak:

  1. Kadis DLH Kota Jambi untuk segera menunjukkan bukti autentik batas wilayah yang diklaim masuk Muaro Jambi, mengingat lahan itu selama ini dikelola sebagai aset Hutan Kota di bawah kendalinya

  2. Kementerian Pekerjaan Umum (Satker Prasarana Strategis Jambi) untuk melakukan audit total terhadap alamat administratif proyek dalam kontrak agar tidak terjadi kerugian negara akibat administrasi yang menyimpang

  3. Wali Kota Jambi untuk membuktikan secara terbuka status clean and clear yang sempat diklaim di media, agar publik tidak terus disuguhi narasi politik yang mengaburkan fakta hukum.

Redaksi Bersamarajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan biarkan anggaran negara 472 Miliar meluncur di atas sengketa wilayah yang sengaja dikaburkan oleh diplomasi meja kantor!

Pewarta  : Lukman


ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DESAK USUT TUNTAS, WILSON LALENGKE TEGASKAN APH DILARANG PURA BUTA TULI

12.05.2026
Berita

Sok Jagoan! Surya Ngaku Humas Proyek SR Bagan Pete Ancam Wartawan, Melanggar UU Pers Nomor 40!

12.05.2026
Berita

KADIS LH KOTA JAMBI AKUI SR BERADA DI MUARO JAMBI: DOKUMEN KONTRAK 472 MILIAR RESMI JADI “BOM WAKTU” ADMINISTRASI?

12.05.2026
Berita

TAMPARAN KERAS UNTUK BANDAR! Polda Jambi Gilas Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, 4 Kurir Tak Berkutik!

11.05.2026
Berita

SILATURAHMI AKBAR PKPS MUKOMUKO JELANG IDUL ADHA: WISKY CHANIAGO AJAK SELURUH PERANTAU BERSATU, GELAR KESENIAN TRADISI DAN BERBAGI KEBAJIKAN

11.05.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Jambi Desak Gubernur Al Haris Berhenti Sembunyi: Bongkar Tabir Gelap Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Sekarang!

10.05.2026

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah