• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Menhan–Menhut Bahas Hutan untuk Kepentingan Pertahanan, Polisi Hutan Direncanakan Masuk Komponen Cadangan

Menhan–Menhut Bahas Hutan untuk Kepentingan Pertahanan, Polisi Hutan Direncanakan Masuk Komponen Cadangan

by admin
13.03.2026
in Berita, Hukrim, Nasional, Politik
0

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kehutanan mulai membahas pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan pertahanan negara. Salah satu rencana yang muncul adalah memasukkan polisi kehutanan (polhut) sebagai bagian dari komponen cadangan (Komcad) melalui pelatihan bela negara.

Informasi tersebut mengemuka dalam pemberitaan media IndonesiaDefense.com, Kamis (12/3/2026), yang melaporkan pertemuan antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan kawasan hutan yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara.

Beberapa topik yang dibahas antara lain proses persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) untuk kepentingan pertahanan, strategi pengelolaan hutan berbasis transformasi digital, hingga penguatan pengawasan kawasan hutan melalui penambahan personel polisi kehutanan.

Selain itu, rapat juga menyinggung pelaksanaan tugas Satuan Tugas Pertahanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang selama ini berperan dalam pengamanan dan penertiban kawasan hutan.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kehutanan, mengingat dinamika tugas pengamanan kawasan hutan di lapangan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai sinergi kedua kementerian menjadi penting dalam mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan sistem pertahanan nasional.

Dalam keterangan yang dikutip dari siaran pers Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, salah satu rencana yang dibahas adalah integrasi polisi kehutanan ke dalam komponen cadangan.

“Termasuk rencana integrasi polisi kehutanan ke dalam komponen cadangan (komcad) melalui pelatihan bela negara,” demikian disebutkan dalam keterangan tersebut.

Rencana ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan negara dengan memanfaatkan sumber daya manusia dari berbagai sektor, termasuk aparatur pengamanan kawasan hutan.

Meski demikian, wacana tersebut berpotensi memunculkan diskusi publik terkait batas peran aparat sipil dalam sistem pertahanan negara.

Tags: Kawasan hutanKementerian KehutananKemhan RIMenhan–Menhut Bahas Hutan untuk Kepentingan Pertahanan Polisi Hutan Direncanakan Masuk Komponen CadanganRaja Juli AntoniSjafrie Sjamsoeddin
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Nasional

Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

30.10.2026
Berita

Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

30.10.2026
Hukrim

Batas 60 Hari Dilanggar Setengah Dekade: Kejaksaan Harus Borgol Rekanan Nakal PUPR Sarolangun, Bukan Sekadar Seremonial!

30.10.2026
Next Post

Bukit Subur Jadi Kubangan Minyak: Illegal Drilling Diduga Picu Kerusakan Lingkungan Parah

Masyarakat Salah Memahami Surat ESDM Tentang Sumur Minyak Masyarakat

Jambi Menuju Darurat Lingkungan: PETI Menggila, Tambang Batubara Menganga, Illegal Drilling Membara

TAJUK: Jambi Rusak, Hukum Di Mana?

Flyover Tol Rp 2,8 Triliun Disorot, Publik Bertanya: Dimana Pengawas Proyek Strategis Nasional?

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah