Kerusakan lingkungan di Provinsi Jambi hari ini bukan lagi sekadar isu. Ia telah menjadi kenyataan yang terlihat jelas di depan mata.
Dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sarolangun dan Bungo, tambang batubara yang meninggalkan lubang-lubang menganga, hingga aktivitas illegal drilling yang terus berlangsung di berbagai wilayah, jejak kerusakan alam Jambi semakin nyata.
Sungai tercemar, tanah rusak, dan lingkungan yang dulu menjadi sumber kehidupan masyarakat kini perlahan berubah menjadi kawasan yang rusak dan sulit dipulihkan.
Pertanyaannya sederhana: di mana penegakan hukum?
Aktivitas Ilegal Terjadi Terbuka
Di banyak wilayah, aktivitas eksploitasi sumber daya alam secara ilegal bukan lagi sesuatu yang tersembunyi.
Alat berat bekerja di kawasan PETI, sumur minyak ilegal beroperasi siang dan malam, dan transportasi minyak mentah keluar masuk wilayah tanpa hambatan berarti.
Bahkan di beberapa kawasan, masyarakat menyebut adanya gudang-gudang penyimpanan minyak ilegal yang beroperasi di sekitar permukiman.
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Jika hukum benar-benar ditegakkan, bagaimana mungkin aktivitas seperti ini dapat berlangsung begitu lama?
Paradoks Penegakan Hukum
Di satu sisi, masyarakat kecil seringkali merasa takut melanggar hukum.
Melihat aparat penegak hukum saja sudah cukup membuat sebagian masyarakat merasa segan.
Namun di sisi lain, berbagai aktivitas eksploitasi sumber daya alam secara ilegal justru terlihat berjalan tanpa hambatan berarti.
Situasi ini memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran yang terjadi dalam waktu yang lama.
Penindakan yang Dinilai Hanya Seremoni
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa operasi penertiban pernah dilakukan oleh aparat.
Namun dalam banyak kasus, aktivitas tersebut kembali muncul tidak lama setelah penertiban dilakukan.
Akibatnya, masyarakat mulai menilai bahwa penindakan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan.
Penertiban datang dan pergi, tetapi aktivitas ilegal tetap berjalan.
Alam Jambi Terancam
Jika kondisi ini terus berlangsung, kerusakan lingkungan di Jambi berpotensi semakin luas.
Tanah yang tercemar minyak, sungai yang rusak akibat tambang ilegal, serta lubang-lubang tambang yang dibiarkan menganga dapat menjadi beban besar bagi generasi mendatang.
Eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan dan pengelolaan yang baik tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam masa depan daerah itu sendiri.
Hukum Harus Hadir
Masyarakat Jambi sebenarnya tidak menuntut sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya ingin melihat hukum benar-benar hadir.
Hukum yang mampu melindungi lingkungan, menjaga keamanan masyarakat, serta memastikan bahwa sumber daya alam tidak dieksploitasi secara liar tanpa pengendalian.
Jika hukum tidak hadir untuk melindungi alam dan masyarakat, maka yang tersisa hanyalah kerusakan yang harus ditanggung oleh generasi berikutnya.
Jambi adalah tanah yang kaya akan sumber daya alam. Namun tanpa penegakan hukum yang tegas, kekayaan itu justru bisa berubah menjadi sumber kerusakan yang tidak berkesudahan.[red]
–Radaksi fikranrajat.id–























Discussion about this post