• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Tapak Sumur di Tengah Hutan Lindung Geragai Terlihat Jelas, Dugaan Aktivitas Migas Menguat

Tapak Sumur di Tengah Hutan Lindung Geragai Terlihat Jelas, Dugaan Aktivitas Migas Menguat

by admin
08.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan
0

Tanjung Jabung Timur – FikiranRajat.id

Dugaan keberadaan sumur minyak di dalam kawasan Hutan Lindung Geragai semakin menguat setelah penelusuran visual menunjukkan pembukaan lahan luas berbentuk tapak sumur (well pad) di tengah kawasan hutan.

Dari citra satelit dan visual udara yang dianalisis redaksi, terlihat jelas area terbuka berbentuk persegi dengan pola pengerjaan tanah, yang diduga sebagai lokasi kegiatan pengeboran migas. Di area tersebut juga tampak lubang-lubang bor serta jalur akses jalan tanah yang menembus kawasan hutan menuju titik sumur.

Lokasi ini berada di wilayah sekitar Desa Pandan Lagan dan Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Mendahara–Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Keberadaan tapak sumur di tengah hutan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai status hukum kegiatan migas di kawasan tersebut, mengingat kawasan hutan lindung pada prinsipnya memiliki pembatasan ketat terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Redaksi sebelumnya telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada PetroChina untuk meminta klarifikasi terkait dugaan aktivitas pengeboran di lokasi tersebut.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, Humas PetroChina, Eko, menyampaikan bahwa surat konfirmasi redaksi telah diteruskan kepada bagian yang membidangi persoalan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai status sumur maupun aktivitas migas di lokasi tersebut.

Sementara itu, keterangan dari Kepala Desa Pandan Sejahtera sebelumnya menyebut bahwa pernah ada aktivitas sumur minyak di kawasan tersebut sekitar tahun 2017, tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai mekanisme pengawasan kawasan hutan, terutama jika benar terdapat kegiatan pengeboran migas di dalam wilayah yang secara hukum dikategorikan sebagai kawasan lindung.

Dalam regulasi kehutanan, penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan—termasuk migas—harus melalui izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang dikeluarkan pemerintah pusat. Tanpa izin tersebut, kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Redaksi FikiranRajat.id masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak PetroChina serta instansi terkait mengenai status hukum lokasi sumur tersebut.

Penelusuran akan terus dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas migas benar terjadi di dalam kawasan hutan lindung Geragai dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

(Bersambung – Episode 3)

Tags: PetroChina International Jabung LtdTapak Sumur di Tengah Hutan Lindung Geragai Terlihat Jelas. Dugaan Aktivitas Migas Menguat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Laporan Perambahan Hutan Dialihkan ke Inspektorat, Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Sarolangun?

Kasus Perambahan Hutan Dilimpahkan ke Inspektorat, Kejari Sarolangun Buka Suara

GEMSAR Jambi Soroti Dugaan Penguasaan Lahan Transmigrasi oleh PTPN IV di Sarolangun

Flyover Muaro Sebapo Disorot: Proyek Tol Rp 2,8 Triliun Mulai Dipertanyakan

Tol Bayung Lencir – Tempino Rp 2,8 Triliun: Bagaimana Pengawasan Proyek Dilakukan?

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah