JAMBI – Jika informasi yang beredar ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama satu oknum. Yang dipertaruhkan adalah wibawa negara.
Sejumlah sumber yang dihimpun FikiranRajat.id menyebut adanya dugaan praktik razia tidak transparan oleh oknum Polisi Kehutanan (Polhut) inisial S, N, H di jalur angkutan kayu Jambi–Tungkal. Praktik tersebut disebut-sebut berlangsung berulang dan menghasilkan nilai yang tidak kecil.
Angka yang beredar bahkan mencengangkan: hingga Rp80 juta per bulan dari serangkaian penghentian kendaraan bermuatan kayu.
Angka ini memang belum terkonfirmasi resmi. Namun pola yang diceritakan sejumlah sumber menunjukkan kesamaan narasi.
Kayu Racuk, Tapi Dimintai Puluhan Juta?
Beberapa sopir mengaku hanya membawa kayu racuk skala kecil, bukan kayu log besar. Namun mereka disebut tetap dimintai nominal puluhan juta rupiah agar persoalan “tidak dilanjutkan”.
“Yang kecil justru yang kena,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika benar demikian, maka persoalannya bukan lagi sekadar penindakan kehutanan.
Ini menyentuh keadilan sosial.
Hukum semestinya melindungi hutan.
Bukan menekan rakyat kecil.
Pola yang Disebut Berulang
Dari keterangan yang dihimpun, dugaan pola tersebut antara lain:
▪️Kendaraan dihentikan di titik tertentu
▪️Terjadi pembicaraan nominal penyelesaian
▪️Negosiasi disebut dilakukan di luar kantor
▪️Proses administrasi tidak tampak terbuka
Jika dalam satu bulan terdapat beberapa kejadian serupa, angka puluhan juta bukan lagi mustahil.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Dugaan Jalur “Dibersihkan”?
Lebih jauh lagi, muncul informasi adanya dugaan praktik selektif terhadap jalur tertentu, bahkan disebut-sebut berkaitan dengan kelompok perambah di kawasan Bukit 12.
Skema yang beredar menyebut:
▪️Pemain luar jalur diamankan
▪️Jalur tertentu tetap berjalan
▪️Pasar kayu dikuasai kelompok tertentu
Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan potensi konflik kepentingan serius.
Namun seluruh informasi ini masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi resmi.
Oknum polhut dikonfirmasi memblokir whatsApp awak media
Kadis Kehutanan Harus Bertindak
Isu ini bukan isu kecil.
Ini menyangkut integritas institusi.
Jika benar ada oknum bermain, maka harus dibersihkan.
Jika tidak benar, buka data dan hentikan spekulasi.
Publik berhak tahu:
▪️Apakah setiap penindakan dilengkapi berita acara resmi?
▪️Apakah ada pengawasan internal?
▪️Apakah telah dilakukan audit terhadap dugaan yang beredar?
Diam bukan solusi.
Transparansi adalah jawaban.
Hukum Tidak Boleh Dinegosiasikan
Hukum tidak boleh berdiri menunggu angka.
Seragam tidak boleh menjadi tameng untuk mencari keuntungan pribadi.
Kekuasaan tidak boleh dijadikan ladang transaksi.
FikiranRajat.id akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut.
Karena ketika rakyat kecil merasa ditekan,
dan negara tidak menjawab,
yang runtuh bukan hanya reputasi—
tetapi kepercayaan.























Discussion about this post