• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Prof. Sahuri Lasmadi Resmi Dikuhkuhkan Jadi Guru Besar Hukum Pidana Unja, Analisis Perbandingan Bedah Hukum Indonesia dengan Ingris.

Prof. Sahuri Lasmadi Resmi Dikuhkuhkan Jadi Guru Besar Hukum Pidana Unja, Analisis Perbandingan Bedah Hukum Indonesia dengan Ingris.

by admin
09.02.2026
in Berita, Daerah, Pendidikan
0

Muaro Jambi| Universitas Jambi (UNJA) kembali mengukuhkan seorang pakar hukum pidana dalam jajaran Guru Besar Tetapnya. Senin (09/02/2026), dalam Rapat Sidang Terbuka Senat yang berlangsung di Balairung Pinang Masak, UNJA Mendalo, Prof. Dr. H. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum. resmi menyandang gelar Profesor.

Pengukuhan ini menarik perhatian kalangan praktisi hukum dan akademisi, terutama karena materi orasi ilmiah yang disampaikan Prof. Sahuri dinilai sangat relevan dengan kebuntuan pemberantasan korupsi di tanah air saat ini.

Komparasi Strategis: Indonesia vs Inggris

Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk “Kebijakan Pemberantasan Korupsi Berbasis Manfaat: Perbandingan Antara Indonesia dan Inggris”, Prof. Sahuri membedah secara tajam bagaimana sistem hukum di Inggris menerapkan pendekatan berbasis manfaat (benefit-based) yang bisa diadopsi oleh Indonesia.

Prof. Sahuri menyoroti bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya terpaku pada pemidanaan badan (penjara), tetapi harus menekankan pada asset recovery dan manfaat nyata bagi negara. Perbandingan dengan Inggris membuka wawasan baru tentang bagaimana instrumen hukum bisa lebih efektif dalam mengembalikan kerugian negara tanpa mengorbankan kepastian hukum.

“Pemberantasan korupsi harus bertransformasi. Studi perbandingan dengan Inggris memberikan kita perspektif bahwa kebijakan hukum harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara, bukan sekadar menghukum,” ujar salah satu kutipan poin penting dalam orasinya.

Kepakaran Peradilan Pidana

Prof. Sahuri Lasmadi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum dengan Kepakaran Peradilan Pidana. Bidang ini merupakan jantung dari penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kehadiran beliau di jajaran Guru Besar UNJA diharapkan menjadi “amunisi baru” bagi diskursus hukum di Jambi maupun nasional. Pemikirannya yang komprehensif—memadukan teori hukum pidana klasik dengan pendekatan perbandingan hukum modern—dinilai sangat dibutuhkan di tengah kompleksitas modus operandi korupsi saat ini.

Apresiasi Rektor dan Hadirin

Rektor Universitas Jambi, dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian puncak karier akademik Prof. Sahuri. Rektor berharap gagasan-gagasan segar terkait “Korupsi Berbasis Manfaat” ini dapat didengar oleh para pembuat kebijakan di pusat.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kolega dosen, mahasiswa, serta keluarga besar Prof. Sahuri.

Redaksi Tipikornews mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. H. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum. Semoga gelar baru ini membawa keberkahan dan semakin tajam dalam mengawal keadilan di Indonesia.

 

Pewarta : Bona Tua Sinaga

Editor : Redaksi Fikiran Ra’jat.Id

Tags: Analisi HukumProf. Sahuri LasmadUnja
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Orasi Guru Besar Prof. Sahuri Lasmadi Mengkritik Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia

Kebun Karet Mbah Direndam, Harta Habis, Janji Bantuan Berujung Penipuan

P-21 Bukan Tameng Keadilan: Membongkar Borok Kapolda Riau Herry Heryawan dalam Kasus Kriminalisasi Aktivis

Pemerintah Godok RUU Disinformasi dan Proganda Asing, DPP GMNI :Ancaman Serius Terhadap Demokrasi.

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai, Fokus Ungkap Semua Pihak Terlibat

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah