• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Orasi Guru Besar Prof. Sahuri Lasmadi Mengkritik Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia

Orasi Guru Besar Prof. Sahuri Lasmadi Mengkritik Arah Pemberantasan Korupsi Indonesia

by admin
09.02.2026
in Berita, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

MUARO JAMBI, fikiranrajat.id — Di tengah bising operasi tangkap tangan dan vonis penjara yang kerap dielu-elukan sebagai “keberhasilan”, Sahuri Lasmadi justru menyodorkan kritik tajam: pemberantasan korupsi Indonesia terlalu sibuk memenjarakan pelaku, tetapi sering gagal memulihkan kerugian negara.

Kritik itu mengemuka dalam Sidang Terbuka Senat pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Jambi, Senin (09/02/2026), di Balairung Pinang Masak, Kampus UNJA Mendalo.

Melalui orasi ilmiah berjudul “Kebijakan Pemberantasan Korupsi Berbasis Manfaat: Perbandingan antara Indonesia dan Inggris”, Prof. Sahuri secara implisit menampar arah kebijakan hukum pidana korupsi nasional yang dinilainya belum menjawab kepentingan publik secara substantif.

Indonesia: Hukuman Tinggi, Manfaat Minim

Prof. Sahuri mengurai paradoks penegakan hukum tipikor di Indonesia: hukuman penjara kerap dijatuhkan berat, tetapi pengembalian aset negara justru jauh dari optimal. Negara “menang” secara simbolik, namun publik tidak sepenuhnya merasakan manfaat ekonomi dari putusan pengadilan.

Dalam konteks ini, ia mempertanyakan logika kebijakan yang masih menempatkan pemidanaan badan sebagai tujuan utama, bukan sebagai sarana untuk mencapai pemulihan kerugian negara.

“Jika pelaku dipenjara lama tetapi uang negara tidak kembali, siapa sebenarnya yang diuntungkan?” menjadi pertanyaan kritis yang mengemuka dari substansi orasinya.

 

Belajar dari Inggris: Manfaat sebagai Ukur Keberhasilan

Berbeda dengan Indonesia, Inggris—menurut Prof. Sahuri—mengukur efektivitas pemberantasan korupsi dari manfaat nyata yang diperoleh negara. Instrumen hukum di sana dirancang agar perampasan aset, denda, dan pemulihan kerugian menjadi fokus utama, tanpa mengabaikan kepastian hukum dan hak asasi.

Pendekatan benefit-based ini dinilai lebih rasional dan berdampak langsung bagi kepentingan publik. Prof. Sahuri menyiratkan, Indonesia perlu berani keluar dari jebakan populisme hukum yang mengagungkan vonis penjara, tetapi abai pada hasil konkret.

Sinyal Kritis untuk Pembuat Kebijakan

Sebagai Guru Besar dengan kepakaran Peradilan Pidana, Prof. Sahuri tidak sekadar berbicara di menara gading akademik. Gagasannya menjadi sinyal keras bagi pembentuk undang-undang, aparat penegak hukum, hingga lembaga antikorupsi: sudah saatnya indikator keberhasilan tipikor diubah.

Bukan lagi soal berapa orang ditangkap dan dipenjara, melainkan berapa besar kerugian negara yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke publik.

Akademisi sebagai Pengganggu Status Quo

Pengukuhan Prof. Sahuri menandai hadirnya suara akademik yang berani mengganggu status quo penegakan hukum korupsi. Di saat wacana pemberantasan korupsi kerap tersandera kepentingan politik dan simbolisme penindakan, pendekatan berbasis manfaat menawarkan arah baru yang lebih rasional dan berpihak pada kepentingan negara.

Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni akademik, melainkan pengingat bahwa hukum pidana seharusnya bekerja untuk hasil, bukan sekadar hukuman.

Pewarta: fikiranrajat.id

Editor: Abdul Mutholib, S.H.

Tags: AkademisiMuaro JambiOrasi Guru BesarPeradilan PidanaProf. Sahuri LasmadiUniversitas Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026
Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Next Post

Kebun Karet Mbah Direndam, Harta Habis, Janji Bantuan Berujung Penipuan

P-21 Bukan Tameng Keadilan: Membongkar Borok Kapolda Riau Herry Heryawan dalam Kasus Kriminalisasi Aktivis

Pemerintah Godok RUU Disinformasi dan Proganda Asing, DPP GMNI :Ancaman Serius Terhadap Demokrasi.

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai, Fokus Ungkap Semua Pihak Terlibat

Komisi III DPR RI Soroti Pelansiran BBM Subsidi, Publik Jambi Masih Menunggu Tindakan Aparat

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah