Sarolangun, Jambi — Derita panjang menimpa Istiqomah, seorang nenek warga Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Kebun karet miliknya seluas kurang lebih 6 hektare rusak dan terendam air setelah aktivitas perusahaan tambang batu bara menutup aliran anak sungai dan membangun tanggul tinggi di sekitar lahan.
Namun petaka tidak berhenti di situ. Saat korban berjuang mencari keadilan, muncul sosok bernama Diki yang mengaku mampu membantu mengurus persoalan kebun tersebut. Janji bantuan itulah yang kemudian menyeret korban ke jurang kehilangan harta dan kehancuran ekonomi.
Kebun Direndam, Air Tak Mengalir Lagi
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan dokumentasi investigasi, kebun karet milik Istiqomah terendam akibat penutupan aliran air alami yang berbatas langsung dengan area tambang. Genangan air berlangsung lama, membuat tanaman mati dan kebun tidak lagi produktif.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat kesengajaan, karena lahan yang rusak berada di kawasan yang disebut memiliki potensi sumber daya batu bara, sehingga bernilai strategis bagi kepentingan usaha.
Janji Mengurus, Uang dan Aset Diserahkan
Dalam kondisi terdesak, korban kemudian diperkenalkan kepada Diki melalui Zamzami, yang disebut-sebut merupakan pihak perusahaan yang bermasalah langsung dengan kebun korban. Diki menyampaikan akan membantu mengurus persoalan kebun, termasuk komunikasi dengan perusahaan dan aparat penegak hukum.
Dengan alasan biaya pengurusan, Diki meminta dan menerima uang serta aset milik korban. Berdasarkan pengakuan korban, kerugian yang dialami antara lain:
▪️1 unit mobil Canter dijual tunai,
▪️1 unit mobil Fortuner digadaikan,
▪️1 unit mobil Colt Diesel PS dicincang/dibongkar,
▪️Uang tunai ratusan juta rupiah,
▪️Emas sekitar 4 (empat) suku.
Seluruhnya diserahkan kepada Diki dengan dalih untuk mengurus kasus kebun yang dirusak.
Jejak Relasi dengan Lingkar Perusahaan
Fakta lain yang menjadi sorotan, Diki diketahui memiliki ikatan keluarga dengan istri Suyanto, yang disebut menjabat sebagai humas perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi kebun. Istri Suyanto disebut merupakan keponakan kandung Diki.
Relasi ini memunculkan pertanyaan serius publik:
apakah janji pengurusan tersebut murni bantuan, atau justru bagian dari skenario tekanan agar korban menyerah dan melepaskan lahannya?
Uang Habis, Kasus Mandek, Diki Menghilang
Setelah harta korban terkuras, tidak ada hasil nyata. Perkara kebun yang dilaporkan ke kepolisian jalan di tempat, sementara Diki disebut menghilang dari tanggung jawab, sulit dihubungi, dan tidak memberikan pertanggungjawaban apa pun.
Kini, Istiqomah dan anaknya Agus Mulyanto hidup dalam kondisi memprihatinkan. Kebun rusak, harta habis, dan keadilan belum mereka dapatkan.
Korban Mengadu, PPWI Turun Tangan
Atas kondisi tersebut, korban secara resmi mengadu ke DPD PPWI Provinsi Jambi. Melihat kondisi korban yang sudah tidak memiliki apa-apa lagi, PPWI menyatakan siap melakukan pendampingan penuh, baik dalam pengungkapan dugaan:
1. Perusakan kebun akibat aktivitas tambang,
2. Penipuan dan/atau penggelapan,
3. Kemungkinan konflik kepentingan antara perantara dan perusahaan.
PPWI menegaskan, kasus ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan persoalan kemanusiaan dan keadilan bagi warga kecil.
Menanti Tanggung Jawab
Hingga berita ini diterbitkan, Diki telah dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi, namun belum memberikan tanggapan. Pihak penyidik juga telah dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Kasus ini akan terus diikuti dan dikembangkan.























Discussion about this post