• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kuasa Hukum Korban Dugaan Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai, Fokus Ungkap Semua Pihak Terlibat

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai, Fokus Ungkap Semua Pihak Terlibat

by admin
10.02.2026
in Berita, Hukrim
0

JAMBI – Pihak keluarga seorang gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban dugaan pemerkosaan di Provinsi Jambi secara tegas menyatakan menolak segala bentuk ajakan damai maupun permohonan pencabutan laporan yang disampaikan oleh orang tua para tersangka.

Sikap tersebut disampaikan melalui kuasa hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa keluarga korban memilih menempuh jalur hukum hingga tuntas demi menegakkan keadilan. Pernyataan itu merupakan hasil pembahasan mendalam antara tim kuasa hukum dan keluarga korban, menyusul adanya penyampaian permohonan maaf dari pihak keluarga para tersangka.

Romiyanto menguraikan sejumlah alasan utama yang mendasari penolakan terhadap upaya damai atau pencabutan laporan.

Pertama, pihak keluarga menegaskan tidak akan mencabut laporan yang saat ini sedang diproses oleh Polda Jambi. Proses hukum dipastikan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, hingga saat ini proses penyidikan, baik di Propam maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum), masih berlangsung. Berdasarkan penilaian tim kuasa hukum, masih terdapat kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga perlu diungkap secara menyeluruh dan terang benderang melalui mekanisme hukum.

Ketiga, mengingat perkara ini telah menyita perhatian publik dan memiliki sensitivitas tinggi, keluarga korban memilih menutup diri dari segala bentuk lobi di luar proses hukum. Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya distorsi fakta yang berpotensi merugikan korban maupun mencederai integritas pendampingan hukum.

Keempat, meskipun menghargai itikad baik keluarga para tersangka yang menyampaikan permohonan maaf, pihak korban menegaskan bahwa jalur hukum tetap menjadi pilihan utama. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami mewakili keluarga korban mengucapkan terima kasih atas itikad baik keluarga para tersangka. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, kami memilih agar perkara ini tetap berjalan sampai seluruh pihak yang terlibat dapat terungkap,” ujar Romiyanto dalam keterangan tertulisnya.

Melalui sikap ini, pihak keluarga korban berharap masyarakat dapat terus mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan kuasa hukum korban. Proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pewarta : grd ts

Editor.     : abdul muthalib S,H

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Komisi III DPR RI Soroti Pelansiran BBM Subsidi, Publik Jambi Masih Menunggu Tindakan Aparat

OTT Pajak dan Bea Cukai: Ujian Nyata Negara

Dugaan Markup Rp46,4 Miliar Mengguncang PTPN IV Regional 4, Pembelian Kebun di Sarolangun Disorot

Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

ANGGARAN PRESERVASI MENGALIR TIAP TAHUN, JALAN SINGKUT 7 BARU DITAMBAL SEHARI SETELAH KUNKER DPR RI

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah