SAROLANGUN – Kerusakan parah berupa lubang-lubang menganga di ruas jalan nasional Lintas Sarolangun–Singkut menuju Sumatera Selatan, tepatnya di kawasan Singkut 7, Kabupaten Sarolangun, kembali memakan korban. Kondisi jalan yang dibiarkan rusak menahun tanpa perhatian dan penanganan nyata itu diduga kuat memicu kecelakaan tunggal yang mengakibatkan kendaraan korban terpental di ruas jalan bertikungan, hingga sedikitnya 12 warga harus dilarikan ke RSUD
Insiden tersebut bukan kejadian pertama. Warga setempat menyebut, kerusakan di Singkut 7 telah lama terjadi dan berulang kali memicu kecelakaan. Namun hingga korban kembali berjatuhan, tidak terlihat upaya serius negara hadir melalui fungsi preservasi jalan nasional.
FikiranRajat.id Konfirmasi PJN II Jambi
Atas kondisi itu, Redaksi FikiranRajat.id secara resmi mengirimkan konfirmasi tertulis via email kepada Satuan Kerja PJN II Jambi maupun kepada Kasatker di bawah koordinasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi. Konfirmasi tersebut menyoal pembiaran kerusakan jalan nasional di Singkut 7 serta di mana bentuk preservasi atau pemeliharaan yang selama ini dijalankan.
Redaksi mempertanyakan apakah PJN II Jambi mengetahui kondisi kerusakan sebelum kecelakaan terjadi, apa saja bentuk preservasi yang telah dilakukan, serta apakah terdapat alokasi anggaran pemeliharaan untuk ruas Sarolangun–Singkut. Jika anggaran ada, mengapa lubang-lubang berbahaya tetap dibiarkan hingga menimbulkan korban?
Lubang Tanpa Rambu, Tikungan Tanpa Perlindungan
Pantauan lapangan FikiranRajat.id memperlihatkan, di lokasi kejadian tidak ditemukan rambu peringatan memadai, penutupan lubang darurat, maupun pengamanan sementara, padahal ruas tersebut merupakan jalan nasional dengan lalu lintas aktif. Kondisi ini menjadikan Singkut 7 jebakan maut, terutama pada malam hari dan saat hujan.
“Ini bukan rusak baru. Lubangnya sudah lama. Tapi dibiarkan begitu saja. Baru sibuk setelah korban berjatuhan,” ujar warga setempat dengan nada geram.
Preservasi Dipertanyakan
Kerusakan menahun di Singkut 7 menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi preservasi jalan nasional yang seharusnya menjamin keselamatan minimum pengguna jalan. Jalan nasional bukan sekadar urusan aspal, melainkan nyawa manusia yang setiap hari melintas di atasnya.
Redaksi FikiranRajat.id telah memberikan waktu 2 x 24 jam kepada PJN II Jambi untuk menyampaikan jawaban resmi tertulis sebagai bagian dari prinsip cover both sides. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Setiap jawaban yang masuk akan dimuat pada pemberitaan lanjutan.
Pembiaran jalan rusak menahun bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kegagalan negara melindungi warganya di ruang publik. Jika tidak segera ditangani, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.
Pewarta: Redaksi FikiranRajat.id
Editor: Abdul Mutalib, SH























Discussion about this post